Inspirasa.co – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bontang memberikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Meski mengapresiasi keberhasilan Pemkot Bontang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, PKB menilai capaian tersebut harus berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam rapat kerja penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Bontang.
Dalam penyampaiannya, Bonnie mengapresiasi capaian Pemkot Bontang yang kembali memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun, menurutnya penghargaan tersebut tidak boleh hanya dimaknai sebagai keberhasilan administratif semata.
“Capaian WTP harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta memberikan perlindungan kepada kelompok rentan,” ujarnya.
PKB mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,84 triliun atau 98,49 persen dari target Rp2,89 triliun. Dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi mencapai Rp400,47 miliar atau 104,07 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp384,85 miliar.
Meski demikian, PKB menyoroti capaian pajak daerah yang hanya terealisasi 95,19 persen dari target Rp221,5 miliar. Fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan target pajak belum tercapai secara optimal sekaligus memaparkan strategi peningkatan penerimaan pajak tanpa membebani masyarakat.
Selain itu, PKB juga meminta evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pasalnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya terealisasi Rp4,30 miliar atau 96,66 persen dari target Rp4,45 miliar.
Di sisi belanja daerah, Bonnie menyoroti sejumlah pos anggaran yang realisasinya masih rendah. Salah satunya belanja tanah yang hanya mencapai 62,10 persen dari anggaran sebesar Rp50,23 miliar. Fraksi PKB meminta pemerintah menjelaskan hambatan yang menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran tersebut.
Tak hanya itu, realisasi belanja peralatan dan mesin yang tercatat sebesar 60,85 persen juga menjadi perhatian. PKB meminta seluruh proses pengadaan barang benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, terhadap belanja barang dan jasa yang mencapai lebih dari Rp1 triliun dengan tingkat realisasi 90,89 persen, PKB meminta evaluasi menyeluruh terhadap program yang belum terlaksana serta dampaknya terhadap pelayanan publik.
Fraksi PKB juga menyoroti realisasi bantuan sosial yang mencapai 88,57 persen. Bonnie meminta mekanisme penyaluran bantuan terus diperbaiki agar lebih tepat sasaran dan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, PKB tetap menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
“Catatan dan rekomendasi yang kami sampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi guna memperkuat tata kelola keuangan daerah serta mendukung pembangunan yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Bonnie. (64)

















