Minggu, Agustus 10, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dua Sopir Terlibat Perkelahian Berujung Satu Sopir Ditebas Parang

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Agustus 2025
in Daerah
0
Foto Istimewa tersangka diamankan polisi

Foto Istimewa tersangka diamankan polisi

396
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dua orang sopir truk terlibat perkelahian di Jalan poros Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Jumat (8/8/2025) sore.

Dua orang sopir tersebut berinisial DA (39) dan BA (45). Perkelahian berujung DA mengalami luka tebasan parang di kedua tangannya yang dilakukan BA.

Baca juga :

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Beras Basah Tetap Khidmat Meski Hujan

Polres Bontang Tangkap Pemuda Promosikan Iklan Judol di Instagram Polisi Buru Admin yang Tawarkan Kerjasama

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Danang mengatakan, perkelahian berawal saat DA mengemudikan truk bermuatan material tanah timbunan menuju Rumah Sakit Pangempang.

Tak jauh dari lokasi tersebut, DA menyalip truk BA. Pelaku BA tak terima sehingga memotong jalur dan menghadang kendaraan korban.

Pelaku kemudian turun dari kendaraannya sambil membawa senjata tajam jenis parang, lalu menyerang korban.

“Akibatnya, kedua tangan korban terluka terkena hempasan senjata,” jelasnya.

“Kejadian ini murni dipicu emosi di jalan akibat saling salip. Kami mengingatkan para pengemudi, khususnya kendaraan besar, agar selalu menjaga etika dan kesabaran di jalan. Jangan biarkan emosi menguasai hingga mengarah pada tindakan kriminal,” tambahnya.

Saat ini kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan terduga dan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bilah parang panjang 40 cm, pakaian korban, serta tisu yang digunakan untuk menghentikan darah.

Tersangka dikenakan pasal penganiayaan dan  Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951. Polisi beranggapan sajam itu dibawa untuk hal-hal buruk, dengan ancaman 10 Tahun Penjara. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Istimewa sumber akun Ig Menkeu Sri Mulyani. (Menkeu Sri Mulyani saat menyambangi Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Jakarta Selatan).

Menkeu Sri Mulyani Sebut Alokasi Anggaran untuk Sekolah Rakyat Capai Rp 7 Triliun Tahun Ini

CAPT: Wali Kota Neni Moerniaeni memimpin pengibaran dan pembentangan Bendera Merah Putih di Pulau Beras Basah. (Foto: Bunger Rusdiana).

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Beras Basah Tetap Khidmat Meski Hujan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Komisi I DPRD Kaltim Pantau Pelayanan dan Kejelasan Status Pegawai di Mess Pemprov

Komisi I DPRD Kaltim Pantau Pelayanan dan Kejelasan Status Pegawai di Mess Pemprov

18 Mei 2025
Andi Faiz Sayangkan Keputusan Pemkot, 2 Jalan Rusak Dibonles Tak Masuk Prioritas APBD-P 2021

Andi Faiz Sayangkan Keputusan Pemkot, 2 Jalan Rusak Dibonles Tak Masuk Prioritas APBD-P 2021

1 Oktober 2021
Anggota Komisi A DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan Dorong Pemkab Kucurkan Anggaran untuk RS Tipe D Muara Bengkal

Anggota Komisi A DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan Dorong Pemkab Kucurkan Anggaran untuk RS Tipe D Muara Bengkal

17 November 2023
Lapas Narkotika Samarinda, Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bola Tenis dan Saus Saset

Lapas Narkotika Samarinda, Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bola Tenis dan Saus Saset

6 Februari 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Beras Basah Tetap Khidmat Meski Hujan 10 Agustus 2025
  • Menkeu Sri Mulyani Sebut Alokasi Anggaran untuk Sekolah Rakyat Capai Rp 7 Triliun Tahun Ini 10 Agustus 2025
  • Dua Sopir Terlibat Perkelahian Berujung Satu Sopir Ditebas Parang 10 Agustus 2025
  • Polres Bontang Tangkap Pemuda Promosikan Iklan Judol di Instagram Polisi Buru Admin yang Tawarkan Kerjasama 9 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...