Kamis, Agustus 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dua Tersangka Pengetap BBM di Samarinda Jadi Tersangka, Barang Bukti 10 Motor dan Mobil Boks Disita Polisi

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Juli 2022
in Daerah, Info Terkini
0
Dua Tersangka Pengetap BBM di Samarinda Jadi Tersangka, Barang Bukti 10 Motor dan Mobil Boks Disita Polisi

Konprensi pers Polisi Samarinda membekuk tersangka kasus pengetap bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar subsidi

342
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polisi Samarinda membekuk dua orang tersangka dari kasus pengetap bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar subsidi.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly mengungkapkan, polisi juga menyita barang bukti 10 motor, dan 1 mobil boks yang digunakan tersangka untuk mengetap bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar subsidi.

Baca juga :

Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang

Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan

Kendaraan disita Polresta Samarinda dan Polsek Jajaran, saat melakukan sidak ke salah satu SPBU pada 18 sampai 21 Juli 2022.

Selain itu polisi juga menyita 1 mobil pick up penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan 6 bangunan di Jalan Kebahagiaan Samarinda.

Adapun pemilik mobil pick up MS kini ditetapkan sebagai tersangka. Lantaran mobil digunakan untuk mengetap BBM eceran pertamini.

Sementara itu polisi juga membekuk dan menetapkan YE sebagai tersangka, lantaran kedapatan menimbun solar subsidi di dalam mobil boks. Dimana di dalam mobil itu terdapat 2 drum dan selang pengisian.

“10 motor yang disita ini diketahui digunakan untuk bolak-balik mengisi pertalite di SPBU. Personel Polsek Jajaran sudah paham soal motor yang tangkinya sudah di modifikasi. Saya perintahkan terus dipantau SPBU,” tegasnya.

Penyidik menjerat MS dan YE dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan Undang-Undang No 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua Caretaker DPD KNPI Bontang Imam Achmad Desak Perusahaan dan Pemerintah Investigasi Dampak Ledakan di Kaltim 5

Ketua Caretaker DPD KNPI Bontang Imam Achmad Desak Perusahaan dan Pemerintah Investigasi Dampak Ledakan di Kaltim 5

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Serap Aspirasi di SMK Nusantara Mandiri Bontang

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Serap Aspirasi di SMK Nusantara Mandiri Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Recommended Evening Workouts If You’re Not A Morning Person

4 Desember 2020
Foto: Tampak depan Stadion Bessai Berinta (Lang-Lang) Kota Bontang, Kaltim.

Disporparekraf Rencanakan Tarik Retribusi Parkir di Stadion Lang-Lang, Tunggu Regulasi Terbaru dan Kajian Akademik

15 Januari 2025
Foto: Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, memimpin langsung kegiatan Program Jumat Bersih yang menyasar drainase besar di belakang Pasar Taman Rawa Indah, Jumat (8/8/2025).

Wawali Agus Pimpin Jumat Bersih di Drainase Belakang Pasar Taman Rawa Indah

9 Agustus 2025
Google, WhatsApp, Facebook, Instagram, YouTube Bakal Diblokir di Indonesia 20 Juli 2022?

Google, WhatsApp, Facebook, Instagram, YouTube Bakal Diblokir di Indonesia 20 Juli 2022?

24 Juni 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang 21 Agustus 2025
  • Wamenaker Noel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Tercatat Miliki Harta Fantastis Rp17,6 Miliar 21 Agustus 2025
  • Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan 21 Agustus 2025
  • Wali Kota Bontang Hadiri Launching PMT, Target Turunkan Stunting Lebih Cepat dari Nasional 21 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...