Kamis, Juni 18, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

IPAL Tak Sesuai Standar, 12 Dapur MBG di Samarinda Ditutup Sementara

inspirasa.co by inspirasa.co
25 April 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
IPAL Tak Sesuai Standar, 12 Dapur MBG di Samarinda Ditutup Sementara

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

311
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Dua belas unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Samarinda terpaksa ditutup sementara karena belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai instruksi terbaru Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2026.

Dari total 55 SPPG yang tersebar di Samarinda, puluhan lainnya kini ramai mengajukan pendampingan teknis ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda untuk membenahi sistem pengelolaan limbah cair agar sesuai ketentuan.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan persoalan ini seharusnya tidak terjadi jika pengelola SPPG memperhatikan standar IPAL sejak awal pembangunan.

“Pembangunan SPPG mengikuti tata letak dari BGN pusat, termasuk IPAL-nya. Seharusnya setiap SPPG menyesuaikan sejak awal,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Deni menjelaskan, sebagian besar SPPG yang ditutup merupakan bangunan hasil renovasi, bukan fasilitas baru. Kondisi itu membuat tata letak IPAL tidak sesuai standar dan memerlukan perbaikan menyeluruh, bukan sekadar pembenahan parsial.

“Tim DLH sudah turun ke lapangan melakukan pembinaan. Yang ditutup ini kemungkinan karena IPAL-nya tidak sesuai dan perlu pembenahan total,” katanya.

Lonjakan permintaan pendampingan dinilai Deni sebagai dampak langsung dari terbitnya aturan baru yang menjadikan IPAL sebagai syarat mutlak operasional SPPG pada 2026. Sebelum regulasi itu terbit, banyak pengelola yang belum memprioritaskan pembenahan sistem limbah.

“Begitu ada instruksi pusat bahwa IPAL jadi syarat utama, mereka langsung meminta pendampingan. Ini karena aturan tersebut baru diberlakukan tahun ini,” tegasnya.

DPRD Samarinda turut mendesak DLH meningkatkan pengawasan pengelolaan limbah secara menyeluruh, tidak hanya pada SPPG tetapi juga seluruh sektor usaha di kota ini.

“Limbah ini berbahaya karena berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak,” pungkas Deni.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Peringati Hari Kartini, Celni Ajak Perempuan Samarinda Berani Berpolitik dan Tak Takut Laporkan Kekerasan

Peringati Hari Kartini, Celni Ajak Perempuan Samarinda Berani Berpolitik dan Tak Takut Laporkan Kekerasan

Wakil Ketua DPRD Samarinda Siap Jadi Donatur Tetap Borneo Cantata, Dorong Pemerintah Serius Urus Kebudayaan

Wakil Ketua DPRD Samarinda Siap Jadi Donatur Tetap Borneo Cantata, Dorong Pemerintah Serius Urus Kebudayaan

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Komisi I DPRD Samarinda Gelar Hearing Bahas Keterlambatan Sertifikat PTSL

Komisi I DPRD Samarinda Gelar Hearing Bahas Keterlambatan Sertifikat PTSL

27 Oktober 2025
Anggota DPRD Kutim David Rante: Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Anggota DPRD Kutim David Rante: Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

4 November 2023
Foto: Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam saat ditemui di Kota Bontang, Rabu (9/7/2025) malam.

Komite I DPD RI Dijadwalkan Rapat Kerja dengan Wakil Presiden RI Bahas Pembentukan DOB

11 Juli 2025
CAPT: Bontang Offroad Temu Kangen (Botek) 5 di Kampong Adat Guntung resmi dibuka, Sabtu 19 Juli 2025. (Raf/Inspirasa.co).

Lukman Buka Botek 5 di Kampong Adat Guntung, Ajang Promosi Wisata, Ajak Offroader Jaga Alam

19 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
  • Salah Zonasi Bisa Fatal, DPRD Bontang Ogah Buru-Buru Sahkan Perda RTRW 17 Juni 2026
  • Serap Aspirasi di 12 Titik, Shemmy Permata Sari Jembatani Usulan Warga Bontang ke Provinsi 16 Juni 2026
  • Joni Alla’ Padang Tak Mau Ambil Risiko, RTRW Bontang Harus Bebas Masalah Sejak Awal 16 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...