Senin, Maret 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Fakta di Lapangan, Bawaslu Bontang Masih Temukan Pemasangan APK di Tempat Terlarang

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Desember 2023
in Daerah
0
Fakta di Lapangan, Bawaslu Bontang Masih Temukan Pemasangan APK di Tempat Terlarang

Pejabat Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismail Usman.

407
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Fakta di lapangan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bontang masih banyak menemukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg dan Capres-Cawapres peserta Pemilu 2024, terpasang di tempat terlarang, fasilitas umum.

Hal itu diungkapkan Pejabat Bawaslu Bontang, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismail Usman.

Baca juga :

Organisasi Kosgoro 1957 Kota Bontang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Berebas Tengah

Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Berebas Tengah, DPD KNPI Bontang Salurkan Sembako dan Pakaian Layak Pakai

“Faktanya di lapangan, Bawaslu masih banyak menemukan pemasangan APK yang berada di tempat terlarang, seperti di pohon dan tiang listrik,” Ungkapnya, Rabu (13/12/2023).

Ditegaskan Ismail, bahwasanya peserta Pemilu 2024 diikat aturan yang jelas, terkait batasan-batasan dalam melakukan kampanye.

Aturan itu dipertegas dalam PKPU 15 tahun 2023 di pasal 71, menyebutkan larangan untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di fasilitas umum.

Seperti di fasilitas ibadah, rumah sakit atau pelayanan kesehatan, tempat pendidikan meliputi gedung halaman sekolah atau perguruan tinggi.

Selain itu, di gedung milik pemerintah, dan fasilitas umum lainnya yang mengganggu ketertiban umum termasuk halaman pagar atau tembok.

Ditambahkan Ismail, di aturan PKPU 15 tahun 2023 pasal 36 nomor 6 juga diatur pemasangan APK di milik perseorangan, bahwasanya wajib mandapat izin dari pemilik lahan.

“Artinya semua APK yang berada di luar titik lokasi yang diatur dalam PKPU itu diperbolehkan, selama mendapat izin pemilik lahan,” Tambahnya.

Olehnya Bawaslu mengimbau kepada pelaksana kampanye pemilu 2024, diharapkan dalam memasang APK mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Soal pemasangan APK itu juga Bawaslu Bontang, menindaklanjuti surat dari ketua KPU RI nomor 1249/PL.01.6-SD/05/2023 tanggal 30 Oktober 2023 perihal penetapan lokasi pemasangan APK pemilu 2024.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Peserta Pemilu dan Tim Kampanye yang Bagi-bagi Sembako Bisa di Sanksi Pidana

Peserta Pemilu dan Tim Kampanye yang Bagi-bagi Sembako Bisa di Sanksi Pidana

Andi Faiz Maksimalkan Masa Reses 2023, Aspirasi Pemasangan Lampu Beberapa Titik Jalan RT 21 Bontang Baru Dirasakan Manfaatnya

Andi Faiz Maksimalkan Masa Reses 2023, Aspirasi Pemasangan Lampu Beberapa Titik Jalan RT 21 Bontang Baru Dirasakan Manfaatnya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ketua Dewan Syura DPC PKB Bontang, Firman

Sutomo Jabir-Nasrullah Masih Menunggu Tanda Tangan Berkas Pendaftaran dari Plt Ketua DPC PKB

29 Agustus 2024
Serikat Pekerja Bontang Tuntut Kenaikan Upah Naik 15 Persen dan Tolak PP Nomor 51 Tentang Pengupahan

Serikat Pekerja Bontang Tuntut Kenaikan Upah Naik 15 Persen dan Tolak PP Nomor 51 Tentang Pengupahan

27 November 2023

Sekda Kukar Sunggono Sidak Hari Pertama Kerja Usai Lebaran di Mall Pelayanan Publik Tenggarong

10 April 2025
Foto: Buaya yang menyerang Sukiman lansia yang bekerja sebagai petugas kebersihan Bontang, diamankan petugas Damkar Bontang.

Buaya yang Menyerang Seorang Lansia Sudah Diamankan Damkar Bontang Akan Diserahkan ke TNK

18 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Organisasi Kosgoro 1957 Kota Bontang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Berebas Tengah 23 Maret 2026
  • Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Berebas Tengah, DPD KNPI Bontang Salurkan Sembako dan Pakaian Layak Pakai 22 Maret 2026
  • Sapma PP Bontang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...