Samarinda – Kebakaran yang melanda Hotel Atlet milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) pada Rabu malam, 18 Juni 2025, menuai sorotan tajam dari DPRD Kaltim. Bangunan beranggaran renovasi hingga Rp111 miliar itu hangus sebelum sempat difungsikan sebagai fasilitas akomodasi untuk agenda-agenda berskala nasional.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menilai insiden ini sebagai sinyal serius lemahnya sistem perawatan gedung milik pemerintah.
“Renovasi boleh mewah, tapi kalau pengelolaan dan perawatan minim, ini bisa jadi bom waktu. Ini aset provinsi, dibangun dari uang rakyat,” tegasnya.
Menurut Sapto, musibah ini seharusnya menjadi titik balik bagi Pemprov dalam memperbaiki manajemen perawatan aset strategis. Ia mendorong agar disusun jadwal pemeliharaan berkala, minimal setiap tiga bulan, serta dilakukan audit teknis menyeluruh terhadap seluruh bangunan milik daerah.
“Jangan tunggu terbakar dulu baru bertindak. Pemeliharaan harus sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Hotel Atlet dirancang sebagai venue penunjang kegiatan nasional. Oleh sebab itu, menurutnya, standar keamanan gedung seharusnya tidak bisa kompromi.
“Gedung yang diplot untuk event besar harus punya sistem keamanan kelas satu,” tambah politisi Partai Golkar ini.
Meski begitu, Sapto meminta masyarakat tidak berspekulasi soal penyebab kebakaran hingga hasil investigasi resmi dari aparat berwenang diumumkan.
DPRD Kaltim berharap insiden ini menjadi cambuk bagi pemerintah daerah agar tak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadikan pemeliharaan aset sebagai prioritas jangka panjang demi keberlanjutan dan keselamatan publik. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post