Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Helmi Abdullah : Serius Tangani Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran, Ancaman Sanksi Dicabut Izin Usaha

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Maret 2025
in Advetorial
0
Helmi Abdullah : Serius Tangani Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran, Ancaman Sanksi Dicabut Izin Usaha

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah

321
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Temuan minyak goreng “Minyakita” yang isinya tidak sesuai dengan label 1 liter oleh Dinas Perdagangan Kota Samarinda saat inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar dan toko, mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah. Hal ini disampaikan Helmi dalam wawancara di rumah jabatannya usai agenda buka bersama, Rabu (12/3/2025).

Helmi Abdullah menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan tersebut dengan tegas.

Baca juga :

Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I

Gaji Guru Honorer Jauh di Bawah UMK, DPRD Samarinda Dorong Jaminan Karier dan Kesejahteraan

“memang dalam rangka mendekati bulan Ramadhan ini, memang kita kemarin sempat juga hearing dengan terutama dinas perdagangan. Bagaimana nanti kita ingin mengecek ke lapangan pertama persediaan ya persediaan kita insyaallah aman. Nah kemudian ada yang seperti ini, tentu kita butuh laporan dari masyarakat juga, jadi sehingga nanti kita akan turun ke lapangan bersama sama sidak mengenai kebenaran itu, kalau terjadi dengan adanya itu nanti ya tentu kita minta kepada dinas yang terkait untuk menindak tegaskan kepada pelaku usaha yang menyalahi aturan itu,” ungkap Helmi Abdullah.

Menanggapi pertanyaan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pelaku usaha yang terbukti menjual “Minyakita” tidak sesuai takaran, Helmi menyatakan bahwa sanksi tegas akan diterapkan, termasuk pencabutan izin usaha.

“Ya yang jelas ini nanti kita akan apa bahas bersama dinas terkait. Yang jelas kalau memang ada pelanggaran pasti ada sanksi lah. Biasanya sanksi itu kan kalau untuk pelaku usaha ya nanti izinnya bisa kita ini bisa dicabut karena itu merugikan masyarakat.”

Selain itu, Helmi Abdullah juga menyoroti perbedaan harga yang signifikan antara harga eceran tertinggi (HET) “Minyakita” yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 dengan harga di pasaran yang mencapai Rp 20.000. Ia menjelaskan bahwa Komisi II DPRD akan segera menggelar hearing dengan dinas terkait dan membahas temuan ini bersama Wali Kota Samarinda.

“yang jelas komisi II nanti melakukan hearing bersama dinas terkait nanti temuan temuan ini menjadi diskusi kita dengan pak walikota” Ucap Helmi Abdullah.

Helmi Abdullah mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik penjualan “Minyakita” yang tidak sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen dan memastikan ketersediaan bahan pokok yang berkualitas dan terjangkau, terutama menjelang bulan Ramadhan.

(ADV/DPRDSmd/ANH)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Komisi II DPRD Samarinda Desak Peningkatan Anggaran Pariwisata untuk Pengembangan Berkelanjutan

Komisi II DPRD Samarinda Desak Peningkatan Anggaran Pariwisata untuk Pengembangan Berkelanjutan

Viktor Yuan: Sidak dan Berikan Sanksi Tegas untuk Pelaku Usaha yang Langgar Aturan

Viktor Yuan: Sidak dan Berikan Sanksi Tegas untuk Pelaku Usaha yang Langgar Aturan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Tanjung Laut meraih juara PKT Cup 2025 usai mengendaskan perlawanan Lok Tuan dalam partai final yang digelar di Stadion Mulawarman, Sabtu (20/9/2025) malam.

Kubur Misi Back to Back Champions Lok Tuan, Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025

21 September 2025
Ket foto : Kadisdikbud Bontang, Abdu Safa Muha di kegiatan Bimtek bagi operator Dapodik jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Bontang di Ballroom Grand Mutiara Hotel Bontang.

Bimtek Dapodik, Kadis Dikbud Tekankan Pentingnya Penguasaan Ilmu Pengelolaan Data Pendidikan

3 November 2025
Sidang gugatan tapal batas Kampung Sidrap ke MK, dihadiri kuasa hukum Pemkot, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD Junaidi dan Agus Haris. Rabu (10/7/2024).

Gugatan Tapal Batas, DPRD dan Pemkot Bontang Terus Perjuangkan Aspirasi Warga Kampung Sidrap ke MK, Andi Faiz: Kami Optimis

10 Juli 2024
Wacana Pembangunan Pusat Kuliner, Warga Loktuan: Fokus Dulu Benahi Persoalan di Gedung Pasar yang Baru

Wacana Pembangunan Pusat Kuliner, Warga Loktuan: Fokus Dulu Benahi Persoalan di Gedung Pasar yang Baru

16 Agustus 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...