Inspirasa.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang belum memiliki gedung uji kendaraan bermotor (KIR) permanen. Saat ini tempat uji KIR masih menumpang di gedung Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim di samping pelabuhan Loktuan, Bontang Utara.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Akhmad Suharto menuturkan, adapun rencana pembangunan gedung permanen uji kendaraan bermotor (KIR) Dishub Bontang, diperkirakan akan dikerjakan pada tahun 2022 ini.
“Jika tak ada halangan tahun ini. Pembangunannya Itu bagian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang kerjakan,” ujar Akhmad Suharto, dikonfirmasi melalui via telepon, Minggu (29/5/2022).
Pembangunan gedung uji KIR itu, rencananya bakal dibangun di Jalan Moh Roem Kelurahan Bontang Lestari. Sekitar 100 meter dari pos pemadam kebakaran, searah dengan Kantor Pemerintahan Kota Bontang. Dengan luas lahan sekitar 12.030 meter persegi.
Untuk anggaran pembangunan gedung ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 11,3 miliar dan pengawasan sekitar Rp 800 juta. Gedung itu pun rencananya akan dibangun dua tingkat.
“Yang saya tahu sekitar itu, tapi sepertinya ada pengurangan anggaran,” timpalnya.
Meski demikian, Suharto tetap mengapresiasi rencana pembangunan gedung itu meski ada pengurangan anggaran. Sehingga, pihaknya tidak perlu lagi menumpang lahan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim yang lokasinya berada di samping Pelabuhan Loktuan untuk uji KIR.
“Yang jelas kan kami berharap semoga secepatnya dibangun. Karena selama ini kita pinjam. Jadi kita pengen juga lah punya gedung sendiri,” tandasnya.
Diketahui sejak 1999, Bontang belum memiliki gedung uji KIR permanen. Terkait hal itu, Kementerian Perhubungan meminta Dishub Bontang untuk segera memiliki gedung uji kir kendaraan bermotor (mobil) sendiri.
Penulis : Yayuk Sugiarseh
Editor : Ars
Discussion about this post