Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur tahun 2024 menyampaikan sejumlah rekomendasi penting pada Rabu (11/6/2025) di Gedung DPRD Kaltim. Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama tahun anggaran berjalan, dengan fokus pada perbaikan tata kelola, distribusi anggaran, dan perjuangan terhadap hak bagi hasil sumber daya alam.
Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandi, menyatakan bahwa rekomendasi tersebut disusun berdasarkan analisis menyeluruh atas pelaksanaan program-program strategis daerah sepanjang tahun 2024. Ia menegaskan bahwa DPRD tak sekadar melakukan penilaian administratif, tetapi menuntut langkah nyata dari eksekutif.
“Kami melihat masih ada pekerjaan rumah, terutama soal tindak lanjut temuan BPK dan penguatan layanan dasar,” ujar Agus.
Salah satu sorotan Pansus adalah belum maksimalnya penyelesaian terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Agus menekankan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan tersebut demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.
Pansus juga menyerukan agar Pemprov Kaltim meningkatkan upaya dalam memperjuangkan bagi hasil dari sektor sumber daya alam, termasuk pemanfaatan kawasan hutan dan hasil tambang. Menurut Agus, selama ini Kaltim menjadi lumbung penerimaan negara, tetapi belum mendapatkan proporsi pembagian yang adil.
“Ini bukan soal keinginan, tapi hak yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” tegasnya.
Dalam hal pemerataan pembangunan, Pansus mendesak agar Pemprov Kaltim tidak hanya fokus pada wilayah perkotaan. Koordinasi dan sinergi antara provinsi dan pemerintah kabupaten/kota perlu diperkuat agar pembangunan juga menyentuh daerah terpencil, perbatasan, dan wilayah pedalaman yang selama ini tertinggal dari segi infrastruktur dan akses layanan publik. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post