Inspirasa.co – Tarif jaringan gas yang ditetapkan PT Bontang Migas dan Energi (BME) dinilai Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Bontang Muhammad Irfan terlalu mahal dan memberatkan masyarakat.
Hal ini dilontarkan Irfan dalam rapat kerja yang digelar di ruang sekretariat DPRD Bontang pada, Selasa (2/5/2023)
Irfan menyebut, pemberlakuan harga jual gas bumi telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
Pernyataan yang disampaikan Irfan ini menjadi perdebatan dalam rapat, bersama Direktur PT Bontang Migas dan Energi (BME).
Irfan bilang, jika mengacu pada Peraturan BPH Migas Nomor 08/2015 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Bontang ada 4 kriteria harga jual yang telah ditetapkan.
Pertama, Rumah Tangga-1 (RT-1) paling banyak atau maksimal Rp 4.200 per meter kubik. Kedua, RT-2 paling banyak atau maksimal Rp 6.000 per kubik.
Kriteria ketiga, pelanggan kecil (PK-1) paling banyak Rp 4.200 per kubik, dan PK-2 paling banyak Rp 6.000 per kubiknya.
Ketentuan itu pun dinilai Irfan sudah mencakup keseluruhan, termasuk keuntungan bagi perusahaan sebagai operator Jargas.
Maka ditegaskan Irfan, seharusnya PT BME menjual sesuai peraturan yang ada. Bukan malah menambah rincian biaya tambahan sebesar Rp 6 ribu untuk administrasi dan perawatan yang dinilai Irfan memberatkan masyarakat.
“Bukan main itu banyaknya Rp 6 ribu di kali berapa ribu pelanggan. Jadi seharusnya harga jual itu sudah masuk semuanya, baik administrasi, maintenance dan lainnya. Kok ini malah tarik biaya administrasi lagi. Untung dobel dong,” ujar Irfan.
Selain itu, Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengungkapkan saat ini jumlah pelanggan yang menggunakan jaringan gas mencapai 18 ribu sambungan, dengan kata lain PT BME setiap tahunnya bisa mengumpulkan hampir Rp 1,3 miliar.
“Belum lagi ditambah yang Rp 6 ribu itu, lebih banyak lagi,” timpalnya.
Menanggapi itu, Direktur PT BME Siti Hamnah membantah pernyataan Irfan tersebut.
Direktur PT BME Siti Hamnah, menjelaskan bahwa biaya yang ditarik sebesar Rp 6 ribu oleh pihaknya itu, merupakan pungutan untuk biayai operasional perusahaan.
Apalagi harga yang ditetapkan oleh BPH Migas belum meliputi keuntungan bagi perusahaan.
“Pungutan administasi sebesar Rp 6 ribu sudah disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kita ini kan operator, bagaimana menghidupi operasional kalau tidak ada biaya administrasi itu,” ujarnya.
Selain itu, Siti menjelaskan bahwa biaya operasional selama ini ditanggung melalui biaya adminstrasi tersebut, seperti perbaikan jaringan gas yang bocor hingga gaji 30 orang karyawan PT BME. Pun Ia juga meluruskan, saat ini jumlah sambungan rumah tangga hanya 13 ribu sambungan.
“Sekitar 5 ribu sambungan dikelola BPH Migas dengan sistem pra bayar,” tandasnya.
Discussion about this post