Senin, Juni 15, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Ekti Imanuel Desak Percepatan Bandara Mahakam Ulu: Solusi Akses untuk Wilayah Perbatasan

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Juli 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Ekti Imanuel Desak Percepatan Bandara Mahakam Ulu: Solusi Akses untuk Wilayah Perbatasan

Foto : Ekti Imanuel Wakil Ketua DPRD Kaltim.

320
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menegaskan pentingnya percepatan pembangunan Bandara Mahakam Ulu sebagai langkah strategis untuk membuka keterisolasian wilayah perbatasan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah. Ia menyebut proyek ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal kehadiran negara di wilayah terluar Kalimantan Timur.

Menurut Ekti, pembangunan bandara merupakan kebutuhan mendesak bagi Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), yang selama ini terkendala akses geografis dan minim infrastruktur transportasi.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

“Bandara ini bukan sekadar infrastruktur biasa. Ini menyangkut masa depan Mahulu secara menyeluruh dari sisi ekonomi, transportasi, hingga kehadiran negara di wilayah terluar,” tegasnya.

Untuk mendukung realisasi proyek strategis ini, Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 hingga Rp45 miliar dalam APBD 2025. Selain itu, pendanaan juga bersumber dari APBD Kabupaten Mahulu dan dukungan APBN, khususnya untuk pembangunan runway dan apron.
Meski demikian, proyek masih berada pada tahap awal. Saat ini, fokus pengerjaan tertuju pada penyusunan dokumen teknis seperti Detail Engineering Design (DED), Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proses ini ditangani oleh Dinas Cipta Karya Kaltim setelah proyek dialihkan dari Dinas Perhubungan.

“Karena tidak ada nomenklatur yang pas di Dishub, maka baru saja proyek ini dialihkan ke Cipta Karya. Ini perubahan yang baru berlangsung dua hari lalu,” ungkap Ekti.

Peralihan kewenangan tersebut berdampak pada penjadwalan proyek. Ia memperkirakan penyusunan dokumen akan memakan waktu sekitar dua bulan, disusul proses lelang dua bulan berikutnya. Namun, ia berharap proses tender bisa dilakukan lebih cepat demi menghindari keterlambatan pelaksanaan fisik.

“Kalau bisa, tender dilakukan lebih cepat dari empat bulan, agar pekerjaan tidak molor. Kami mendorong percepatan di semua lini,” ujarnya.

Sebagai bentuk sinergi antarlembaga, Pemprov Kaltim dan Pemkab Mahulu kini tengah merumuskan nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat kerja sama dalam pembangunan bandara.

“Kerja sama tersebut menjadi kunci untuk memastikan proyek strategis ini berjalan lancar dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat Mahulu,” tutup Ekti. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sugiyono Tegaskan Pengawasan APBD Kaltim Wajib Diperketat: Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya

Sugiyono Tegaskan Pengawasan APBD Kaltim Wajib Diperketat: Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya

Subandi Dukung Penuh Program Zero ODOL di Kaltim

Subandi Dukung Penuh Program Zero ODOL di Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Sekretariat DPRD Kutim Berpartisipasi di Pekan Raya Expo 2023, Menampilkan Informasi terkait Kegiatan Anggota DPRD Kutim

Sekretariat DPRD Kutim Berpartisipasi di Pekan Raya Expo 2023, Menampilkan Informasi terkait Kegiatan Anggota DPRD Kutim

31 Oktober 2023
Foto: Kepala Lapas Kelas II A Bontang, Suranto saat diwawancara awak media pada Selasa (11/3/2025).

Napi Lapas Kelas II Bontang Meninggal Dunia dengan Luka Lebam, Keluarga Minta Diusut Tuntas, Lapas Beberkan Hasil Diagnosis

11 Maret 2025
Foto: Mahkamah Konstitusi

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Berjarak Mulai 2029, Ini Penjelasannya

26 Juni 2025

Open House Idul Fitri di Tenggarong, Bupati Kukar Terima Silaturahmi Lintas Agama di Pendopo Odah Etam

8 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wisuda Akbar 728 Santri: BKPRMI Puji Insentif Guru Ngaji di Bontang, Salah Satu yang Tertinggi di Indonesia 14 Juni 2026
  • Bukan Cuma Akademik, Pentas Seni TK Cendrawasih Jadi Wadah Mentalitas Anak 13 Juni 2026
  • Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkot Bontang Siapkan Jurus Lintas Sektor Redam Inflasi 12 Juni 2026
  • Kadin Kaltim Minta Pengusaha Lokal Bersatu Hadapi Serbuan Korporasi Besar 11 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...