Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, yang akrab disapa BABA, mewanti-wanti adanya potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah-sekolah unggulan. Hal ini disampaikannya di tengah tingginya minat masyarakat terhadap sekolah favorit menjelang tahun ajaran baru 2025.
Menurut BABA, kondisi persaingan yang ketat di sejumlah sekolah unggulan membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk menyalahgunakan wewenang dan melakukan praktik tidak transparan. Ia menegaskan bahwa semangat keadilan dan integritas dalam pendidikan harus dijaga agar tidak terjadi diskriminasi terhadap siswa berdasarkan latar belakang atau kemampuan finansial orang tua.
“Banyak orang tua mengincar sekolah unggulan. Kondisi ini berpotensi memunculkan celah KKN,” tegasnya saat diwawancarai di Samarinda.
Baba meminta agar seluruh proses PPDB, mulai dari seleksi hingga penetapan hasil, dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari intervensi pihak luar. Ia juga mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh jalur penerimaan, terutama jalur afirmasi dan prestasi non-akademik yang rawan disalahgunakan.
“Kita tidak boleh membiarkan ruang untuk praktik tidak sehat. Pemprov dan sekolah harus aktif memastikan mekanisme pendaftaran berjalan akuntabel,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Kaltim akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan siswa di tahun ini. Evaluasi tersebut mencakup penilaian terhadap regulasi yang ada, pelaksanaan teknis di lapangan, serta kemungkinan titik-titik rawan penyimpangan yang berulang tiap tahun.
“Nanti kita kaji mekanismenya, apakah aturannya sudah jelas, implementasinya seperti apa, dan di mana saja potensi penyimpangannya,” jelas Baba.
Ia menambahkan, sektor pendidikan harus steril dari segala bentuk praktik KKN, karena menyangkut masa depan generasi muda Kalimantan Timur. Bila integritas pendidikan dikorbankan demi kepentingan sempit, maka efek jangka panjangnya akan merugikan masyarakat luas.
“Korupsi di sektor pendidikan adalah pengkhianatan terhadap masa depan anak-anak. Ini tidak akan kita biarkan,” tegasnya.
Peringatan dari Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini menjadi sinyal penting menjelang PPDB 2025. Di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pendidikan berkualitas, transparansi dan integritas menjadi harga mati. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post