Samarinda – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap perlindungan perempuan dan anak di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Menurutnya, kondisi di wilayah 3T sangat berbeda dengan daerah perkotaan, baik dari sisi infrastruktur, akses layanan, budaya, hingga anggaran dan sumber daya manusia, sehingga memerlukan pendekatan yang berbeda.
“Ya, memang beda ya. Dari itu tidak bisa disamakan dengan daerah yang lebih maju. Tentu butuh perlakuan khusus,” ujarnya saat ditemui media untuk membahas strategi perlindungan perempuan dan anak di daerah 3T. Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan di wilayah-wilayah ini.
Hasanuddin, yang kerap disapa Hamas, mengungkapkan bahwa Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, telah mengonfirmasi alokasi anggaran tersebut dalam pertemuan terbaru. “Tadi saya sampaikan, dan langsung ditanggapi oleh Ibu Menteri. Memang sudah ada dana khusus untuk daerah-daerah 3T. Tinggal mekanisme pelaksanaannya yang perlu dipastikan, supaya tepat sasaran,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa tujuh kabupaten di Kalimantan Timur telah disiapkan untuk menerima dukungan dana tersebut. Meski belum merinci secara spesifik, Hasanuddin memastikan bahwa semua kabupaten ini berada di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur dan akses layanan dasar, menjadikan dukungan ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan perlindungan perempuan dan anak.
Sebagai Ketua DPRD, Hasanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penggunaan dana ini untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, terutama dalam hal pencegahan kekerasan dan peningkatan akses layanan hukum, kesehatan, serta pendidikan.
“DPRD tentu akan ikut mengawasi dan mendorong agar program ini berjalan baik. Apalagi isu perempuan dan anak ini menyangkut generasi masa depan. Jangan sampai hanya bagus di pusat, tapi tak sampai ke akar rumput,” tegas politikus dari Golkar itu.
Dengan perhatian yang lebih serius dan pendanaan yang tepat, diharapkan perempuan dan anak di wilayah 3T Kalimantan Timur dapat merasakan perlindungan yang lebih baik, sekaligus memperkuat kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post