Senin, September 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dua Pelaku Pencurian Kabel LPJU Dibekuk Polisi Samarinda, Dishub Merugi Rp 60 juta

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Februari 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Dua Pelaku Pencurian Kabel LPJU Dibekuk Polisi Samarinda, Dishub Merugi Rp 60 juta

Dua pelaku pencurian kabel LPJU dibekuk Polisi Samarinda

365
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dua orang pelaku pencurian kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), dibekuk Polresta Samarinda.

Kedua pelaku dibekuk di Jalan D.I Panjaitan, Sungai Pinang, Samarinda pada Sabtu (24/2/2024).

Baca juga :

Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, penagkapan terhadap pelaku berawal dari rekaman dokumentasi video warga yang viral media sosial.

Pelaku terekam siang hari, saat akan melakukan aksi pencurian kabel LPJU di Kawasan Simpang Jalan D.I Panjaitan, Samarinda Kota.

Dua pelaku merupakan anggota komplotan pencuri, sementara masih ada beberapa pelaku lainnya.

“Kabel LPJU dicuri untuk diambil tembaganya untuk dijual ke tempat besi tua, dijual seharga Rp 100 per kilogram,” Jelasnya saat menggelar press release kepada awak media, di Halaman Polresta Samarinda pada Senin (26/02/2024).

Saat akan melakukan aksinya pelaku berpura-pura menjadi petugas proyek dengan menggunakan rompi untuk melancarkan aksinya.

“Dari pencurian kabel LPJU itu Dishub merugi Rp 60 juta, masyarakat juga dirugikan karena jalan raya jadi gelap dan rawan kecelakaan,” Jelasnya.

Akibat perbuatannya pelaku harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Pewarta: Aldiansyah

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tahapan Pleno Pemilu 2024 Target Rampung Malam Ini, Penandatanganan Penyerahan D Hasil Penghitungan di Jadwalkan Besok

Tahapan Pleno Pemilu 2024 Target Rampung Malam Ini, Penandatanganan Penyerahan D Hasil Penghitungan di Jadwalkan Besok

Polresta Samarinda Menahan Tersangka, Kasus Pembuangan Bayi di Lahan Kosong

Polresta Samarinda Menahan Tersangka, Kasus Pembuangan Bayi di Lahan Kosong

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Camat Samboja Barat, Burhanuddin, saat ditemui disela-sela kegiatannya.

Dukung Ketahanan Pangan di IKN, Kecamatan Samboja Barat Kembangkan Sektor Pertanian

22 Oktober 2023
Setelah groundbreaking pekerjaan optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pedesaan di Kecamatan Kaubun dengan kapasitas 10 liter per detik, kini Pemkab Kutai Timur (Kutim) meresmikan pembangunan SPAM desa di Kecamatan Karangan.

Pembangunan SPAM di Karangan Dimulai, Target Rampung 2024

18 November 2023
Foto Istimewa: Wakil Wali Kota menghadiri Pengukuhan pengurus IWB Kota Bontang masa bakti 2025–2030 di BPU Kecamatan Bontang Selatan, Minggu (28/6/2026).

Pengurus Baru IWB Dilantik, Ini Pesan Wawali Bontang untuk Welder Lokal

28 Juni 2026
Foto HO Polres Berau. Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah pelaku.

Polisi Dalami Kasus Balita di Berau Tewas Digorok Ayahnya Saat Tidur, Pelaku Mengaku Mendengar Bisikan Gaib

11 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...