Sabtu, Maret 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Identitas

Gubernur Kaltim Isran Noor Yakin Kemendagri Setujui Kampung Sidrap Masuk ke Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
17 Oktober 2021
in Identitas, Lingkungan, Nasional, Opinion, Politik
0
Gubernur Kaltim Isran Noor Yakin Kemendagri Setujui Kampung Sidrap Masuk ke Bontang

Gubernur Kaltim Isran Noor juga menjabat Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Timur (Kaltim).

510
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor berkeyakinan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bakal menyetujui Wilayah Kampung Sidrap Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan Kutai Timur masuk ke Wilayah Kota Bontang.

Menurut Isran, seluruh dokumen telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lantaran keputusan memang berada di tangan Kemendagri.

Baca juga :

Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret

Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK

“Sudah disepakati. Tinggal menunggu waktu saja. Tidak perlu lagi ada kajian,” tukas Isran Noor yang juga menjabat Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Timur (Kaltim), pada rapat koordinasi Partai NasDem di Hotel Grand Equator, Minggu (17/10/2021) pagi.

Maka dari itu, Isran tak menginginkan persoalan tapal batas Kampung Sidrap tersebut dikaitkan dengan isu politik saat ini.

Isran sepenuhnya mengakui mendukung agar Kampung Sidrap bisa masuk ke wilayah Kota Bontang. Mengingat lokasinya yang memang lebih dekat dengan Bontang.

Sebagai informasi, Bupati Kutim dan Wali Kota Bontang pada 3 Januari 2019 pernah melakukan penandatanganan nota kesepahaman, yang juga disaksikan para Ketua DPRD.

Namun pada 5 Agustus 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur sepakat menolak agar Kampung Sidrap diserahkan ke Kota Bontang. Penolakan tersebut dilakukan saat menggelar rapat paripurna ke-26.

Adapun, secara notabene, Sidrap secara yurisdiksi masuk wilayah Pemerintah Kutai Timur berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2005.

Untuk diketahui pula, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris terus getol memperjuangkan dan meminta agar Pemprov Kaltim turun tangan dalam menyelesaikan persoalan status wilayah Sidrap masuk ke Bontang.

Agus Haris menyebut persoalan status Sidrap ini menjadi wewenang Gubernur Kaltim. Ia berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan secepatnya.

Pewarta: Redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Andi Faiz Ikut Bersih-Bersih Sampah dan Apresiasi Kegiatan Peduli Lingkungan Club MOCB

Andi Faiz Ikut Bersih-Bersih Sampah dan Apresiasi Kegiatan Peduli Lingkungan Club MOCB

Nursalam Minta Pemkot Pikir Ulang Soal Investasi Penyertaan Modal ke Bank Kaltimtara

Nursalam Minta Pemkot Pikir Ulang Soal Investasi Penyertaan Modal ke Bank Kaltimtara

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Evaluasi LKPj 2024, DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Bagi Hasil SDA dan Kinerja Pemprov

Evaluasi LKPj 2024, DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Bagi Hasil SDA dan Kinerja Pemprov

11 Juni 2025
Foto: Rapat Kerja Musrenbang RKPD 2026 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Awang Long, pada Senin (14/4/2025).

Tanggapi Ketua KNPI Bontang, Wali Kota: Peluang Kerja Terbuka, Pemuda Harus Siap Bersaing

15 April 2025
Kantor KPU Bontang

Usai Ditetapkan Sebagai Pasangan Calon, ASN Maju Pilkada Harus Mundur, Disertakan Pernyataan Secara Tertulis

1 Mei 2024
Ket. Foto: Penyerahan Penghargaan Kepada Pemuda Pelopor Kaltim 2024 pada Malam Anugerah Pekan Raya Pemuda

Malam Puncak Pekan Raya Pemuda 2024: Dispora Kaltim Beri Penghargaan pada Pemuda Pelopor Berprestasi

29 Oktober 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...