Jumat, September 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Ingin Uji KIR di Bontang, Ini Persyaratannya

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Juni 2022
in Advetorial, Business, Daerah
0
Ingin Uji KIR di Bontang, Ini Persyaratannya

Petugas Dishub Bontang menunjukkan bukti surat uji KIR.

836
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – KIR merupakan kegiatan uji kelayakan kendaraan bermotor, terutama bagi kendaraan yang membawa penumpang dan barang.

Pengelola pengujian kendaraan Fitri mengatakan. Beberapa kendaraan yang perlu diuji terbagi menjadi 5 kategori dan biaya yang berbeda-beda diantaranya:

Baca juga :

Sabet Penghargaan Terbaik I Sektor Kesehatan dan Lingkungan, Pemkot Bontang Kantongi Insentif Rp4 Miliar

Job Fair Bontang 2026 Buka 400 Lowongan, Neni Dorong Serapan Naker Lokal 75 Persen

Kendaraan penumpang umum dengan tarif KIR Rp 45 ribu, Selanjutnya kendaraan golongan kecil meliputi mobil micro bus, mobil barang, dan mobil kendaraan khusus, tarif Kirnya Rp 65 ribu.

Berikutnya kendaraan kategori golongan besar meliputi, mobil bus, mobil barang dan kendaraan khusus dengan tarif KIR Rp 85 ribu. Dan Kategori terakhir kendaraan gandengan dan tempelan dengan tarif KIR Rp 95 ribu. Penentuan tarif ini berdasarkan Perwali nomor 3 tahun 2022, mengenai penetapan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor.

“Biayanya berbeda-beda tergantung jenis kendaraan. Ditambah pembayaran kartu uji Rp 25 ribu,” ujarnya beberapa waktu lalu saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi dalam uji KIR juga meliputi beberapa kategori yaitu:

A. Uji pertama kendaraan bermotor persyaratannya : fotocopy identitas pemohon, BPKB, STNK, sertifikat registrasi uji type, surat izin angkutan, sertifikat uji mutu, surat keterangan tera bagi kendaraan taxi, tangki dan bahan bakar gas.

B. Uji kendaraan berjalan, persyaratannya: Buku uji (Asli), STNK, surat izin angkutan, dan surat keterangan tera bagi kendaraan taxi, tangki dan bahan bakar gas.

C. Numpang uji keluar wilayah, persyaratannya: surat keterangan numpang uji keluar wilayah, surat pengantar tidak keberatan numpang uji dari daerah asal kendaraan, STNK, KTP pemilik.

D. Numpang uji dari luar wilayah, persyaratannya : Surat keterangan numpang uji keluar wilayah dari daerah asal kendaraan, surat pengantar tidak keberatan numpang uji dari daerah asal kendaraan, STNK, KTP pemilik dan buku uji

E. Mutasi Kelur, persyaratannya : Surat persetujuan mutasi dari daerah asal kendaraan, BPKB, KTP, kartu knduk

F. Mutasi masuk, persyaratannya : Surat persetujuan mutasi dari daerah asal kendaraan, BPKB, KTP, kartu induk.

G. Ganti buku uji yang rusak atau hilang, persyaratannya : surat keterangan hilang dari kepolisian, STNK, dan buku uji yang rusak atau penuh.

Sementara, untuk jam operasional dijelaskan Fitri buka setiap hari jam kerja. Mulai pukul 08.00 Wita – 12.00 Wita. Sementara, untuk waktu uji sendiri menyesuaikan dengan lama kendaraan yang di uji.

“Kalau layanan pengujian kendaraan sampai jam 12.00 siang. Tapi kalau setor berkas bisa sampai jam 15.00 sore,” tandasnya.

Penulis : Yayuk
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Megawati: Kalau Aku Sudah Ndak Ada Piye Yo Bangsa Ini

Megawati: Kalau Aku Sudah Ndak Ada Piye Yo Bangsa Ini

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN di Aceh

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN di Aceh

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Persoalan Pembangunan Gereja yang Terkatung-Katung Selama 6 Tahun, Andi Harun: Pemerintah Akan Ambil Keputusan Bijak

Persoalan Pembangunan Gereja yang Terkatung-Katung Selama 6 Tahun, Andi Harun: Pemerintah Akan Ambil Keputusan Bijak

23 Desember 2022
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Muhammad Samsun Kritisi Maraknya Lubang Tambang yang ”Disulap” jadi Destinasi Wisata

21 Oktober 2023
Atlet binaan PTM Pupuk Kaltim borong gelar juara pada Kejurprov Tenis Meja Kelompok Umur se-Kalimantan Timur, berlangsung di Kabupaten Paser, pada tanggal 15-20 September 2025. Foto istimewa.

Atlet Binaan PTM Pupuk Kaltim Borong Prestasi di Kejurprov Tenis Meja Kaltim 2025

30 September 2025
Foto istimewa KNPI Kota Bontang

KNPI Bontang Dorong Perusahaan Ikut Berperan Aktif Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 100 Hari Kerja Wali Kota

12 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Patroli Udara Pantau Titik Karhutla, Otorita IKN: Padam Bukan Berarti Selesai 11 September 2026
  • 5 Jurnalis Hilang di Krakatau, IJTI: Tidak Ada Berita Seharga Nyawa Manusia, Evaluasi SOP Peliputan Berisiko 11 September 2026
  • 22 Tahun Kasus Munir, Melawan Lupa, Menuntut Aktor Intelektual 8 September 2026
  • Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan 6 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...