Samarinda – Penanganan kasus-kasus yang melibatkan berbagai komisi di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai belum sepenuhnya teratur dan efisien. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menekankan perlunya evaluasi terhadap mekanisme rapat gabungan komisi yang kerap menghadapi kendala, terutama dalam menangani isu-isu kompleks seperti penyerobotan lahan tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Darlis mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) gabungan sebagai solusi yang lebih efektif.
Isu penyerobotan lahan tambang ilegal di KHDTK menjadi sorotan utama dalam rapat gabungan komisi DPRD Kaltim. Menurut Darlis, kasus ini menggambarkan bagaimana mekanisme yang ada saat ini sering kali berjalan lambat dan tidak efisien. Hal ini disebabkan oleh keterlambatan koordinasi antar komisi yang memiliki agenda dan jadwal masing-masing, baik Komisi I (hukum), Komisi III (pertambangan), maupun Komisi IV (lingkungan hidup).
“Kita melihat bahwa untuk kasus-kasus yang melibatkan banyak bidang seperti ini, mekanisme rapat gabungan komisi kurang efektif dari sisi waktu,” ujar Darlis di Samarinda.
Kasus tambang ilegal yang melibatkan beberapa komisi seharusnya sudah dibahas lebih awal, namun harus tertunda karena kesulitan menyesuaikan jadwal antara komisi-komisi yang terkait.
Diskusi mengenai alternatif mekanisme penanganan yang lebih efisien pun mulai berkembang di internal DPRD Kaltim. Darlis menyatakan bahwa lambatnya koordinasi antar komisi sering kali memperlambat proses penyelesaian masalah yang mendesak.
“Proses menunggu kesediaan waktu masing-masing komisi ini bisa memakan waktu yang cukup lama, padahal penyelesaian masalahnya mendesak,” sesalnya.
Sebagai solusi, Darlis mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) gabungan yang beranggotakan perwakilan dari komisi-komisi terkait. Dengan adanya Pansus gabungan, menurut Darlis, komunikasi antar bidang akan lebih intensif, serta setiap anggota dapat lebih fokus pada penyelesaian satu isu yang lebih spesifik.
“Dengan adanya Pansus gabungan, kita bisa membentuk tim yang solid dan fokus pada penyelesaian satu isu. Komunikasi dan koordinasi antar bidang juga akan lebih intensif karena semua pihak terkait berada dalam satu wadah,” jelas Darlis, menambahkan bahwa hal ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja DPRD Kaltim dalam menangani permasalahan lintas sektoral. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post