Rabu, Juli 23, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Indonesia Darurat HAM, Rebut Demokrasi, Lawan Politik Dinasti

Komite Rakyat Melawan (Kaltim), menyatakan sikap segera Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Menolak Politik Dinasti.

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Desember 2023
in Daerah
0
Indonesia Darurat HAM, Rebut Demokrasi, Lawan Politik Dinasti
332
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAJIAN Festival Hak Asasi Manusia (HAM), Komite Rakyat Melawan (Kaltim), Rabu 13 Desember 2023 di Samarinda, Kalimantan Timur.

Kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang periode Jokowi-Maa’ruf, menjadi cukup suram karena kebebasan sipil menyusut, budaya kekerasan impunitas terutama papua-papua barat, dan keputusan dalam membentuk tim penyelesaian kasus HAM pelanggaran HAM masa lalu, hingga pengesahan KUHP yang bukan hanya membuktikan negara tidak serius melindungi HAM di dalam negeri, tapi juga mencoreng wajah Indonesia di mata dunia dalam bidang pemajuan dan penghormatan HAM.

Baca juga :

Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja

Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media

Komnas HAM melaporkan, ada 3.091 pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM pada 2022. Jumlah itu meningkat 13,26% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 2.729 pengaduan.

Dari data-data tersebut dapat diartikan bahwa setiap tahunnya pelanggaran HAM terus meningkat, perlu adanya keselerasan penegak hukum dan ketegasan setiap instansi pemerintah untuk tegas terhadap penuntasan pelanggaran HAM di Indonesia bagi pelanggaran HAM ringan ataupun pelanggaran HAM berat.

Penyelesaian nya pun tidak menjujung tinggi dan mengedepankan prinsip-prinsip HAM, dapat dilihat bahwa banyaknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi dimasa lalu seperti;

• Tragedi 1965-1966
• Tragedi Tanjung Priuk 1984
• Tragedi Semanggi II 1999
• Tragedi Munir 2004
• Reformasi Di Korupsi 2019
• Salim Kancil 2015
• Penculikan Wiji Tukul

Dapat dilihat berapa banyak dosa besar sebuah negara terhadap rakyat nya, bulan yang penuh pilu dalam sejarah indonesia, sejak tahun 1965 hingga saat ini telah terjadi berbagai macam peristiwa yang menjadi bulan september sebagai catatan hitam.

Kasus-kasus seperti; Penculikan, pembunuhan, hingga pembantaian banyak ditemui. Padahal sudah jelas bahwa dari sekian banyak nya kasus tersebut itu merupakan suatu bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) namun sampai saat ini kasus tersebut belum menemui titik terang siapa pelaku dan apa motif dibalik peristiwa tersebut.

Fenomena Politik menjelang pemilu 2024 menjadi isu strategis di penghujung tahun 2023, pasalnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres-Cawapres membuka penyempurnaan tiket emas menuju pemilu 2024 yang kemudian diindikasi adanya Politik Dinasti oleh Presiden Jokowi Widodo, dari Anwar Usman Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk memberikan tiket emas kepada Wali Kota Solo yaitu Gibran Rakabuming Raka dengan mengabulkan gugatan atau Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam perjalan pembuatan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 melalui proses yang sangat kontroversional dikarenakan dalam agenda pembahasan untuk sampai menuju putusan Anwar Usman sering kali tidak hair dengan alasan yang tidak logis dan hanya hadir saat pengambilan keputusan tersebut.

Buntut dari putusan MK tersebut menyebabkan banyaknya tekanan publik/masyarakat karena Anwar Usman dianggap telah menyalahgunakan kekuasaannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.

Sehingga memunculkan sidang MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) yang memutuskan bahwa Anwar Usman selaku ketua MK bersalah melakukan pelanggaran etik dan diberhentikan dari ketua Mahkama Konstitusi.

Maka dari itu kami dari Komite Rakyat Melawan Kaltim menyatakan sikap bahwa segera Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Menolak Politik Dinasti.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Wabup Kukar Rendi Solihin, Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Olahraga untuk Komunitas Basket Loa Janan

Wabup Kukar Rendi Solihin, Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Olahraga untuk Komunitas Basket Loa Janan

Ini Aturan dan Penetapan Jadwal Cair Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan di 2024

Ini Aturan dan Penetapan Jadwal Cair Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan di 2024

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

KPU Bontang Tetapkan 294 Caleg Bertarung di Pemilu 2024, Ini Daftar Nama Lengkap dan Persentase Keterwakilan Perempuan

KPU Bontang Tetapkan 294 Caleg Bertarung di Pemilu 2024, Ini Daftar Nama Lengkap dan Persentase Keterwakilan Perempuan

5 November 2023
Bawaslu Kota Raja Tenggarong Kukar, Tertibkan Algaka Melanggar Aturan Pemasangan

Bawaslu Kota Raja Tenggarong Kukar, Tertibkan Algaka Melanggar Aturan Pemasangan

24 Januari 2024
Pabrik Soda Ash PT Pupuk Kaltim, Bakal Serap 2000 Tenaga Kerja, AH: Rekruitmen Sesuai Aturan, Jangan Gunakan Pekerjaan Sistem Borongan

Pabrik Soda Ash PT Pupuk Kaltim, Bakal Serap 2000 Tenaga Kerja, AH: Rekruitmen Sesuai Aturan, Jangan Gunakan Pekerjaan Sistem Borongan

31 Mei 2022
Sekda Kukar Lepas Keberangkatan Tim Shorinji Kempo Kukar ke Jepang

Sekda Kukar Lepas Keberangkatan Tim Shorinji Kempo Kukar ke Jepang

3 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Soal Tindakan Emosional Anggota Satlantas Amankan Supir Mobil Ugal-Ugalan, Kapolres Bontang Minta Maaf, Kaca Mobil Pecah Diganti 23 Juli 2025
  • Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...