Inspirasa.co – Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Penyampaian tersebut dilakukan pada gelaran rapat paripurna ke-XX masa persidangan ke-I tahun sidang 2024/2025 DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama, Kantor Sekretariat DPRD Kutim, pada Jumat, 22/11/2024.
Dalam kesempatan itu, Ketua Fraksi Nasdem, Kajan Lahang mengatakan bahwa penyampaian dan pembahasan Rancangan APBD adalah salah satu rangkaian atau tahapan dalam penetapan APBD.
“Tentu juga merupakan salah satu kebijakan dibidang keuangan yang dibuat dan diterapkan untuk mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah,” ucapnya dihadapan anggota dewan beserta undangan yang hadir.
Kemudian, pihaknya pun memberikan pandangan terhadap Rancangan APBD TA 2025, yang dimana Pedapatan Daerah yang terdiri PAD, Pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan total sebesar Rp.11,151 triliun.
“Selain itu, pada belanja daerah yang terdiri dari rincian belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dengan total seluruhnya sebesar Rp. 11,136 triliun,” ujar Kajan Lahang.
Sedangkan, mengenai pembiayaan daerah dalam Rancangan APBD TA 2025 terdapat penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 0,- , sedangkan pengeluaran pembiayaan dislokasikan sebesar Rp.15 miliyar untuk penyertaan modal dalam BUMD.
“Dengan berdasarkan besaran nominal-nominal tersebut diatas lalu melihat visi yang telah dituangkan dalam RPJPD Kabupaten Kutai Timur. Kutim sebagai pusat Hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif dan berkelanjutan dengan juga beberapa prioritas pembangunan. Kami berharap adanya hal-hal positif yang akan terjadi pada tahun 2025 mendatang,” tutup Kajan Lahang.
Discussion about this post