Inspirasa.co – Kepala Kementerian Agama Bontang, Muhammad Hamzah angkat bicara dugaan kasus oknum pimpinan pondok pesantren di Bontang, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang santri anak dibawah umur.
Muhammad Hamzah mengatakan, Kementerian Agama Bontang tentu prihatin terkait kasus ini. Jika benar dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren tersebut.
Kementerian Agama Bontang, menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk didalami.
Terkait tindakan yang dilakukan Kemenag Bontang, pihaknya akan melakukan upaya persuasif terhadap oknum yang diduga melakukan asusila tersebut.
“Ini kan sudah ditindak lanjuti pihak kepolisian, kita menunggu hasil dari kepolisian. Kemenag yang membidangi keagaaman, tentu akan melakukan tindakan. Saat ini kita menelusuri dan melakukan pendekatan upaya normatif dan persuasif terhadap terduga tersebut,” Jelasnya. Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Polisi Dalami Kasus Dugaan Oknum Pelecehan Seksual Santri di Ponpes Bontang
Selain itu soal sanksi, Muhammad Hamzah menuturkan, bahwasanya ini persoalan personal yang dilakukan terduga oknum pimpinan Ponpes.
“Ini kan persoalan personal, bukan lembaga Ponpes. Secara personal akan di proses secara hukum yang berlaku oleh pihak berwajib, jika terbukti. Sementara terkait sanksi kelembagaan Ponpes bisa sajah dilakukan, kita akan telusuri dulu,” Tegasnya.
Discussion about this post