Rabu, Oktober 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Jadi Target Operasi Antik 2022, Polisi Ringkus Pengedar Sabu yang Berjualan dari Rumah

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Oktober 2022
in Daerah, Lingkungan
0
Jadi Target Operasi Antik 2022, Polisi Ringkus Pengedar Sabu yang Berjualan dari Rumah

Tersangka pengedar sabu.

431
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sat Resnarkoba Bontang berhasil meringkus seorang Pria berinisial Su (34), pengedar narkotika jenis sabu, warga Kelurahan Guntung, pada Minggu (30/10/2022) sekira pukul 16.00 Wita. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, tersangka merupakan target polisi dalam operasi antik 2022.

Baca juga :

Momentum HUT Ke-26 Kota Bontang, Pemkot Salurkan Ribuan Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis

Program UKT 2025, Neni: Tidak Semua Orangtua Mampu Menanggung Biaya Pendidikan Maka Pemerintah Hadir

Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut berasal dari Sanggata, Kutai Timur, dengan menggunakan sistem jejak saat membeli ke bandar.

“Tersangka ditangkap saat sedang membungkus sabu tersebut dalam 30 poket kecil dengan berat 12,33 gram yang akan dijual ke teman dekatnya,” ungkapnya, Senin (31/10/2022).

Selain itu, polisi juga menyita dua alat hisap bong, uang tunai hasil penjualan Rp 2,6 Juta, dan timbangan digital. 

“Pemain baru, cuman sudah ketahuan dan dia menjual dari rumah saja,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 atau pasal 112 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun.

Penulis : Lia Abdullah
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Habiskan Rp 6 M, Kades dan Lurah Dapat Motor Yamaha NMAX

Habiskan Rp 6 M, Kades dan Lurah Dapat Motor Yamaha NMAX

Hari Ini! TV Analog Resmi Dimatikan, Masyarakat Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box Ini Caranya

Hari Ini! TV Analog Resmi Dimatikan, Masyarakat Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box Ini Caranya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Menekan Angka Putus Sekolah di Kaltim, Selehuddin Ungkap Rencana Revisi Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Menekan Angka Putus Sekolah di Kaltim, Selehuddin Ungkap Rencana Revisi Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

4 November 2023

Run Street Ramadhan Kukar 2025: Ajang Pembinaan Atlet Muda dan Promosi Gaya Hidup Sehat

4 Maret 2025
Fuad Fakhruddin: Relawan Kemanusiaan di Samarinda Butuh Dukungan Lebih

Fuad Fakhruddin: Relawan Kemanusiaan di Samarinda Butuh Dukungan Lebih

11 April 2025
Natalius Pigai dan Abu Janda Bertemu Apa yang Dibahas?

Natalius Pigai dan Abu Janda Bertemu Apa yang Dibahas?

8 Februari 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Momentum HUT Ke-26 Kota Bontang, Pemkot Salurkan Ribuan Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis 15 Oktober 2025
  • Program UKT 2025, Neni: Tidak Semua Orangtua Mampu Menanggung Biaya Pendidikan Maka Pemerintah Hadir 15 Oktober 2025
  • Program UKT 2025 Diluncurkan, Andi Faiz: Ringankan Beban Biaya Studi Perguruan Tinggi Anak Bontang 15 Oktober 2025
  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...