Sabtu, Agustus 8, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Ekti Imanuel Desak Percepatan Bandara Mahakam Ulu: Solusi Akses untuk Wilayah Perbatasan

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Juli 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Ekti Imanuel Desak Percepatan Bandara Mahakam Ulu: Solusi Akses untuk Wilayah Perbatasan

Foto : Ekti Imanuel Wakil Ketua DPRD Kaltim.

322
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menegaskan pentingnya percepatan pembangunan Bandara Mahakam Ulu sebagai langkah strategis untuk membuka keterisolasian wilayah perbatasan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah. Ia menyebut proyek ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal kehadiran negara di wilayah terluar Kalimantan Timur.

Menurut Ekti, pembangunan bandara merupakan kebutuhan mendesak bagi Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), yang selama ini terkendala akses geografis dan minim infrastruktur transportasi.

Baca juga :

DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Dorong Pengembangan Destinasi Berbasis Budaya

DPRD Samarinda Kawal Aduan SPMB, Pastikan Calon Siswa yang Belum Tertampung Diprioritaskan pada Tahap Lanjutan

“Bandara ini bukan sekadar infrastruktur biasa. Ini menyangkut masa depan Mahulu secara menyeluruh dari sisi ekonomi, transportasi, hingga kehadiran negara di wilayah terluar,” tegasnya.

Untuk mendukung realisasi proyek strategis ini, Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 hingga Rp45 miliar dalam APBD 2025. Selain itu, pendanaan juga bersumber dari APBD Kabupaten Mahulu dan dukungan APBN, khususnya untuk pembangunan runway dan apron.
Meski demikian, proyek masih berada pada tahap awal. Saat ini, fokus pengerjaan tertuju pada penyusunan dokumen teknis seperti Detail Engineering Design (DED), Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proses ini ditangani oleh Dinas Cipta Karya Kaltim setelah proyek dialihkan dari Dinas Perhubungan.

“Karena tidak ada nomenklatur yang pas di Dishub, maka baru saja proyek ini dialihkan ke Cipta Karya. Ini perubahan yang baru berlangsung dua hari lalu,” ungkap Ekti.

Peralihan kewenangan tersebut berdampak pada penjadwalan proyek. Ia memperkirakan penyusunan dokumen akan memakan waktu sekitar dua bulan, disusul proses lelang dua bulan berikutnya. Namun, ia berharap proses tender bisa dilakukan lebih cepat demi menghindari keterlambatan pelaksanaan fisik.

“Kalau bisa, tender dilakukan lebih cepat dari empat bulan, agar pekerjaan tidak molor. Kami mendorong percepatan di semua lini,” ujarnya.

Sebagai bentuk sinergi antarlembaga, Pemprov Kaltim dan Pemkab Mahulu kini tengah merumuskan nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat kerja sama dalam pembangunan bandara.

“Kerja sama tersebut menjadi kunci untuk memastikan proyek strategis ini berjalan lancar dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat Mahulu,” tutup Ekti. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sugiyono Tegaskan Pengawasan APBD Kaltim Wajib Diperketat: Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya

Sugiyono Tegaskan Pengawasan APBD Kaltim Wajib Diperketat: Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya

Subandi Dukung Penuh Program Zero ODOL di Kaltim

Subandi Dukung Penuh Program Zero ODOL di Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pintu tangga darurat RSUD Taman Husada Bontang

RSUD Taman Husada Ingatkan, Tangga Darurat Bukan Jalur Shortcut

2 November 2025
Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik Pelanggan dengan Daya 3.000 VA Keatas

Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik Pelanggan dengan Daya 3.000 VA Keatas

20 Mei 2022
Kadispora Kaltim Sebut SDI Memiliki Peran Strategis Dalam Pengambilan Kebijakan

Kadispora Kaltim Sebut SDI Memiliki Peran Strategis Dalam Pengambilan Kebijakan

15 November 2023
Kebakaran Maut Samarinda, 7 Orang Tewas, 1 Anak Kritis Ini Daftar Korban

Kebakaran Maut Samarinda, 7 Orang Tewas, 1 Anak Kritis Ini Daftar Korban

17 April 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perpaduan Tradisi dan Teknologi: UNIKARTA dan Museum Mulawarman Hidupkan Legenda Kutai Putri Karang Melenu 8 Agustus 2026
  • Otorita IKN dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Jajaki Peluang Kolaborasi dan Investasi Dukung Pembangunan Nusantara 8 Agustus 2026
  • 34 Mahasiswa KKN KUC–BSN Selesaikan Program Pengabdian, Belajar Langsung dari Pembangunan Nusantara 8 Agustus 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Usaha Mikro Kecil di Bontang 7 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...