Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Identitas

Gubernur Kaltim Isran Noor Yakin Kemendagri Setujui Kampung Sidrap Masuk ke Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
17 Oktober 2021
in Identitas, Lingkungan, Nasional, Opinion, Politik
0
Gubernur Kaltim Isran Noor Yakin Kemendagri Setujui Kampung Sidrap Masuk ke Bontang

Gubernur Kaltim Isran Noor juga menjabat Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Timur (Kaltim).

505
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor berkeyakinan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bakal menyetujui Wilayah Kampung Sidrap Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan Kutai Timur masuk ke Wilayah Kota Bontang.

Menurut Isran, seluruh dokumen telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lantaran keputusan memang berada di tangan Kemendagri.

Baca juga :

Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa

Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa

“Sudah disepakati. Tinggal menunggu waktu saja. Tidak perlu lagi ada kajian,” tukas Isran Noor yang juga menjabat Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Timur (Kaltim), pada rapat koordinasi Partai NasDem di Hotel Grand Equator, Minggu (17/10/2021) pagi.

Maka dari itu, Isran tak menginginkan persoalan tapal batas Kampung Sidrap tersebut dikaitkan dengan isu politik saat ini.

Isran sepenuhnya mengakui mendukung agar Kampung Sidrap bisa masuk ke wilayah Kota Bontang. Mengingat lokasinya yang memang lebih dekat dengan Bontang.

Sebagai informasi, Bupati Kutim dan Wali Kota Bontang pada 3 Januari 2019 pernah melakukan penandatanganan nota kesepahaman, yang juga disaksikan para Ketua DPRD.

Namun pada 5 Agustus 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur sepakat menolak agar Kampung Sidrap diserahkan ke Kota Bontang. Penolakan tersebut dilakukan saat menggelar rapat paripurna ke-26.

Adapun, secara notabene, Sidrap secara yurisdiksi masuk wilayah Pemerintah Kutai Timur berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2005.

Untuk diketahui pula, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris terus getol memperjuangkan dan meminta agar Pemprov Kaltim turun tangan dalam menyelesaikan persoalan status wilayah Sidrap masuk ke Bontang.

Agus Haris menyebut persoalan status Sidrap ini menjadi wewenang Gubernur Kaltim. Ia berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan secepatnya.

Pewarta: Redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Andi Faiz Ikut Bersih-Bersih Sampah dan Apresiasi Kegiatan Peduli Lingkungan Club MOCB

Andi Faiz Ikut Bersih-Bersih Sampah dan Apresiasi Kegiatan Peduli Lingkungan Club MOCB

Nursalam Minta Pemkot Pikir Ulang Soal Investasi Penyertaan Modal ke Bank Kaltimtara

Nursalam Minta Pemkot Pikir Ulang Soal Investasi Penyertaan Modal ke Bank Kaltimtara

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto Hasil Tangkapan Layar Video Dokumentasi Penumpang Pesawat Lion Air Saat Kejadian Penumpang Lion Air yang Viral Teriak Ada Bom di Pesawat

Penumpang Lion Air yang Viral Teriak Ada Bom di Pesawat Diamankan Polisi Ini Kronologinya

3 Agustus 2025
Sektor Pertanian dan Perkebunan Jadi Fokus Yusri Yusuf

Sektor Pertanian dan Perkebunan Jadi Fokus Yusri Yusuf

21 November 2024
Komisi I DPRD Samarinda Perkuat Pengawasan Kebijakan Pemkot

Komisi I DPRD Samarinda Perkuat Pengawasan Kebijakan Pemkot

15 September 2025
BI Kaltim Siapkan Penukaran Uang Tunai Rp 4,19 Triliun, Tersebar di 362 Titik Kabupaten dan Kota

BI Kaltim Siapkan Penukaran Uang Tunai Rp 4,19 Triliun, Tersebar di 362 Titik Kabupaten dan Kota

29 Maret 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...