Sabtu, September 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Jaga Kawasan IKN dari Karhutla, Otorita IKN Awasi Ketat Perusahaan dan Sanksi Pelanggar

inspirasa.co by inspirasa.co
5 September 2026
in Lingkungan, Nasional
0
Foto Dok Otorita IKN : Petugas melakukan pemadaman api

Foto Dok Otorita IKN : Petugas melakukan pemadaman api

301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menempuh langkah tegas dalam penegakan hukum sebagai bagian dari pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Nusantara. Langkah ini melengkapi upaya pencegahan dan penanggulangan yang telah berjalan sejak sebelum musim kemarau tahun 2026.

Satu orang terduga pelaku pembakaran telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan saat ini perkaranya berada dalam proses penyidikan. Otorita IKN menghormati proses yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga :

Berantas Akun Anonim dan Tekan Hoaks, Bikin Akun Medsos Wajib Pakai KTP, Ini Kata Bakom RI

Penanganan Karhutla Diperkuat, Water Bombing Sasar Lima Titik Prioritas di IKN

Selain itu, satu perusahaan perkebunan dikenai sanksi administratif oleh Kepala Otorita IKN berupa paksaan pemerintah untuk melakukan pemulihan atas area terdampak. Beberapa perusahaan lain saat ini berada dalam pengawasan khusus karena jumlah titik panas di wilayah kegiatannya tidak menunjukkan penurunan.

Otorita IKN sebelumnya telah menyampaikan imbauan kesiapsiagaan kepada seluruh penanggung jawab kegiatan usaha di dalam delineasi IKN, serta menerbitkan Surat Edaran Kepala Otorita IKN mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar, pembakaran sampah, dan pembuangan puntung rokok sembarangan. Penegakan aturan dilakukan setelah tahapan imbauan dan pembinaan ditempuh terlebih dahulu.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa penegakan aturan dijalankan secara terukur dan setara bagi seluruh pihak.

“Kami mendahulukan pembinaan dan penyediaan solusi. Namun ketika kelalaian berulang dan merugikan lingkungan serta masyarakat, aturan harus ditegakkan tanpa membedakan pihak,” ujar Basuki.

Otorita IKN mengingatkan seluruh pemegang perizinan berusaha di dalam delineasi IKN untuk memastikan kesiapsiagaan personel, peralatan, dan prosedur pengendalian karhutla di wilayah kegiatan masing-masing. Otorita IKN akan melanjutkan pemantauan harian dan mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. (Humas Otorita Ibu Kota Nusantara)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Dok Otorita IKN: Otorita IKN bersama BNPB, TNI Angkatan Udara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dan stakeholder terkait di Provinsi Kalimantan Timur melakukan Rakor penanggulangan karhutla di sekitar area IKN. Jumat (04/09/2026).

Penanganan Karhutla Diperkuat, Water Bombing Sasar Lima Titik Prioritas di IKN

Foto Istimewa Hasil Tangkapan Layar Video Instagram Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M. Qodari

Berantas Akun Anonim dan Tekan Hoaks, Bikin Akun Medsos Wajib Pakai KTP, Ini Kata Bakom RI

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Agus Aras Soroti Kinerja Disnaker Minimnya Keterlibatan Tenaga Kerja Lokal di IKN

Agus Aras Soroti Kinerja Disnaker Minimnya Keterlibatan Tenaga Kerja Lokal di IKN

24 Mei 2025
Baliho pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin

Gagal Jalur Independen, KPU Sebut Basri Rase dan Chusnul Dhihin Bisa Ajukan Sengketa Keberatan di Bawaslu

16 Mei 2024
Foto: Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor diperiksa Kejati Kaltim soal kasus dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim 2023. Senin (22/9/2025).

Korupsi Dana Hibah DBON, Kejati Kaltim Periksa Isran Noor Ditanya Soal SK DBON

22 September 2025
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni sidak pengerjaan perbaikan Jalan Soekarno-Hatta di Bontang Lestari.

Wali Kota Bontang Neni Sidak Perbaikan Jalan Soekarno-Hatta Bonles Minta PUPRK Tak Dikerjakan Asal-Asalan

18 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Berantas Akun Anonim dan Tekan Hoaks, Bikin Akun Medsos Wajib Pakai KTP, Ini Kata Bakom RI 5 September 2026
  • Penanganan Karhutla Diperkuat, Water Bombing Sasar Lima Titik Prioritas di IKN 5 September 2026
  • Jaga Kawasan IKN dari Karhutla, Otorita IKN Awasi Ketat Perusahaan dan Sanksi Pelanggar 5 September 2026
  • Tanpa Membakar Lahan: Solusi Otorita IKN Latih Petani dan Perkuat Partisipasi Warga 5 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...