Inspirasa.co – Hasil rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bontang, menghasilkan 2 pilihan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang 2024, untuk diajukan kepada Wali Kota Bontang, dan diteruskan ke tingkat Pemprov Kaltim.
Adanya 2 rekomendasi tersebut, menyusul Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Kota Bontang (FSPKEP) yang menuntut adanya kenaikan UMK 2024, sebesar 15 persen, dan menolak PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.
Pada rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bontang yang berlangsung di Kantor Disnaker Bontang, diikuti dari unsur Pemerintah (Disnaker) Serikat Pekerja, Serikat Buruh, Badan Pusat Statistik (BPS), dan pakar ekonomi/akademisi. Pada Senin (27/11/2023).
Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha menjelaskan, rekomendasi untuk besaran UMK 2024, sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini ada 2 rekomendasi yang akan disampaikan ke Wali Kota Bontang.
Dua pilihan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang 2024 tersebut, diperoleh dalam rapat Depeko.
Pertama, rekomendasi tetap menggunakan ketetapan PP Nomor 51 Tahun 2023, dengan kenaikan besaran UMK 2024 Rp 3.589.414 (4,98 persen).
Kedua, rekomendasi antara pengusaha dan pekerja yakni kenaikan UMK sebesar Rp 3.632.973 (6,26 persen).
“Versi pertama rekomendasi UMK itu mengikuti sesuai nilai alpa dalam PP 51 Tahun 2023, dan versi kedua ada tambahan rekomendasi kesepakatan antara pengusaha dan pekerja yang mana disepakati mereka itu Alpa 0.50. Sedangkan PP 51 Tahun 2023, greatnya 0.10 sampai dengan 0.30” Jelasnya.
Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha menuturkan, alotnya rapat kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang 2024 yang dilakukan Depeko ini, lebih jauh membahas soal persen alpa upah.
Menurutnya, Serikat Pekerja atau Serikat Buruh seluruh Indonesia melakukan penolakan, lantaran mereka tak dilibatkan dalam perumusan penetapan PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.
“Tetapi tupoksi dalam hal ini pemerintah lantaran PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan sudah ditetapkan, maka wajib pemerintah daerah itu untuk melaksanakan,” Jelasnya.
Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha bilang, adapun kesepakatan dua rekomendasi yang telah dihasilkan Depeko dalam rapat, diteruskan kepada Wali Kota Bontang.
“Akan disampaikan kepada Wali Kota Bontang hari ini juga, tentunya nanti ada diskusi yang dilakukan, apakah ada aturan yang dilanggar atau hal lainnya,” Tutupnya.
Discussion about this post