Inspirasa.co – Gempa bumi dahsyat berkekuatan Magnitudo 7.7 yang menghantam Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Guncangan dahsyat itu menimbulkan dampak signifikan bagi masyarakat.
Ribuan warga kehilangan tempat tinggal, akses terputus, dan rasa takut masih mencekam Bencana alam bukan sekedar angka dalam laporan teknis, tetapi memunculkan tragedi kemanusiaan. IJTI menyampaikan duka mendalam pada seluruh korban yang terdampak.
“Kepedulian kita tidak boleh berhenti pada ucapan duka di media sosial. Negara dan seluruh elemen bangsa harus hadir secara masif dan cepat. Jangan biarkan saudara-saudara kita di Sikka berjuang sendirii di tengah puingpuing bangunan.” Kata Herik Kurniawan, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Menyikapi situasi kritis tersebut, Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menegaskan sikap:
1. Negara dan seluruh elemen masyarakat wajib bergerak cepat, masif, dan terkoordinasi.
2. IJTI mendorong ruang-ruang redaksi media televisi untuk tidak hanya mengejar eksploitasi visual kerusakan, tetapi actively menjadi suara bagi warga yang belum tersentuh bantuan. Media harus berdiri bersama korban, mendesak transparansi penyaluran logistik, dan memastikan penanganan darurat berjalan tanpa birokrasi yang berbelit-belit.
3. IJTI menginstruksikan seluruh jurnalis televisi dan insan pers di lapangan, untuk berada di garis depan, menembus isolasi wilayah demi menyajikan realitas lapangan yang objektif dan terpercaya.
4. IJTI meminta jurnalis dan media untuk menghindaru praktik jurnalisme sensasional (clickbait, meliput histeria korban secara berlebihan, atau mengeksploitasi penderitaan demi views). Informasi yang disajikan harus bernilai, menenangkan, mengedukasi langkah penyelamatan, dan akurat.
5. IJTI meminta seluruh jurnalis televisi yang bertugas di lapangan untuk mengutamakan keselamatan jiwa (safety first) tanpa mengurangi kedalaman investigasi dan penulisan berita di area rawan bencana.
Bencana adalah lahan subur bagi penyebar ketakutan. Penyebaran disinformasi, isu tsunami liar, dan video repost yang menyesatkan dalam kondisi krisis adalah bentuk kejahatan kemanusiaan karena merenggut rasa aman para korban.
Kepada masyarakat IJTI menghimbau untuk mewaspadai dan melawan disinformasi serta hoaks. Dalam situasi darurat, penyebaran hoakx (berita bohong), rumor, atau video lama yang dipublikasikan ulang sering kali memicu kepanikan massal.
IJTI meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya di media sosial.
IJTI meminta masyarakat selalu memverifikasi data dan kabar terkait gempa melalui saluran resmi pemerintah (seperti BMKG, BNPB, dan BPBD) serta media massa terpercaya.
“Menyebarkan hoaks dan spekulasi liar di tengah situasi krisis adalah bentuk kejahatan kemanusiaan karena merenggut rasa aman warga yang sedang ketakutan. Meja redaksi wajib menerapkan verifikasi berlapis sebelum melempar berita ke publik, dan kami meminta masyarakat hanya memegang informasi dari lembaga resmi dan media yang kredibel.” kata Herik Kurniawan.














