Minggu, Juni 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Hoax! Kaltim Silent; Gubernur Janji Ganti Rugi Pelaku Usaha

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Februari 2021
in Daerah, Info Terkini, Konten Viral, Nasional, News
0
Hoax! Kaltim Silent; Gubernur Janji Ganti Rugi Pelaku Usaha

Foto hasil Sreen Shoot media Sosial. (HOAX).

342
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

InspiRasa.co-Tengah ramai nfo yang tersebar luas di media sosial, bahwa Gubernur Kaltim akan membayar atau mengganti rugi jutaan rupiah khususnya kepada pelaku usaha (UMKM) akibat kebijakan Pemprov Kaltim, membatasi aktifitas masyarakat di setiap hari Sabtu dan Minggu terhitung sejak 6 Februari 2021.

Berita ini pun ditanggapi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur HM Sa’bani.

Baca juga :

ASN Kini Diberikan Jam Kerja Fleksibel Bisa Kerja Dari Mana Saja, Ini Penjelasannya

JMSI Kaltim Dukung Pergub Pengelolaan Media Publik Sebagai Payung Hukum Kerja Sama Pemerintah

Sabani menegaskan, tidak ada kebijakan Pemprov akan mengganti rugi sebagai konsekuensinya.

“Setiap kebijakan pasti ada konsekuensi. Apakah itu PSBB, PPKM, karantina atau pun pembatasan. Tapi, apa yang tersebar di media sosial itu Hoax, tidak benar,” tegas Sabani, Jumat (5/2/2021).

Ditambahkan Sabani, Pemerintah memang pernah memberikan konpensasi untuk pengusaha ataupun pelaku usaha (UMKM) tetapi melalui anggaran pemerintah pusat (APBN) tahun 2020.

Di Tahun lalu Pemerintah pusat menganggarkan sekitar Rp24 juta, bantuan bagi usaha mikro yang terdaftar dan tidak melakukan pinjaman di bank.

Senada Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor menjelaskan, bahwa informasi yang beredar di media sosial sama sekali tidak benar.

“Pemerintah pusat ada menggelontorkan dana berupa bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari APBN senilai Rp214 miliar,” ungkap HM Yadi Robyan Noor.

Dana BPUM sudah disalurkan untuk 89 ribu lebih pelaku usaha mikro se Kaltim dan sudah disalurkan 100 persen diakhir Januari lalu.

“BPUM wujud konkrit perhatian dan perjuangan Bapak Gubernur melalui APBN, ditujukan membantu pelaku usaha mikro se Kaltim,” ungkap Roby.(yans/sdn/humasprovkaltim).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Korban Lakalantas di Tanjung Laut Indah, Satu Pengendara di Kabarkan Meninggal Dunia

Korban Lakalantas di Tanjung Laut Indah, Satu Pengendara di Kabarkan Meninggal Dunia

Penerapan Kaltim Silent Berbuah Masalah, Pedagang Pasar Tamrin; Pemerintah Tidak Tegas!

Penerapan Kaltim Silent Berbuah Masalah, Pedagang Pasar Tamrin; Pemerintah Tidak Tegas!

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Selama Ramadhan Hingga Idulfitri 2024, BI Kaltim Sediakan 343 Titik Penukaran Uang

Selama Ramadhan Hingga Idulfitri 2024, BI Kaltim Sediakan 343 Titik Penukaran Uang

21 Maret 2024
Fraksi Gelora Amanat Perjuangan : Efektivitas, Efesiensi, Transparansi, dan Keadilan Sosial Prinsip Dasar Pengelolaan APBD

Fraksi Gelora Amanat Perjuangan : Efektivitas, Efesiensi, Transparansi, dan Keadilan Sosial Prinsip Dasar Pengelolaan APBD

26 November 2024

Tenggarong Gelar Apel Pagi dan Penandatanganan Komitmen Core Values ASN BerAKHLAK

7 Maret 2025
Jawaban SPBU Akawy Soal Antrian BBM yang Terjadi Beberapa Hari Ini

Jawaban SPBU Akawy Soal Antrian BBM yang Terjadi Beberapa Hari Ini

7 September 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Hasanuddin dan Rudy Mas’ud Tinjau Langsung Poros Kukar–Kubar 21 Juni 2025
  • La Ode Nasir Soroti Banjir Balikpapan: Alarm Keras untuk Perbaikan Drainase dan Kesadaran Ekologis 21 Juni 2025
  • Pemindahan Siswa SMAN 10 Samarinda Dinilai Perlu Tambahan Guru dan TU, H Baba Soroti Dampak Operasional 21 Juni 2025
  • ASN Kini Diberikan Jam Kerja Fleksibel Bisa Kerja Dari Mana Saja, Ini Penjelasannya 20 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...