Selasa, Juli 1, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dua Pelaku Pencurian Bermodus Gembos Ban di Samarinda, Dihadiahi Polisi Timah Panas di Kaki

inspirasa.co by inspirasa.co
3 November 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Dua Pelaku Pencurian Bermodus Gembos Ban di Samarinda, Dihadiahi Polisi Timah Panas di Kaki

Dua orang residivis inisial AD dan RT, spesialis gembos ban dengan modus menebarkan paku payung di jalanan Samarinda, kembali diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.

320
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Baru 3 bulan keluar dari penjara, 2 orang residivis inisial AD dan RT, spesialis gembos ban dengan modus menebarkan paku payung di jalanan Samarinda, kembali diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.

Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap, dua orang residivis tersebut.

Baca juga :

Hari Bhayangkara ke-79, JMSI Bontang: Refleksi Integritas Polri Jamin Kebebasan Pers, Keamanan Masyarakat, Kedepankan Integritas Moral

Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam Sosialisasi Pemahaman 4 Pilar Diikuti Ratusan Pelajar Kota Bontang

“Sebelum melakukan aksinya, mereka lebih dulu mencari target korbannya yang melihat membawa tas atau barang berharga di dalam mobil korban,” Jelasnya, di konferensi pers, pada Senin 30 Oktober 2023.

Setelah memastikan target korbannya, kedua pelaku kemudian, menebarkan paku payung di jalanan di sekitar lampu merah yang padat kendaraan. Hal itu dilakukan pelaku untuk memudahkan menggembos ban mobil korban.

“Saat jalan macet, mereka mendekat dan meletakkan paku itu di bagian depan ban mobil. Begitu mobil jalan, jebakan termakan. Mobil itu akan terus diikuti sampai ban mobil gembos,” Ungkapnya.

Di saat pemilik mobil turun ingin mengecek ban mobilnya, di saat itu pelaku mengambil kesempatan untuk mengambil barang-barang korban di dalam mobil.

Diketahui gembos ban dengan modus menebarkan paku payung di jalanan Samarinda ini mengakibatkan korbannya mengalami kerugian yang tunai senilai Rp 33 juta dan emas sebanyak 40 gram.

“Uang dari hasil yang mereka curi digunakan untuk membeli motor dan biaya hidup mereka,” Tambahnya.

Adapun keduanya ditangkap di Loa Janan Ulu, setelah melakukan perampokan gembos ban dengan menebarkan paku payung di jalanan.

Paku payung disebarkan di Jalan KH Ahmad Dahlan, sekitar pukul 15.30 Wita, pada Senin 16 Oktober 2023.

Para residivis ini terpaksa dilumpuhkan, dengan menembakkan timah panas di kaki kedua tersangka, lantaran melawan ketika ditangkap oleh tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Samarinda.

Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pesta Karya IX SMPN 1 Sangatta Utara, Bagian dari Kurikulum Merdeka

Pesta Karya IX SMPN 1 Sangatta Utara, Bagian dari Kurikulum Merdeka

Gunakan Pesawat TNI AU, Besok Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Gunakan Pesawat TNI AU, Besok Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Dukung PLTA Mahulu, Ekti Imanuel: Rp3 Triliun untuk Terangi Wilayah Terisolasi

Dukung PLTA Mahulu, Ekti Imanuel: Rp3 Triliun untuk Terangi Wilayah Terisolasi

9 Juni 2025
Foto: Ketua Umum JMSI Dr. Teguh Santosa, luncurkan buku berjudul "Reunifikasi Korea: Game Theory" di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Februari 2025.

Karya Akademik Teguh Santosa Luncurkan Buku “Reunifikasi Korea: Game Theory”

18 Februari 2025
Ketua Komisi III, Amir Tosina Menduga Ada Oknum Intervensi ke Pihak Perusahaan

Ketua Komisi III, Amir Tosina Menduga Ada Oknum Intervensi ke Pihak Perusahaan

1 Maret 2022
dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG kala melakukan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga Bontang. (Istimewa)

Dokter Lahir dan Bekerja untuk Rakyat

21 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Hari Bhayangkara ke-79, JMSI Bontang: Refleksi Integritas Polri Jamin Kebebasan Pers, Keamanan Masyarakat, Kedepankan Integritas Moral 1 Juli 2025
  • Di Hadapan Warga Salo Cella, Baharuddin Demmu Tekankan Pentingnya Keadilan Gender 30 Juni 2025
  • Tepati Janji Aspirasi, Baharuddin Demmu Bantu UMKM Tumbuh di Muara Jawa Ulu 30 Juni 2025
  • Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam Sosialisasi Pemahaman 4 Pilar Diikuti Ratusan Pelajar Kota Bontang 29 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...