Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Salehuddin Soroti Praktik Jurnalisme Digital: Jangan Lupakan Etika dan Hak Privasi Publik

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Juli 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Salehuddin Soroti Praktik Jurnalisme Digital: Jangan Lupakan Etika dan Hak Privasi Publik

Foto : Salehuddin Anggota DPRD Kaltim.

345
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Derasnya arus informasi di era media digital menimbulkan tantangan baru dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan perlindungan privasi. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menekankan pentingnya peran jurnalis sebagai pengawas publik yang tetap mematuhi etika jurnalistik dan hukum yang berlaku.

Menurut Salehuddin, profesi jurnalis bukan sekadar menyampaikan berita, tetapi juga memainkan peran krusial dalam menjaga akuntabilitas dalam sistem demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, jurnalis harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan kehati-hatian, terutama ketika menyangkut privasi individu.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

“Jurnalis itu ujung tombak informasi yang dipercaya publik. Tapi dalam menjalankan fungsinya, tetap harus sadar bahwa ada batasan yang tidak boleh dilewati. Apalagi jika menyangkut data pribadi atau informasi sensitif,” ujarnya,di Samarinda.

Ia menyayangkan fenomena penyebaran informasi pribadi secara bebas di media sosial yang kerap dikemas layaknya berita, padahal tidak melalui proses verifikasi yang layak. Menurutnya, hal ini berpotensi melanggar hukum, terutama Pasal 26 dan 27 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur perlindungan data pribadi.

“Kadang ada yang mengira semua yang viral itu layak disebut berita. Padahal belum tentu benar, dan bisa berbahaya kalau melibatkan privasi orang lain,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya membedakan antara konten pribadi dan karya jurnalistik yang bertanggung jawab.

Salehuddin menegaskan bahwa kehadiran jurnalis yang profesional dan patuh terhadap kode etik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media dan lembaga demokrasi. Ia memandang pers sebagai penghubung antara aspirasi masyarakat dan pengambil kebijakan, namun dengan tetap menjaga hak dasar setiap individu.

“Pers itu seharusnya menjadi penghubung antara suara masyarakat dan para pengambil kebijakan. Tapi tetap harus menjaga, agar cara menyampaikan tidak melanggar hak dasar seseorang,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya literasi digital di tengah banjir informasi saat ini, dengan mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam mengakses dan menyebarkan informasi. Menurutnya, masyarakat harus memilih media resmi yang dikelola oleh jurnalis berkompeten dan memiliki legalitas hukum.

Sebagai penutup, Salehuddin berharap jurnalis di Kalimantan Timur, khususnya generasi muda, terus mengembangkan profesionalisme dalam praktik jurnalistik

“Jurnalis itu mitra pembangunan. Mereka adalah mata dan telinga masyarakat. Tapi di sisi lain, mereka juga punya tanggung jawab besar menjaga batas-batas etis dalam menyampaikan kebenaran,” tandasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ekti Imanuel Desak Percepatan Bandara Mahakam Ulu: Solusi Akses untuk Wilayah Perbatasan

Ekti Imanuel Desak Percepatan Bandara Mahakam Ulu: Solusi Akses untuk Wilayah Perbatasan

Sugiyono Tegaskan Pengawasan APBD Kaltim Wajib Diperketat: Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya

Sugiyono Tegaskan Pengawasan APBD Kaltim Wajib Diperketat: Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto dok ANTARA/Rolandus Nampu (Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom).

Larang Anggotanya Tangkap Pengguna Narkoba Termasuk Kalangan Artis, Kepala BNN: Harus Menjalani Rehabilitasi Bukan Pidana

17 Juli 2025
Ketua DPRD Bontang: Selamat Datang Kapolres Baru Terimakasih Kapolres Lama

Ketua DPRD Bontang: Selamat Datang Kapolres Baru Terimakasih Kapolres Lama

12 Juli 2022
Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Bontang, Shemmy Tekankan Pentingnya Peran Keluarga sebagai Pilar Ketahanan Bangsa

Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Bontang, Shemmy Tekankan Pentingnya Peran Keluarga sebagai Pilar Ketahanan Bangsa

14 November 2024
Foto: Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib

Muhammad Sahib Dorong Revisi Perda Miras: Jangan Lagi Main Kucing-Kucingan

12 Mei 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...