Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Helmi Abdullah : Serius Tangani Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran, Ancaman Sanksi Dicabut Izin Usaha

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Maret 2025
in Advetorial
0
Helmi Abdullah : Serius Tangani Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran, Ancaman Sanksi Dicabut Izin Usaha

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah

315
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Temuan minyak goreng “Minyakita” yang isinya tidak sesuai dengan label 1 liter oleh Dinas Perdagangan Kota Samarinda saat inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar dan toko, mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah. Hal ini disampaikan Helmi dalam wawancara di rumah jabatannya usai agenda buka bersama, Rabu (12/3/2025).

Helmi Abdullah menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan tersebut dengan tegas.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“memang dalam rangka mendekati bulan Ramadhan ini, memang kita kemarin sempat juga hearing dengan terutama dinas perdagangan. Bagaimana nanti kita ingin mengecek ke lapangan pertama persediaan ya persediaan kita insyaallah aman. Nah kemudian ada yang seperti ini, tentu kita butuh laporan dari masyarakat juga, jadi sehingga nanti kita akan turun ke lapangan bersama sama sidak mengenai kebenaran itu, kalau terjadi dengan adanya itu nanti ya tentu kita minta kepada dinas yang terkait untuk menindak tegaskan kepada pelaku usaha yang menyalahi aturan itu,” ungkap Helmi Abdullah.

Menanggapi pertanyaan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pelaku usaha yang terbukti menjual “Minyakita” tidak sesuai takaran, Helmi menyatakan bahwa sanksi tegas akan diterapkan, termasuk pencabutan izin usaha.

“Ya yang jelas ini nanti kita akan apa bahas bersama dinas terkait. Yang jelas kalau memang ada pelanggaran pasti ada sanksi lah. Biasanya sanksi itu kan kalau untuk pelaku usaha ya nanti izinnya bisa kita ini bisa dicabut karena itu merugikan masyarakat.”

Selain itu, Helmi Abdullah juga menyoroti perbedaan harga yang signifikan antara harga eceran tertinggi (HET) “Minyakita” yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 dengan harga di pasaran yang mencapai Rp 20.000. Ia menjelaskan bahwa Komisi II DPRD akan segera menggelar hearing dengan dinas terkait dan membahas temuan ini bersama Wali Kota Samarinda.

“yang jelas komisi II nanti melakukan hearing bersama dinas terkait nanti temuan temuan ini menjadi diskusi kita dengan pak walikota” Ucap Helmi Abdullah.

Helmi Abdullah mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik penjualan “Minyakita” yang tidak sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen dan memastikan ketersediaan bahan pokok yang berkualitas dan terjangkau, terutama menjelang bulan Ramadhan.

(ADV/DPRDSmd/ANH)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Komisi II DPRD Samarinda Desak Peningkatan Anggaran Pariwisata untuk Pengembangan Berkelanjutan

Komisi II DPRD Samarinda Desak Peningkatan Anggaran Pariwisata untuk Pengembangan Berkelanjutan

Viktor Yuan: Sidak dan Berikan Sanksi Tegas untuk Pelaku Usaha yang Langgar Aturan

Viktor Yuan: Sidak dan Berikan Sanksi Tegas untuk Pelaku Usaha yang Langgar Aturan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Gempa M 4,8 guncang Tarakan, Kaltara, Rabu (5/11/2025) pukul 17.37 WIB. (Sumber BMKG)

Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Tarakan, Dipicu Sesar Tarakan yang Aktif

5 November 2025
Foto: Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang, Saparuddin.

Disdikbud Siapkan Guru Muda Sebagai Pengajar Pendidikan Coding-AI Akan Masuk Kurikulum 2025

11 Mei 2025

Completion Of Jeneponto Wind Farm Accelerated To July

11 Desember 2020
Realisasikan Hasil Reses, Ketua DPRD Kutim Joni Bagikan Ratusan Alat Penyemprot Kepada Kelompok Tani

Realisasikan Hasil Reses, Ketua DPRD Kutim Joni Bagikan Ratusan Alat Penyemprot Kepada Kelompok Tani

7 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...