Selasa, Juni 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Ikuti Wawancara KLHK Penilaian Nirwasita Tantra 2023, Andi Faiz Beberkan Fungsi Tugas Pengawasan, Anggaran dan Legislasi DPRD Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
12 Juni 2024
in Lingkungan, Nasional
0
Foto istimewa: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam Ikuti Wawancara KLHK Penilaian Nirwasita Tantra 2023.

Foto istimewa: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam Ikuti Wawancara KLHK Penilaian Nirwasita Tantra 2023.

340
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengikuti tahap wawancara penilaian Nirwasita Tantra Kepala Daerah dan DPRD, sebagai pendalaman dari Laporan Dokumen Informasi Kinerja Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2023.

Proses wawancara dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, pada tanggal 10 sampai dengan 14 juni 2024.

Baca juga :

Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City

Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal

Wawancara merupakan klarifikasi ataupun pendalaman dari laporan Kepala Daerah dengan menjelaskan isu prioritas permasalahan dan inovasi yang dikembangkan berdasarkan laporan DIKPLHD.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyampaikan respon terkait tugas utamanya dalam bentuk pengawasan dan anggaran hingga legislasi, terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

“Pagi ini saya melakukan presentasi Penilaian Nirwasita Tantra Respon DPRD Kota Bontang melalui zoom bersama tim panelis Nirwasita Tantra,” Jelasnya.

Pada kesempatan itu dihadapan tim panelis Nirwasita Tantra, Andi Faizal Sofyan Hasdam memaparkan secara gamblang respon, pengawasan dan anggaran hingga legislasi sebagai upaya memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Kota Bontang.

Fungsi anggaran DPRD Kota Bontang, dalam wewujudkan, membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD) bersama Kepala Daerah.

1. Peruntukan anggaran di lembaga pengelola Lingkungan Hidup.

– Tahun 2021 (86.521.547.634)

– Tahun 2022 (98.491.569.845)

– Tahun 2023 (54.879.719.313)

2. Sektor lain yang terkait dengan pengelolaan Lingkungan Hidup.

– Tahun 2021 (143.966.144.952)

– Tahun 2022 (144.441.995.550)

– Tahun 2023 (160.141.002.792)

3. Pengelola Kebersihan

– Tahun 2021 (29.248.105.911)

– Tahun 2022 (22.039.836.928)

– Tahun 2023 (19.767.224.908)

Rincian total anggaran di tahun 2021 sebesar (259.735.798.497), tahun 2022 (264.973.402.323), dan tahun 2023 (234.787.947.013).

Dari total anggaran tersebut diketahui bahwa, Anggaran Pengelolaan Kebersihan mengalami penurunan biaya operasional pengangkutan sampah berkurang.

Masyarakat sudah dapat mengurangi sampah dengan membuang secara terpusat di TPST yang tersedia.

Ada 20 program untuk pengelolaan lingkungan hidup yang meliputi dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, BPBD, Dinas Pemadaman Kebakaran dan Dinas Perhubungan.

Fungsi anggaran DPRD Kota Bontang dapat terlaksana, di dukung dengan petugas kebersihan (Pasukan Kuning) dan Petugas Pertamanan (Pasukan Hijau).

Pasukan Kuning, dan Pasukan Hijau memberikan aperisiasi dan masukan terkait gaji sesuai dengan UMR Kota Bontang yakni sebesar 3,4 juta.

Serta perihal pemenuhan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Insentif Adipura serta Tunjangan Hari Raya bagi para petugas tersebut.

Selain itu, DPRD juga melakukan fungsi pengawasan, terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota yang telah terbit, melalui Rapat Dengar Pendapat dengan Instansi terkait.

Pengawasan, terutama terhadap masalah lingkungan dan persoalan penyerapan anggaran dan rencana program dan kegiatan, sesuai
dengan Kebutuhan masyarakat.

Pengawasan juga dilakukan dengan kunjungan langsung di lapangan, terkait penanganan banjir, pengelolaan sampah dll.

Pelaksanaan ditindak lanjuti dari hasil pemeriksaan laporan keuangan, oleh Badan
Pemeriksa Keuangan dan Laporan Kinerja Pertanggungan Jawaban atas Kinerja Instansi dan Kepala Daerah.

Selanjutnya fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPRD, dalam membentuk, menyusun, membahas, memenetapkan peraturan daerah (Perda) diantaranya;

1. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah.

2. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Limbah B3.

3. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

4. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH).

5. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan RTH.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. (ist)

Sayid Anjas Dorong Peningkatan PAD Lewat Penarikan Pajak dan Retribusi Parkir

Foto: Rapat paripurna DPRD Kutim ke-26 terkait Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. (ist)

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-26, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Melawan Stigma, Kisah Warga Binaan Lapas Bontang Berhasil Unjuk Karya di Cipta Lagu Fest 2.0

Melawan Stigma, Kisah Warga Binaan Lapas Bontang Berhasil Unjuk Karya di Cipta Lagu Fest 2.0

4 November 2024
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bersama Kepala DKUMPP Bontang Eko Arisandi.

Sambut Era Teknologi, Pemkot Bontang Matangkan Program Digital Talent Academy 2026

30 April 2026
Dishub Bontang Kawal Kegiatan dan Lalin di Pekan Olahraga Perpamsi Kaltim V Tahun 2022

Dishub Bontang Kawal Kegiatan dan Lalin di Pekan Olahraga Perpamsi Kaltim V Tahun 2022

20 Juni 2022
DPRD Kaltim Soroti Rendahnya Serapan Anggaran di 23 OPD

DPRD Kaltim Soroti Rendahnya Serapan Anggaran di 23 OPD

25 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
  • Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik 23 Juni 2026
  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...