Jumat, Agustus 14, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Hasanuddin Mas’ud Sebut ke Kejati untuk Koordinasi Forkopimda, Akui Sudah Pernah Dipanggil Soal Kasus DBON

inspirasa.co by inspirasa.co
23 September 2025
in Daerah
0
Foto: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas`ud di wawancara awak media di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, pada Senin (22/9/2025).

Foto: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas`ud di wawancara awak media di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, pada Senin (22/9/2025).

349
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas`ud terlihat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, dihari yang sama saat mantan Gubernur Kaltim Isran Noor di periksa terkait korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di Kejati Kaltim, pada Senin (22/9/2025).

Awak media yang ada dilokasi saat itu langsung menghampiri Hasanuddin Mas`ud, meminta keterangan terkait kedatangannya di Kejati Kaltim.

Baca juga :

Sempat Gangguan, Jaringan WiFi Gratis Pemkot Bontang Mulai Pulih Bertahap

Pemkot Bontang Informasikan Gangguan Layanan WiFi Gratis Akibat Multiple FO Cut

Hasanuddin Mas’ud menepis jika ia datang saat itu untuk diperiksa Kejati Kaltim terkait kasus dugaan korupsi dana hibah DBON Kaltim.

Hasanuddin Mas’ud bilang, bukan terkait kasus DBON. Kedatangannya untuk melakukan koordinasi forkopimda yang dilakukan setiap bulan.

“Bukan DBON, bukan. Koordinasi forkopimda ok. Enggak ada masalah,” katanya.

Kendati demikian, Hasanuddin Mas’ud mengaku sudah pernah dipanggil oleh Kejati Kaltim terkait kasus DBON.

Namun, ia mengaku tidak terlibat dengan kasus dugaan korupsi dana hibah DBON, lantaran bukan sebagai ketua Banggar (Badan Anggaran).

“Saya kemarin sudah. Tapi saya kemarin waktu itu tidak ikut, karena saya bukan sebagai ketua Banggar. Hanya hadir saja, hanya diperiksa,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Plt Kasidik Kejati Kaltim, Juli Hartono mengatakan, sebanyak 30 saksi telah diperiksa atas kasus korupsi dana hibah DBON anggaran 2023, senilai Rp 100 miliar. 

Tiga puluh saksi ini, mereka berasal dari berbagai pihak, Eeksekutif, legislatif dan organisasi terkait.

Pemeriksaan saksi dilakukan, membantu mempercepat proses penyidikan, dan memastikan semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, sehingga kasus ini dapat terungkap jelas.

“Keterangannya dianggap krusial untuk membuat terang kasus ini,” jelas Juli Hartono.

Terkait ada potensi tambahan tersangka, Juli Hartono mengatakan, penyidikan kasus ini bersifat dinamis, sehingga menemukan fakta dan barang bukti yang ada.

“Ketika ditemukan fakta hukum menyangkut pihak lain atau peran pihak lain, siapa pun itu pasti akan kami tindaklanjuti sesuai kaidah hukum yang berlaku,” terang Juli Hartono. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Kolase: Lubang Tambang Milik PT Kencana Wilsa di Kabupaten Kutai Barat Yang Tidak Direklamasi Hingga Saat Ini dan Lubang Tambang Milik CV Arjuna di Kecamatan Makroman, Salah Satu Bukti Praktek Korupsi Dana Jaminan Reklamasi. Dok Jatam Kaltim.

Kritik Jatam Penghentian Sementara 36 Perusahaan Tambang Batubara di Kaltim Tidak Tegas Hanya Ritual Administratif

Foto ilustrasi

Ujian Berat Pemda, Dana TKD Disepakati Rp 693 T di Tahun 2026 Terpangkas Rp 171 T

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Manajemen Matahari Store Samarinda Lakukan Rekrutmen Ulang

Manajemen Matahari Store Samarinda Lakukan Rekrutmen Ulang

8 Agustus 2022
Abdul Rohim Soroti Potensi Besar Teras Samarinda II untuk Wisata dan UMKM

Abdul Rohim Soroti Potensi Besar Teras Samarinda II untuk Wisata dan UMKM

2 Juni 2026

Estimated cost of Central Sulawesi disaster reaches nearly $1B

20 Desember 2020
Agus Setiawan ketua AMPL-KT

Mahasiswa Tergabung di Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kaltim Soroti Kegiatan “elit” Perjalanan Dinas Pejabat Daerah Keluar Negeri

9 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Sempat Gangguan, Jaringan WiFi Gratis Pemkot Bontang Mulai Pulih Bertahap 12 Agustus 2026
  • Pemkot Bontang Informasikan Gangguan Layanan WiFi Gratis Akibat Multiple FO Cut 12 Agustus 2026
  • Buka Ruang Evaluasi, KPU Bontang Gandeng Akademisi dan Media Bahas Pelayanan hingga Dana Kampanye 12 Agustus 2026
  • Dinkes Temukan Bakteri Patogen, Wakil Wali Kota Bontang Audit Sistem Distribusi MBG 12 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...