Samarinda – Legislator Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, atau yang akrab disapa Ayub, mendesak adanya perombakan besar dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Kalimantan Timur. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kekayaan alam yang melimpah tidak hanya menguntungkan perusahaan besar, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat lokal.
“Selama ini, kekayaan alam Kaltim seolah hanya dinikmati perusahaan besar. Sementara masyarakat lokal belum merasakan peningkatan taraf hidup yang signifikan. Ini sangat tidak adil,” tegas Ayub saat ditemui.
Ia menyoroti bahwa selama beberapa dekade, kebijakan pengelolaan SDA lebih banyak menguntungkan investor besar daripada masyarakat setempat, yang justru menjadi penonton di tengah limpahan kekayaan alam daerahnya.
Ayub, yang juga politisi Partai Golkar, menilai perlu adanya regulasi yang memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk terlibat dalam seluruh rantai produksi, dari hulu ke hilir. Ia menyarankan pembentukan peraturan daerah yang memungkinkan rakyat Kaltim untuk memiliki kontrol lebih besar terhadap sumber daya yang ada di tanah mereka.
“Rakyat Kaltim jangan hanya menjadi pekerja di tanah mereka sendiri. Harus ada sistem yang memberi mereka kontrol lebih dalam pengelolaan SDA,” tambahnya.
Menurut Ayub, perombakan kebijakan ini harus difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui keterlibatan langsung dalam sektor ekonomi yang berbasis sumber daya alam.
Pengamat ekonomi lokal juga mendukung pandangan ini, menilai bahwa tanpa perombakan kebijakan yang signifikan, Kaltim akan terus berada dalam bayang-bayang ketimpangan ekonomi. Dengan reformasi kebijakan yang tepat, SDA bisa menjadi pilar utama pembangunan berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada perusahaan besar asing.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Ayub menegaskan pentingnya pendekatan baru dalam pengelolaan SDA yang lebih berpihak kepada rakyat.
“Kita harus memastikan bahwa setiap sumber daya yang dieksplorasi tidak hanya membawa keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi juga kesejahteraan jangka panjang bagi masyarakat Kaltim,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan mampu mengakhiri dominasi perusahaan besar dalam pengelolaan SDA, dan membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk menikmati hasil kekayaan alam daerahnya sendiri, menjadikan Kaltim bukan hanya lumbung kekayaan, tetapi juga pusat kesejahteraan rakyat. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post