Selasa, September 1, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Ismail Desak SK CPNS yang Belum Terbit Segera Diselesaikan, Peserta yang Lulus Diminta Tak Dirugikan

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Agustus 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
Ismail Desak SK CPNS yang Belum Terbit Segera Diselesaikan, Peserta yang Lulus Diminta Tak Dirugikan

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi

301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Persoalan penerbitan surat keputusan (SK) bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS, termasuk mereka yang proses pengangkatannya telah berjalan sejak tahun sebelumnya, menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Pemerintah diminta segera memberikan kepastian dan menerbitkan SK bagi peserta yang masih belum menerima dokumen tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi menegaskan, peserta yang telah dinyatakan lulus seharusnya memperoleh hak kepegawaiannya. Ia meminta pemerintah tidak membiarkan persoalan administrasi berlarut-larut hingga merugikan peserta.

Baca juga :

Hadapi Kemarau dan El Nino, DPRD Samarinda Desak Kaltim Perkuat Pencegahan Karhutla

Kekeringan Mulai Ancam Ketersediaan Air, DPRD Samarinda Usul Hujan Buatan di Hulu Mahakam

“Jangan sampai ada yang dizalimi. Orang-orang yang sudah dinyatakan lolos CPNS, SK-nya belum keluar, ya segera dikeluarkan. Karena ini hak orang,” tegas Ismail, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Ismail, persoalan tersebut perlu segera ditelusuri, terutama terhadap peserta yang telah mengikuti proses pengangkatan sejak tahun lalu tetapi hingga kini masih menunggu kepastian penerbitan SK.

Ia menilai pemerintah harus memastikan kembali seluruh data dan tahapan administrasi peserta yang bersangkutan. Apabila terdapat dokumen atau persyaratan yang masih menjadi kendala, peserta harus mendapatkan penjelasan secara terbuka.

“Kalau seandainya ada persyaratan yang belum terpenuhi, apa persyaratannya dikomunikasikan supaya bisa segera dipenuhi,” ujarnya.

Ismail menekankan, peserta yang telah dinyatakan lulus tidak seharusnya terus berada dalam ketidakpastian hanya karena persoalan administrasi. Pemerintah perlu memastikan apakah keterlambatan disebabkan kelengkapan dokumen, proses verifikasi, atau tahapan lain yang belum diselesaikan.

Karena itu, ia mendorong agar proses penerbitan SK tersebut kembali ditindaklanjuti dan segera diselesaikan, khususnya bagi peserta yang telah menunggu sejak tahun sebelumnya.

Menurutnya, kepastian administrasi penting karena berkaitan langsung dengan status dan hak peserta sebagai calon aparatur negara.

“Jika seluruh ketentuan telah dipenuhi dan kelulusan sudah ditetapkan, pemerintah diminta tidak menunda penerbitan SK tanpa alasan yang jelas,” pungkasnya.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (Perseroda) BUMD Kaltim resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama bisnis dengan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT

DPRD Samarinda Minta Fasilitas Ruang Publik Tak Hanya Dibangun, tapi Juga Dijaga

DPRD Samarinda Minta Fasilitas Ruang Publik Tak Hanya Dibangun, tapi Juga Dijaga

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Dewan Adat Dayak Kaltim Kecam Pernyataan Rocky Gerung

Dewan Adat Dayak Kaltim Kecam Pernyataan Rocky Gerung

31 Juli 2023
Foto Tangkapan Layar Video Driver Travel Mobil Bontang Truk Pengangkut Kayu Terguling di Jalan Poros Bontang-Samarinda.

Truk Pengangkut Kayu Terguling di Jalan Poros Bontang-Samarinda Sebabkan Kemacetan Panjang

2 Agustus 2025
Hetifah Apresiasi Komitmen Menparekraf Membangun Pariwisata dan Ekraf Kaltim

Hetifah Apresiasi Komitmen Menparekraf Membangun Pariwisata dan Ekraf Kaltim

27 Juli 2022
Foto: Pjs Wali Kota Bontang Munawwar

Soal Iuran Pendingin SMA Negeri 1 Bontang, Pjs Wali Kota: Sekolah dan Disdik Harus Transparan Kelola Anggaran

21 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pertaruhkan Jabatan, Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember 2026 27 Agustus 2026
  • Cetak Generasi Unggul, Pupuk Kaltim Dorong Pencegahan Perkawinan Anak di Bontang 26 Agustus 2026
  • Hadapi Kemarau dan El Nino, DPRD Samarinda Desak Kaltim Perkuat Pencegahan Karhutla 25 Agustus 2026
  • Kekeringan Mulai Ancam Ketersediaan Air, DPRD Samarinda Usul Hujan Buatan di Hulu Mahakam 25 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...