Sabtu, April 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Korupsi Dana Hibah DBON, Kejati Kaltim Periksa Isran Noor Ditanya Soal SK DBON

inspirasa.co by inspirasa.co
22 September 2025
in Daerah
0
Foto: Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor diperiksa Kejati Kaltim soal kasus dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim 2023. Senin (22/9/2025).

Foto: Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor diperiksa Kejati Kaltim soal kasus dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim 2023. Senin (22/9/2025).

334
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kejati Kaltim periksa mantan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk dimintai keterangan, kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim 2023. Senin (22/9/2025).

Proses pemeriksaan Isran Noor berlangsung di ruang penyidik Kejati Kaltim. “Saya hari ini dari jam 11.00 sampai sekarang baru selesai (Red: 17.30 Wita),” kata Isran Noor usai diperiksa penyidik Kejati Kaltim.

Baca juga :

Bidik Sektor Prioritas, IKA Faperta Unmul Siapkan Riset Peternakan Rendah Emisi di IKN

Saat Forum Warga Berubah Jadi Audit Publik Kawal Janji APBD, Shemmy: Ini Sarana Kontrol Rupiah Kembali ke Rakyat

Isran Noor mengatakan, dirinya diperiksa terkait tugasnya sebagai Gubernur Kaltim yang menandatangani SK DBON, kala itu.

Selain itu, dimintai keterangan terkait pengelolaan aliran dana DBON Kaltim dan pengelolaan dana BUMD PT Kutai Timur Energi (KTE).

“Enggak masalah kita berikan penjelasan kepada aparat Kejaksaan,” kata Isran Noor mantan Gubernur Kaltim 2018-2023.

Isran mengatakan pemeriksaan oleh Kejati Kaltim merupakan yang kedua untuk perkara kasus pengelolaan dana BUMD PT Kutai Timur Energi (KTE). Sedangkan untuk kasus DBON baru pertama setelah penetapan dua orang sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini menyeret Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma dan Eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain, menjadi tersangka dari kasus korupsi penyimpangan dana hibah DBON anggaran 2023, senilai Rp 100 miliar.

Kejati Kaltim menetapkan keduanya menjadi tersangka pada Kamis (18/9/2025).

Untuk diketahui lembaga DBON ini disahkan Isran Noor melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim No 100.3.3.1/K.258/2023 pada tahun 2023, tertanggal 14 April 2023.

Lewat SK itu, Zairin Zain ditunjuk menjadi ketua Tim Koordinasi DBON.

Tak berselang lama, pada 17 April 2023, Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pun diteken, menetapkan hibah Rp100 miliar bersumber dari APBD Kaltim.

Namun, pada 6 Februari 2025, lembaga DBON ini pun resmi dibubarkan. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas`ud di wawancara awak media di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, pada Senin (22/9/2025).

Hasanuddin Mas'ud Sebut ke Kejati untuk Koordinasi Forkopimda, Akui Sudah Pernah Dipanggil Soal Kasus DBON

Foto Kolase: Lubang Tambang Milik PT Kencana Wilsa di Kabupaten Kutai Barat Yang Tidak Direklamasi Hingga Saat Ini dan Lubang Tambang Milik CV Arjuna di Kecamatan Makroman, Salah Satu Bukti Praktek Korupsi Dana Jaminan Reklamasi. Dok Jatam Kaltim.

Kritik Jatam Penghentian Sementara 36 Perusahaan Tambang Batubara di Kaltim Tidak Tegas Hanya Ritual Administratif

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025

EDITOR'S PICK

Terkait Wawasan Kebangsaan dan Perda Bantuan Hukum, Renja DPRD Kaltim Usulkan MOU Dengan Lemhanas dan LBH

Terkait Wawasan Kebangsaan dan Perda Bantuan Hukum, Renja DPRD Kaltim Usulkan MOU Dengan Lemhanas dan LBH

14 Maret 2023
DPRD Bontang Pertanyakan Progres Izin Proyek Penataan Lahan di PT KIE

DPRD Bontang Pertanyakan Progres Izin Proyek Penataan Lahan di PT KIE

1 Juli 2022
Foto Rapat Pelaksanaan Program Car Free Night Pemkot Bontang.

Lagi Dimatangkan Car Free Night Diundur, Slot yang Tersedia Hanya Untuk 246 UMKM

5 Agustus 2025
Gelombang Baru Pendapatan Daerah: Bapemperda DPRD Kaltim Kebut Tiga Ranperda Strategis

Gelombang Baru Pendapatan Daerah: Bapemperda DPRD Kaltim Kebut Tiga Ranperda Strategis

10 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Intervensi Harga Tiket Pesawat Naik Maksimal 13% Pemerintah Subsidi Rp1,3 Triliun/Bulan 11 April 2026
  • Bidik Sektor Prioritas, IKA Faperta Unmul Siapkan Riset Peternakan Rendah Emisi di IKN 11 April 2026
  • Saat Forum Warga Berubah Jadi Audit Publik Kawal Janji APBD, Shemmy: Ini Sarana Kontrol Rupiah Kembali ke Rakyat 10 April 2026
  • Klarifikasi Insiden Guru SD di Bukit Kusnodo: Bukan Begal, Kasus Pengeroyokan Berakhir Damai 10 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...