Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Hasanuddin Mas’ud Tanggapi Perpanjangan Jabatan DPRD: Ketimpangan Pusat-Daerah Harus Diantisipasi

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Juli 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Hasanuddin Mas’ud Tanggapi Perpanjangan Jabatan DPRD: Ketimpangan Pusat-Daerah Harus Diantisipasi

Foto : Hasanuddin Ma'sud Ketua DPRD Kaltim

323
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, angkat suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah.

Putusan tersebut memperpanjang masa jabatan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota hingga maksimal tahun 2031, dan dinilai sebagai bentuk penyesuaian sistem pemilu yang berdampak luas terhadap tatanan pemerintahan di daerah.

Baca juga :

Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I

Gaji Guru Honorer Jauh di Bawah UMK, DPRD Samarinda Dorong Jaminan Karier dan Kesejahteraan

Hasanuddin menyambut positif putusan itu, meski menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan bukan semata keuntungan politik.

Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari penataan ulang jadwal pemilu untuk menciptakan efektivitas pemerintahan.

“Secara pribadi kami yang di daerah provinsi tingkat dua menyambut baik penambahan masa jabatan dua tahun, dari 2024 sampai 2031,” ujarnya.

Namun, ia turut menyoroti perbedaan kebijakan antara tingkat pusat dan daerah. Masa jabatan anggota DPR RI dan DPD RI tetap lima tahun, sementara DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diperpanjang dua tahun. Perbedaan ini, menurutnya, rawan memicu perdebatan terkait keadilan dan konsistensi regulasi.

“Apakah di DPR RI tidak akan ada gejolak? Karena kita di daerah diperpanjang, sedangkan mereka tidak. Ini yang perlu jadi perhatian,” jelasnya.

Hasanuddin juga mengingatkan bahwa perubahan sistem pemilu idealnya dilakukan melalui legislasi di DPR RI, bukan hanya lewat putusan yudisial. Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan tetap mengikuti keputusan yang telah ditetapkan.

“Kita lihat saja nanti bagaimana DPR RI menyikapinya. Kami di daerah senang, tapi apakah pusat sepakat atau tidak, itu yang masih jadi pertanyaan,” tambahnya.

Mengenai potensi ketimpangan antara DPRD yang diperpanjang masa tugasnya dan kepala daerah yang sebagian besar masih dijabat oleh Penjabat (Pj), Hasanuddin menyebut kondisi itu sebagai dinamika politik yang harus disikapi secara adaptif.

“Makanya saya bilang kita tunggu saja bagaimana perkembangan berikutnya. Kami di daerah akan mengikuti aturan,” pungkasnya.

Putusan MK ini menjadi babak baru dalam dinamika demokrasi Indonesia. Jika tidak diimbangi dengan komunikasi publik yang baik dan kejelasan kebijakan lintas level pemerintahan, perbedaan masa jabatan antara pusat dan daerah bisa memunculkan celah ketimpangan demokrasi dan ketidakseimbangan kewenangan. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sosialisasi Program Gratispol Dinilai Lemah, DPRD Kaltim Minta Evaluasi Menyeluruh

Sosialisasi Program Gratispol Dinilai Lemah, DPRD Kaltim Minta Evaluasi Menyeluruh

Firnadi Dorong Pengembangan Wisata Tenggarong Seberang Secara Berkelanjutan

Firnadi Dorong Pengembangan Wisata Tenggarong Seberang Secara Berkelanjutan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPM-PTSP Bontang Hadirkan Teman Responsif Perizinan Anda, Transformasi Digital Pelayanan Publik

DPM-PTSP Bontang Hadirkan Teman Responsif Perizinan Anda, Transformasi Digital Pelayanan Publik

2 November 2025
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Ketua Komando Inti (Koti) Mahatidana MPC Pemuda Pancasila Kota Bontang Firman Mori, kepada Kabag Kesra Pemkot Bontang Jayadi Pulung. Pada Selasa, (23/12/2025) di sekretariat Koti Mahatidana MPC Pemuda Pancasila Kota Bontang.

Ikuti SE Wali Kota, Satu Komando untuk Kemanusiaan Donasi Bantuan Aceh-Sumatra MPC PP Bontang Disalurkan Lewat Kesra Pemkot

23 Desember 2025
Foto: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menghadiri aksi kemanusiaan donor darah bertajuk "KNI Care: Solidarity for Life – The Heart of Giving" yang diinisiasi oleh PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) bekerja sama dengan PMI Kota Bontang, Senin (20/4/2026).

Apresiasi PT KNI, Wali Kota Bontang Terima Mobil Unit Donor Darah untuk PMI

20 April 2026
Romadhony Anggota DPRD Kaltim.

Catatan Romadhony Terhadap Realisasi Program RLH Pemprov

24 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...