Inspirasa.co – Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul), membantah tuduhan kepolisian terkait kepemilikan bom molotov hingga atribut PKI.
“Kami selaku badan pengurus inti sebagai perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepada seluruh Mahasiswa Sejarah. Terkait tindakan anarkis, pembuatan bom molotov, lukisan PKI hingga smoke bomb yang ada adalah tuduhan yang tidak berdasar,” jelasnya dikutip dalam akun Instagram resmi mereka. Senin (1/8/2025).
Oleh sebab itu, kami Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah menyatakan:
1. Mengenai Tuduhan Tindakan Anarkis dan Kepemilikan Bom Molotov
Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah mengecam keras segala bentuk tuduhan yang mengaitkan kawan-kawan kami dengan tindakan anarkisme. Kami menegaskan bahwa Himpunan Pendidikan Sejarah, dalam setiap gerakannya, selalu berlandaskan pada prinsip intelektual dan moral, serta menolak cara-cara kekerasan. Oleh karena itu, tuduhan kepemilikan bom molotov adalah sebuah fitnah keji dan upaya sistematis untuk melakukan kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa.
Baca juga: 22 Mahasiswa Unmul Ditangkap Polisi Terkait Bom Molotov
2. Mengenai Logo PKI Sebagai Alat Bukti
Kami menolak dengan tegas upaya pendangkalan sejarah dan stigmatisasi yang dilakukan dengan menjadikan logo PKI sebagai alat bukti.
Keberadaan logo tersebut di sekretariat himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah adalah murni untuk kepentingan diskursus akademik dan edukasi kesejarahan bagi mahasiswa baru pada tahun 2024, bukan untuk menyebarkan ideologi terlarang.
Hal ini dibuktikan dengan adanya materi dan logo organisasi pergerakan lainnya seperti Sarekat Islam, Indische Partij, PNI, dan PSI. Menjadikan materi pendidikan sebagai alat bukti kejahatan adalah bentuk nyata pemberangusan kebebasan mimbar akademik dan merupakan serangan terhadap nalar kritis yang menjadi ruh utama dunia pendidikan tinggi.
3. Mengenai Kepemilikan Smoke Bomb
Adalah sebuah kekeliruan fatal dan penyesatan informasi jika smoke bomb (bom asap) yang kami miliki dituduhkan sebagai persiapan untuk aksi kekerasan. Barang tersebut merupakan properti yang telah kami gunakan untuk memeriahkan acara seremonial penutupan Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek) Program Studi pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025.
Upaya untuk mengaitkan properti kegiatan kemahasiswaan yang bersifat seremonial dengan tuduhan anarkisme adalah bukti bahwa aparat mencari-cari kesalahan dengan narasi yang dipaksakan. Ini adalah bentuk intimidasi yang bertujuan menciptakan citra buruk bagi seluruh aktivitas mahasiswa yang legal dan sah.
4. Mengenai Kehadiran Aparat di Lingkungan Kampus
Kami menegaskan bahwa segala tindakan penggeledahan, penyitaan, dan intervensi yang dilakukan oleh aparat di dalam lingkungan kampus tanpa izin dan prosedur yang sah dari pimpinan universitas adalah pelanggaran berat terhadap otonomi kampus.
Kampus adalah ruang sipil akademik yang harus steril dari intervensi dan intimidasi pihak eksternal, termasuk aparat keamanan. Tindakan represif semacam ini tidak hanya mencederai independensi institusi pendidikan, tetapi juga menciptakan iklim ketakutan yang mengancam kebebasan berpikir dan berekspresi seluruh sivitas akademika. Kami menuntut agar otonomi kampus dihormati sepenuhnya sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
5. Fasilitas kampus yang buruk
Kami pula mengkritik bagaimana buruknya fasilitas kampus Banggeris. Pagar yang tidak kokoh, pencahayaan kampus yang kurang, keamanan yang buruk hingga aparat bisa masuk, belum lagi tidak adanya cctv.
Seharusnya hal-hal ini dapat dihindari jika fasilitas yang dijanji-janjikan oleh kampus sudah di berikan. Keamanan yang kurang tegas dalam melindungi ranah intelektual menjadi perhatian khusus untuk segera dibenahi agar tidak ada lagi aparat yang bisa masuk ke ranah intelektual. (*)
Discussion about this post