Selasa, April 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Fraksi Persatuan Indonesia Raya Menyetujui Raperda RPJPD Kutim 2025-2025

inspirasa.co by inspirasa.co
27 November 2024
in Advetorial
0
Fraksi Persatuan Indonesia Raya Menyetujui Raperda RPJPD Kutim 2025-2025

Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty P.

587
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur gelar rapat Paripurna ke-XXII, Masa Persidangan ke – I tahun Sidang 2024/2025, pada Selasa (26/11/2024. Agenda tersebut membahas Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur tehadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Dalam kesempatan itu, fraksi Persatuan Indonesia Raya menyampaikan pandangan akhir terhadap Raperda RPJPD tersebut. Melalui, Ketua fraksi Novel Tyty Paembonan mengatakan RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya Pemkab Kutim dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk 20 tahun kedepan yang mencakupi kurun waktu mulai dari tahun 2025 hingga 2045.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Dari hasil rumusan dan pembahasan yang penuh dinamika maka disusunlah raperda RPJPD Kutim 2025-2045 untuk bersama-sama mewujudkan visi Kutai Timur Hebat 2045, yakni Pusat Hilirisasi Sunber Daya Alam Yang Maju, Inklusif dan Berkelanjutan,” ujar Novel.

Kemudian, pihaknya menyambut baik akan rumusan Visi dan Misi yang oleh Pemerintah Daerah terhadap keselarasan Visi dan Misi Nasional.

“Dimana letak geografis Kabupaten Kutai Timur menjadi sangat strategis dan mendukung dalam melaksanakan beberapa program inti hilirisasi tersebut. Tentunya, semua itu harus dipersiapkan pula regulasi dan pendukung lainnya dengan melakukan transformasi tata kelola bagi Pemerintahan yang profesional, efektif, dan visioner,” kata Politisi Gerindra itu.

“Oleh karena itu, kami menyatakan bahwa raperda RPJPD Kabupaten Kutai Timur dapat diterima dan disetujui dengan berpedoman pada mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk selanjutnya ditetapkan menjadi perda,” tutupnya.

Sebagai informasi rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas dan dihadiri 28 anggota DPRD Kutim. Serta turut hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman beserta para undangan lainnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ardiansyah Apresiasi Guru di Hari Guru Nasional 2024

Ardiansyah Apresiasi Guru di Hari Guru Nasional 2024

Joni: Fraksi PPP Menyetujui APBD 2025

Joni: Fraksi PPP Menyetujui APBD 2025

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

PT SCL Keluhkan Soal Tera Jembatan Timbang CPO Selalu Berkurang, Dewan Minta Pemkot Segera Tindaklanjuti

PT SCL Keluhkan Soal Tera Jembatan Timbang CPO Selalu Berkurang, Dewan Minta Pemkot Segera Tindaklanjuti

24 Mei 2023
Meski Sudah Miliki Gedung Baru, Dispora Kaltim Hanya Akan Fungsikan 3 Lantai Saja

Meski Sudah Miliki Gedung Baru, Dispora Kaltim Hanya Akan Fungsikan 3 Lantai Saja

9 November 2023
Foto ilustrasi

Hasil Sidang Isbat, Awal Puasa Sabtu 1 Maret 2025

28 Februari 2025
Kisah Inspiratif: Bripka Joko, 23 Tahun Layani Masyarakat Menggali Kubur Niat Cari Pahala

Kisah Inspiratif: Bripka Joko, 23 Tahun Layani Masyarakat Menggali Kubur Niat Cari Pahala

23 Maret 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Lantik Camat dan Lurah Baru, Wali Kota Neni: Fokus Pelayanan Dasar dan Respons Cepat 21 April 2026
  • Ketua DPRD Kaltim Tak Hadir, Demontrasi Paksa DPRD Kaltim Teken Pakta Integritas, Ini 11 Tuntutan Massa Aksi 21 April 2026
  • PusHAM-MT Unmul: Pemasangan Kawat Berduri di Kantor Gubernur Jelang Aksi 21 April Langgar Prinsip HAM, Bukan Wilayah Konflik 20 April 2026
  • Pelantikan POGI Kaltim di IKN Jadi Simbol Penguatan Ekosistem Kesehatan Nusantara Menuju Generasi Emas 20 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...