Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Gagal Jalur Independen, KPU Sebut Basri Rase dan Chusnul Dhihin Bisa Ajukan Sengketa Keberatan di Bawaslu

inspirasa.co by inspirasa.co
16 Mei 2024
in Daerah, Politik
0
Baliho pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin

Baliho pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin

392
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menyatakan, berkas pasangan calon perseorangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin, tidak memenuhi syarat.

Olehnya, pasangan calon perseorangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin, tidak dapat maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bontang, lewat jalur independen.

Baca juga :

Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina

Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI

Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aziz Maidy Muspa menjelaskan, sebelumnya jumlah KTP dukungan pasangan calon Basri Rase dan Chusnul Dhihin memang telah memenuhi syarat jumlah dukungan 16.395.

KPU Bontang pun meminta pasangan calon independen Basri Rase dan Chusnul Dhihin, agar dalam jangka waktu 3×24 jam, untuk menggunggah data dokumen dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Baca juga:Verifikasi Faktual 16.010 Pemilik KTP Dukungan Basri-Chusnul Pakai Metode Sensus

Namun hingga dalam jangka waktu 3×24 jam hingga ditutup Kamis 16 Mei 2024, pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin belum juga mengaplod data dokumen dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Jumlah dukungannya mencukupi, hanya saja tidak memenuhi syarat karena tidak ada surat pengajuannya di aplod ke Silon. Sehingga proses terakhir dokumennya kami kembalikan karena tidak memenuhi syarat,” Jelas Acis.

KPU Bontang meminta agar tim pemenangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin dapat mengajukan sengketa keberatan di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), jika keputusan KPU dianggap belum memuaskan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansya Ridwan. (ist)

Dua Program MYC di Kutim Belum Rampung, Dewan Minta Pemerintah Tetap Wujudkan Kebutuhan Masyarakat

Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Basti Sangga Langi. (ist)

Belum Maksimal, DPRD Kutim Dorong Pemerintah Lakukan Pemerataan Jaringan Internet

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan Ipui

Penerimaan Calon Peserta Didik di Sekolah Negeri Sangatta Terus Mencapai Limit, Yan Ipui Dorong Penambahan Gedung Sekolah

3 Juli 2024
Besaran Zakat Fitrah di Bontang Mengalami Kenaikan, Mengikuti Mahalnya Harga Beras

Besaran Zakat Fitrah di Bontang Mengalami Kenaikan, Mengikuti Mahalnya Harga Beras

7 Maret 2024
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris

Agus Haris Sebut Wali Kota Basri Cabut Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap, Terlalu Tergesa-gesa

12 Agustus 2024
Solidaritas Akademisi Untuk Desa Wadas ‘Konsinyasi Adalah Cara Kotor Perampasan Tanah Rakyat’

Solidaritas Akademisi Untuk Desa Wadas ‘Konsinyasi Adalah Cara Kotor Perampasan Tanah Rakyat’

27 Maret 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang 8 Juni 2025
  • RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM 8 Juni 2025
  • Damayanti Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Wilayah 3T dalam Program Layanan Gratis 8 Juni 2025
  • Cegah Kelengahan Sistemik di Sungai Mahakam, Hamas Usulkan Badan Pengelola Lintas Air 8 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...