Kamis, November 13, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Ekti Imanuel Desak Percepatan Bandara Mahakam Ulu: Solusi Akses untuk Wilayah Perbatasan

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Juli 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Ekti Imanuel Desak Percepatan Bandara Mahakam Ulu: Solusi Akses untuk Wilayah Perbatasan

Foto : Ekti Imanuel Wakil Ketua DPRD Kaltim.

309
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menegaskan pentingnya percepatan pembangunan Bandara Mahakam Ulu sebagai langkah strategis untuk membuka keterisolasian wilayah perbatasan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah. Ia menyebut proyek ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal kehadiran negara di wilayah terluar Kalimantan Timur.

Menurut Ekti, pembangunan bandara merupakan kebutuhan mendesak bagi Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), yang selama ini terkendala akses geografis dan minim infrastruktur transportasi.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Bandara ini bukan sekadar infrastruktur biasa. Ini menyangkut masa depan Mahulu secara menyeluruh dari sisi ekonomi, transportasi, hingga kehadiran negara di wilayah terluar,” tegasnya.

Untuk mendukung realisasi proyek strategis ini, Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 hingga Rp45 miliar dalam APBD 2025. Selain itu, pendanaan juga bersumber dari APBD Kabupaten Mahulu dan dukungan APBN, khususnya untuk pembangunan runway dan apron.
Meski demikian, proyek masih berada pada tahap awal. Saat ini, fokus pengerjaan tertuju pada penyusunan dokumen teknis seperti Detail Engineering Design (DED), Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proses ini ditangani oleh Dinas Cipta Karya Kaltim setelah proyek dialihkan dari Dinas Perhubungan.

“Karena tidak ada nomenklatur yang pas di Dishub, maka baru saja proyek ini dialihkan ke Cipta Karya. Ini perubahan yang baru berlangsung dua hari lalu,” ungkap Ekti.

Peralihan kewenangan tersebut berdampak pada penjadwalan proyek. Ia memperkirakan penyusunan dokumen akan memakan waktu sekitar dua bulan, disusul proses lelang dua bulan berikutnya. Namun, ia berharap proses tender bisa dilakukan lebih cepat demi menghindari keterlambatan pelaksanaan fisik.

“Kalau bisa, tender dilakukan lebih cepat dari empat bulan, agar pekerjaan tidak molor. Kami mendorong percepatan di semua lini,” ujarnya.

Sebagai bentuk sinergi antarlembaga, Pemprov Kaltim dan Pemkab Mahulu kini tengah merumuskan nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat kerja sama dalam pembangunan bandara.

“Kerja sama tersebut menjadi kunci untuk memastikan proyek strategis ini berjalan lancar dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat Mahulu,” tutup Ekti. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sugiyono Tegaskan Pengawasan APBD Kaltim Wajib Diperketat: Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya

Sugiyono Tegaskan Pengawasan APBD Kaltim Wajib Diperketat: Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya

Subandi Dukung Penuh Program Zero ODOL di Kaltim

Subandi Dukung Penuh Program Zero ODOL di Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub.

Mahasiswa S1 PIN Unmul Belajar Tata Naskah Dinas Pemerintahan di DPRD Kaltim

3 November 2023
Hadiri RDP di Kukar, DPRD Kaltim Dukung Penyelesaian Okupasi Lahan HPH

Hadiri RDP di Kukar, DPRD Kaltim Dukung Penyelesaian Okupasi Lahan HPH

4 April 2023
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

Dewan Akan Menelusuri Kasus Pemecatan Buruh Hamil, Diduga Dipecat Secara Paksa oleh Perusahaan

20 Mei 2024
Foto: Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat didampingi anggota KPU Samarinda dalam konferensi pers, Kamis (29/8/2024).

Pilkada Samarinda, Andi Harun-Saefuddin Zuhri Berpotensi Calon Tunggal

30 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Disdikbud Bontang Apresiasi Pencapaian Bunda PAUD Tanggap Gunung Elai yang Melaju ke Nasional 12 November 2025
  • Wali Kota Bontang Minta Peran Guru Agama Bentuk Karakter dan Kecerdasan Siswa 12 November 2025
  • Disdikbud Bontang Dorong Guru Agama Kuasai Pembelajaran Deep Learning Berbasis Digital 11 November 2025
  • Minim Fasilitas, SDN 004 Bontang Utara Harap Dukungan Pemerintah Tingkatkan Kualitas Belajar 11 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...