Inspirasa.co – Dua orang sopir truk terlibat perkelahian di Jalan poros Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Jumat (8/8/2025) sore.
Dua orang sopir tersebut berinisial DA (39) dan BA (45). Perkelahian berujung DA mengalami luka tebasan parang di kedua tangannya yang dilakukan BA.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Danang mengatakan, perkelahian berawal saat DA mengemudikan truk bermuatan material tanah timbunan menuju Rumah Sakit Pangempang.
Tak jauh dari lokasi tersebut, DA menyalip truk BA. Pelaku BA tak terima sehingga memotong jalur dan menghadang kendaraan korban.
Pelaku kemudian turun dari kendaraannya sambil membawa senjata tajam jenis parang, lalu menyerang korban.
“Akibatnya, kedua tangan korban terluka terkena hempasan senjata,” jelasnya.
“Kejadian ini murni dipicu emosi di jalan akibat saling salip. Kami mengingatkan para pengemudi, khususnya kendaraan besar, agar selalu menjaga etika dan kesabaran di jalan. Jangan biarkan emosi menguasai hingga mengarah pada tindakan kriminal,” tambahnya.
Saat ini kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan terduga dan barang bukti.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bilah parang panjang 40 cm, pakaian korban, serta tisu yang digunakan untuk menghentikan darah.
Tersangka dikenakan pasal penganiayaan dan Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951. Polisi beranggapan sajam itu dibawa untuk hal-hal buruk, dengan ancaman 10 Tahun Penjara. (*)
Discussion about this post