Senin, Maret 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Gelar Paripurna, DPRD Minta Penjelasan Pemkab Kutim Tentang Raperda APBD TA 2025

inspirasa.co by inspirasa.co
14 November 2024
in Advetorial
0
Gelar Paripurna, DPRD Minta Penjelasan Pemkab Kutim Tentang Raperda APBD TA 2025

Paripurna penyusunan Perda APBD tahun anggaran 2025.

657
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-XIX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025. Rapat tersebut mengagendakan Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Kemudian, rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi dan dihadiri 21 anggota DPRD, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Timur, Ade Achmad Yulkafilah, serta seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Timur.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

APBD merupakan instrumen kebijakan sistem yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk menjalankan fungsi dalam mengatur dan mengarahkan perekonomian serta menjalankan produk pemerintahan dengan cara mengatur pengeluaran dan pendapatan daerah.

“Proses penyusunan APBD dilakukan dengan tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap KUA dan PPAS serta telah disepakati bersama dalam suatu nota kesepakatan,” ucapnya saat memimpin rapat pada, Kamis (21/11/2024) di ruang Sidang Utama, DPRD Kutim.

Lebih lanjut, Jimmi mengatakan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun, menyampaikan dan membahas Raperda dengan DPRD hingga tercapainya persetujuan bersama, antara kepala daerah dengan DPRD terhadap peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.

“Penyampaian raperda tentang APBD beserta perihalnya kepada DPRD disertai dengan nota keuangan merupakan dokumen pendukung yang disampaikan sebagai rangkaian proses pembahasan APBD,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan pasal 104 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelola keuangan daerah menyatakan bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu tahun anggaran berakhir.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Soal Hutang Proyek Tahun Jamak, DPRD Telah Menganggarkan di APBD 2025

Soal Hutang Proyek Tahun Jamak, DPRD Telah Menganggarkan di APBD 2025

Foto: Sekda Kota Bontang, Aji Erlynawati membuka PESPARAWI ke-2 yang diselenggarakan LPPD Kota Bontang di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdi), Jalan Alexander 2, RT 11, Kelurahan Berbas Tengah, Kamis (14/11/2024) sore.

Sekda Bontang Buka PESPARAWI ke-2, Gaungkan Semangat Persatuan di Tengah Keberagaman

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Pemerintah Akan Tarik Uang Sampah Kepada Warga, Agus Haris Tidak Setuju Dianggap Membebankan Warga

Pemerintah Akan Tarik Uang Sampah Kepada Warga, Agus Haris Tidak Setuju Dianggap Membebankan Warga

7 April 2023
Keterangan foto: Suasana UKW yang diselenggarakan PWI Bontang bersama Badak LNG di Badak Learning Centre, 2023 lalu.

PWI Bontang Kembali Selenggarakan UKW, Menjaga Kepercayaan Publik Terhadap Mutu Jurnalisme

12 September 2024
Foto: Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang, Munawwar menutup secara resmi Uji Kompetensi Wartawan PWI.

Munawwar Tutup Pelaksanaan UKW PWI Bontang, 18 Peserta Dinyatakan Kompeten

22 November 2024
Siapa Fredy Pratama? Gembong Jaringan Narkoba Internasional Asal Kalimantan Selatan

Siapa Fredy Pratama? Gembong Jaringan Narkoba Internasional Asal Kalimantan Selatan

24 September 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Berebas Tengah, DPD KNPI Bontang Salurkan Sembako dan Pakaian Layak Pakai 22 Maret 2026
  • Sapma PP Bontang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...