Minggu, September 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dua Pelaku Pencurian Kabel LPJU Dibekuk Polisi Samarinda, Dishub Merugi Rp 60 juta

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Februari 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Dua Pelaku Pencurian Kabel LPJU Dibekuk Polisi Samarinda, Dishub Merugi Rp 60 juta

Dua pelaku pencurian kabel LPJU dibekuk Polisi Samarinda

342
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dua orang pelaku pencurian kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), dibekuk Polresta Samarinda.

Kedua pelaku dibekuk di Jalan D.I Panjaitan, Sungai Pinang, Samarinda pada Sabtu (24/2/2024).

Baca juga :

Tingginya Antusiasme Masyarakat, Komitmen Pupuk Kaltim Pastikan PKT Cup Jadi Agenda Tahunan

BPBD Evakuasi Penemuan Jenazah Pria Asal Samarinda Ditemukan Mengapung di Perairan Laut Bontang Kuala

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, penagkapan terhadap pelaku berawal dari rekaman dokumentasi video warga yang viral media sosial.

Pelaku terekam siang hari, saat akan melakukan aksi pencurian kabel LPJU di Kawasan Simpang Jalan D.I Panjaitan, Samarinda Kota.

Dua pelaku merupakan anggota komplotan pencuri, sementara masih ada beberapa pelaku lainnya.

“Kabel LPJU dicuri untuk diambil tembaganya untuk dijual ke tempat besi tua, dijual seharga Rp 100 per kilogram,” Jelasnya saat menggelar press release kepada awak media, di Halaman Polresta Samarinda pada Senin (26/02/2024).

Saat akan melakukan aksinya pelaku berpura-pura menjadi petugas proyek dengan menggunakan rompi untuk melancarkan aksinya.

“Dari pencurian kabel LPJU itu Dishub merugi Rp 60 juta, masyarakat juga dirugikan karena jalan raya jadi gelap dan rawan kecelakaan,” Jelasnya.

Akibat perbuatannya pelaku harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Pewarta: Aldiansyah

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tahapan Pleno Pemilu 2024 Target Rampung Malam Ini, Penandatanganan Penyerahan D Hasil Penghitungan di Jadwalkan Besok

Tahapan Pleno Pemilu 2024 Target Rampung Malam Ini, Penandatanganan Penyerahan D Hasil Penghitungan di Jadwalkan Besok

Polresta Samarinda Menahan Tersangka, Kasus Pembuangan Bayi di Lahan Kosong

Polresta Samarinda Menahan Tersangka, Kasus Pembuangan Bayi di Lahan Kosong

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Bontang, Shemmy Tekankan Pentingnya Peran Keluarga sebagai Pilar Ketahanan Bangsa

Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Bontang, Shemmy Tekankan Pentingnya Peran Keluarga sebagai Pilar Ketahanan Bangsa

14 November 2024
Maritim Muda Nusantara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan aksi demonstrasi di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Cabang Pelindo Samarinda, di Jalan Pelabuhan Samarinda. Senin (8/7/2024).

Demonstrasi Maritim Muda Kaltim Tuntut Transparansi Pengelolaan Pandu Tunda, Desak GM PT Pelindo Samarinda Dicopot dari Jabatan

9 Juli 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialiasi pencegahan korupsi melalui penguatan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP). Sosialiasi digelar di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tepatnya di Ruang Akasia Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi, Selasa (14/11/2023)

Ardiansya Ikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang Digelar KPK di Kutim

14 November 2023
Foto istimewa: Ketua DPRD Kutim Joni

Ketua DPRD Kutim Dorong Dinas Terkait Atasi Pengemis dan Gelandangan yang Masih Bertebaran di Wilayah Sangatta

17 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Tingginya Antusiasme Masyarakat, Komitmen Pupuk Kaltim Pastikan PKT Cup Jadi Agenda Tahunan 21 September 2025
  • BPBD Evakuasi Penemuan Jenazah Pria Asal Samarinda Ditemukan Mengapung di Perairan Laut Bontang Kuala 21 September 2025
  • Kubur Misi Back to Back Champions Lok Tuan, Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025 21 September 2025
  • Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025 19 September 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...