Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Husni Fakhruddin Desak Pemkot Bontang Tegas Tangani Pencemaran Laut Akibat Limbah PT EUP

inspirasa.co by inspirasa.co
21 April 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Husni Fakhruddin Desak Pemkot Bontang Tegas Tangani Pencemaran Laut Akibat Limbah PT EUP

Foto : Husni Fahruddin Anggota Komisi II DPRD Kaltim.

336
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fakhruddin, angkat suara terkait dugaan pencemaran lingkungan di perairan Bontang. Politisi yang akrab disapa Ayub itu mendesak Pemerintah Kota Bontang agar bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menyelesaikan kasus limbah industri yang diduga berasal dari PT Energi Unggul Persada (EUP).

Kasus ini mencuat sejak 19 Maret 2025, ketika nelayan di Santan Ilir, Kutai Kartanegara, menemukan ribuan ikan mati mengambang di perairan Bontang Lestari. Dugaan kuat mengarah pada aktivitas industri PT EUP, namun hingga kini, hasil resmi uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang dan DLH Provinsi Kalimantan Timur belum dipublikasikan.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Husni Fakhruddin menilai pemerintah harus mengutamakan keterbukaan demi kepentingan masyarakat.

“Ini kepentingan publik. Jangan main-main dong. Pencemaran lingkungan tidak boleh dibiarkan. Jangan semena-mena!” tegas Ayub dalam keterangannya di Samarinda, Senin (21/4)

Ia juga meminta DLH dan pihak terkait segera mengumumkan hasil uji sampel agar masyarakat, khususnya para nelayan, mendapat kejelasan.

Menurutnya, ketertutupan informasi bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Pembohongan publik bisa saja terjadi kalau tidak ada keterbukaan. Pemerintah itu punya kewajiban melayani rakyat, bukan malah membuat rakyat curiga,” ucapnya.

Ia menekankan, persoalan ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut kehidupan ekonomi nelayan serta ketenangan sosial di wilayah pesisir.

Ayub juga memperingatkan bahwa jika penanganan kasus ini terus berlarut-larut tanpa kepastian, gejolak sosial sulit dihindari.

“Kalau warga sudah tidak percaya lagi pada pemerintah, maka gejolak pasti muncul. Ini harus dicegah. Maka saya minta, selesaikan segera, dan lakukan secara transparan!” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Agus Aras Soroti Tantangan dan Peluang Pariwisata Kalimantan Timur: Potensi Besar yang Masih Tersembunyi

Agus Aras Soroti Tantangan dan Peluang Pariwisata Kalimantan Timur: Potensi Besar yang Masih Tersembunyi

Fuad Fakhruddin Sambut Postif Pendirian Sekolah Rakyat di Samarinda

Fuad Fakhruddin Sambut Postif Pendirian Sekolah Rakyat di Samarinda

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Polres Bontang Dapat Penghargaan dari Kemenpan RB

Polres Bontang Dapat Penghargaan dari Kemenpan RB

18 Februari 2023
Agus Aras Minta Evaluasi CSR PT Lanna Harita Indonesia yang Tak Sesuai Rencana

Agus Aras Minta Evaluasi CSR PT Lanna Harita Indonesia yang Tak Sesuai Rencana

10 Juli 2025
CLDS Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, bedah buku Eksiminasi, Mengungkap kesalahan dan Kekhilafan Hakim Dalam Mengadili Perkara Mardani H. Maming, di EastParc Hotel Yogyakarta, Sabtu (5/10/2024) .

CLDS Fakultas Hukum UII Gelar Bedah Buku Eksiminasi : Mengungkap kesalahan dan Kekhilafan Hakim Dalam Mengadili Perkara Mardani H. Maming

7 Oktober 2024
JMSI Sultra Sah Terverifikasi Dewan Pers

JMSI Sultra Sah Terverifikasi Dewan Pers

7 Maret 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...