Rabu, Juli 23, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Irfan Sebut Tarif Jargas PT BME Mahal dan Memberatkan Masyarakat, Direktur PT BME Bantah

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Mei 2023
in Business, Daerah
0
Irfan Sebut Tarif Jargas PT BME Mahal dan Memberatkan Masyarakat, Direktur PT BME Bantah

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Bontang Muhammad Irfan.

415
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tarif jaringan gas yang ditetapkan PT Bontang Migas dan Energi (BME) dinilai Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Bontang Muhammad Irfan terlalu mahal dan memberatkan masyarakat.

Hal ini dilontarkan Irfan dalam rapat kerja yang digelar di ruang sekretariat DPRD Bontang pada, Selasa (2/5/2023)

Baca juga :

Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja

Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media

Irfan menyebut, pemberlakuan harga jual gas bumi telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).

Pernyataan yang disampaikan Irfan ini menjadi perdebatan dalam rapat, bersama Direktur PT Bontang Migas dan Energi (BME).

Irfan bilang, jika mengacu pada Peraturan BPH Migas Nomor 08/2015 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Bontang ada 4 kriteria harga jual yang telah ditetapkan.

Pertama, Rumah Tangga-1 (RT-1) paling banyak atau maksimal Rp 4.200 per meter kubik. Kedua, RT-2 paling banyak atau maksimal Rp 6.000 per  kubik.

Kriteria ketiga, pelanggan kecil (PK-1) paling banyak Rp 4.200 per kubik, dan PK-2 paling banyak Rp 6.000 per kubiknya.

Ketentuan itu pun dinilai Irfan sudah mencakup keseluruhan, termasuk keuntungan bagi perusahaan sebagai operator Jargas.

Maka ditegaskan Irfan, seharusnya PT BME menjual sesuai peraturan yang ada. Bukan malah menambah rincian biaya tambahan sebesar Rp 6 ribu untuk administrasi dan perawatan yang dinilai Irfan memberatkan masyarakat.

“Bukan main itu banyaknya Rp 6 ribu di kali berapa ribu pelanggan. Jadi seharusnya harga jual itu sudah masuk semuanya, baik administrasi, maintenance dan lainnya. Kok ini malah tarik biaya administrasi lagi. Untung dobel dong,” ujar Irfan.

Selain itu, Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengungkapkan saat ini jumlah pelanggan yang menggunakan jaringan gas mencapai 18 ribu sambungan, dengan kata lain PT BME setiap tahunnya bisa mengumpulkan hampir Rp 1,3 miliar.

“Belum lagi ditambah yang Rp 6 ribu itu, lebih banyak lagi,” timpalnya.

Menanggapi itu, Direktur PT BME Siti Hamnah membantah pernyataan Irfan tersebut.

Direktur PT BME Siti Hamnah, menjelaskan bahwa biaya yang ditarik sebesar Rp 6 ribu oleh pihaknya itu, merupakan pungutan untuk biayai operasional perusahaan.

Apalagi harga yang ditetapkan oleh BPH Migas belum meliputi keuntungan bagi perusahaan.

“Pungutan administasi sebesar Rp 6 ribu sudah disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kita ini kan operator, bagaimana menghidupi operasional kalau tidak ada biaya administrasi itu,” ujarnya.

Selain itu, Siti menjelaskan bahwa biaya operasional selama ini ditanggung melalui biaya adminstrasi tersebut, seperti perbaikan jaringan gas yang bocor hingga gaji 30 orang karyawan PT BME. Pun Ia juga meluruskan, saat ini jumlah sambungan rumah tangga hanya 13 ribu sambungan.

“Sekitar 5 ribu sambungan dikelola BPH Migas dengan sistem pra bayar,” tandasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tenaga Ahli KSP Sebut Pembangunan RS Tipe D Bontang Pemborosan

Tenaga Ahli KSP Sebut Pembangunan RS Tipe D Bontang Pemborosan

Semakin Aneh

Semakin Aneh

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Muhammad Samsun Soroti Dampak Perusahaan Batu Bara pada Masyarakat

10 November 2023
Tepat Sasaran dan Efektifkah Layanan WiFi Gratis Bagi Masyarakat Bontang?

Tepat Sasaran dan Efektifkah Layanan WiFi Gratis Bagi Masyarakat Bontang?

23 Oktober 2021
Soal Pemberian Remisi Koruptor, Pengamat: Sah-sah Saja Karena Kemenkumham Berbasis UU

Soal Pemberian Remisi Koruptor, Pengamat: Sah-sah Saja Karena Kemenkumham Berbasis UU

21 Agustus 2021
Golkar Bontang Siapkan Politisi Muda Potensial di Pemilu 2024 untuk Dongkrak Pemilih Milenial

Golkar Bontang Siapkan Politisi Muda Potensial di Pemilu 2024 untuk Dongkrak Pemilih Milenial

18 Desember 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Soal Tindakan Emosional Anggota Satlantas Amankan Supir Mobil Ugal-Ugalan, Kapolres Bontang Minta Maaf, Kaca Mobil Pecah Diganti 23 Juli 2025
  • Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...