Sabtu, Mei 9, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dua Tersangka Pengetap BBM di Samarinda Jadi Tersangka, Barang Bukti 10 Motor dan Mobil Boks Disita Polisi

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Juli 2022
in Daerah, Info Terkini
0
Dua Tersangka Pengetap BBM di Samarinda Jadi Tersangka, Barang Bukti 10 Motor dan Mobil Boks Disita Polisi

Konprensi pers Polisi Samarinda membekuk tersangka kasus pengetap bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar subsidi

353
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polisi Samarinda membekuk dua orang tersangka dari kasus pengetap bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar subsidi.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly mengungkapkan, polisi juga menyita barang bukti 10 motor, dan 1 mobil boks yang digunakan tersangka untuk mengetap bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar subsidi.

Baca juga :

FH Unmul dan BRWA Jalin Kerjasama Untuk Mendorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

Bontang Jadi Pionir, Program “Smart Tani Goes to School” Resmi Diluncurkan

Kendaraan disita Polresta Samarinda dan Polsek Jajaran, saat melakukan sidak ke salah satu SPBU pada 18 sampai 21 Juli 2022.

Selain itu polisi juga menyita 1 mobil pick up penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan 6 bangunan di Jalan Kebahagiaan Samarinda.

Adapun pemilik mobil pick up MS kini ditetapkan sebagai tersangka. Lantaran mobil digunakan untuk mengetap BBM eceran pertamini.

Sementara itu polisi juga membekuk dan menetapkan YE sebagai tersangka, lantaran kedapatan menimbun solar subsidi di dalam mobil boks. Dimana di dalam mobil itu terdapat 2 drum dan selang pengisian.

“10 motor yang disita ini diketahui digunakan untuk bolak-balik mengisi pertalite di SPBU. Personel Polsek Jajaran sudah paham soal motor yang tangkinya sudah di modifikasi. Saya perintahkan terus dipantau SPBU,” tegasnya.

Penyidik menjerat MS dan YE dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan Undang-Undang No 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua Caretaker DPD KNPI Bontang Imam Achmad Desak Perusahaan dan Pemerintah Investigasi Dampak Ledakan di Kaltim 5

Ketua Caretaker DPD KNPI Bontang Imam Achmad Desak Perusahaan dan Pemerintah Investigasi Dampak Ledakan di Kaltim 5

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Serap Aspirasi di SMK Nusantara Mandiri Bontang

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Serap Aspirasi di SMK Nusantara Mandiri Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Komisi I DPRD Kaltim Siapkan Target Dua Bulan untuk Seleksi Komisioner KPID

Komisi I DPRD Kaltim Siapkan Target Dua Bulan untuk Seleksi Komisioner KPID

10 Juli 2025
Dorong Kukar Swasembada Pangan, Wabup Kukar Salurkan Alsintan Kepada Belasan Gapoktan

Dorong Kukar Swasembada Pangan, Wabup Kukar Salurkan Alsintan Kepada Belasan Gapoktan

19 September 2023
Neni Moerniaeni dan Agus Haris Gandeng Influencer Bontang

Neni Moerniaeni dan Agus Haris Gandeng Influencer Bontang

31 Juli 2024
Hanya Karena Korban Muntah Tengah Malam, Bocah 3 Tahun Tewas Usai Dibanting Ayah Sebanyak 3 Kali

Hanya Karena Korban Muntah Tengah Malam, Bocah 3 Tahun Tewas Usai Dibanting Ayah Sebanyak 3 Kali

1 Mei 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • FH Unmul dan BRWA Jalin Kerjasama Untuk Mendorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat 8 Mei 2026
  • Bontang Jadi Pionir, Program “Smart Tani Goes to School” Resmi Diluncurkan 8 Mei 2026
  • Perangi Narkoba, Pemkot Bontang Perketat Pengawasan di Titik Rawan 8 Mei 2026
  • Tinjau Tanjung Laut Indah, Neni Tegaskan Data Warga Rentan Tak Boleh Sekadar Formalitas 8 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...