Inspirasa.co – DPRD Bontang mendorong Pemerintah Kota Bontang segera melakukan pembenahan sistem pengelolaan parkir tepi jalan umum. Langkah tersebut dinilai penting menyusul rendahnya realisasi retribusi parkir Bontang yang belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menilai salah satu solusi yang layak dipertimbangkan ialah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir. Menurutnya, keberadaan lembaga khusus akan mempermudah pemerintah dalam mengatur tata kelola parkir, mulai dari perekrutan petugas hingga pengawasan di lapangan.
Usulan tersebut disampaikan Heri saat rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang yang membahas capaian retribusi parkir. Dalam forum itu, ia menegaskan perlunya sistem yang lebih terstruktur agar potensi pendapatan daerah dari sektor parkir tidak terus mengalami kebocoran.
“Kalau memang pengelolaan yang ada belum berjalan maksimal, kita perlu mencari skema yang lebih tepat. Salah satunya melalui pembentukan UPT sehingga mekanisme pengelolaannya lebih jelas,” ujar Heri.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, pembentukan UPT Parkir juga membuka peluang bagi pemerintah untuk menyusun organisasi pengelola yang memiliki dasar hukum. Dengan begitu, proses pengangkatan tenaga pengelola maupun pola kerja sama dapat dilakukan secara lebih tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan, apabila pengelolaan melalui pihak ketiga menjadi pilihan, maka pemerintah dapat lebih dulu menyiapkan organisasi atau konsorsium yang memenuhi persyaratan administrasi. Langkah tersebut dinilai akan memudahkan proses rekrutmen sekaligus memastikan pengelolaan parkir berjalan profesional.
“Kalau memang nantinya melibatkan pihak ketiga, organisasinya harus dipersiapkan sejak sekarang. Saat proses pengajuan masih berlangsung, kelompok atau organisasi yang memenuhi syarat bisa diajukan sehingga ketika rekrutmen dilakukan semuanya sudah siap,” jelasnya.
Menurut Heri, potensi retribusi parkir Bontang sebenarnya masih sangat besar. Pertumbuhan kendaraan bermotor yang terus meningkat setiap tahun seharusnya mampu diikuti dengan peningkatan penerimaan daerah. Karena itu, pemerintah perlu menghadirkan sistem pengelolaan yang lebih modern, transparan, dan memiliki pengawasan yang kuat.
Komisi A DPRD Bontang juga menilai sektor parkir tidak boleh dipandang sebagai sumber pendapatan kecil. Jika dikelola secara profesional, retribusi parkir dapat menjadi salah satu penyumbang PAD yang membantu pembiayaan berbagai program pembangunan di Kota Bontang.
Selain pembentukan UPT, DPRD meminta Dishub melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengelolaan parkir yang selama ini diterapkan. Evaluasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan formulasi baru yang lebih efektif, termasuk kemungkinan menjalin kerja sama dengan badan usaha yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan parkir.
Heri menegaskan, tujuan utama dari berbagai usulan tersebut bukan semata meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan pelayanan parkir yang lebih tertib, nyaman, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun petugas di lapangan.
“DPRD ingin sistem parkir di Kota Bontang benar-benar tertata. Kalau kelembagaannya kuat dan pengelolaannya profesional, saya yakin penerimaan daerah juga akan meningkat,” pungkasnya.

















