Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Jadi Target Operasi Antik 2022, Polisi Ringkus Pengedar Sabu yang Berjualan dari Rumah

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Oktober 2022
in Daerah, Lingkungan
0
Jadi Target Operasi Antik 2022, Polisi Ringkus Pengedar Sabu yang Berjualan dari Rumah

Tersangka pengedar sabu.

435
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sat Resnarkoba Bontang berhasil meringkus seorang Pria berinisial Su (34), pengedar narkotika jenis sabu, warga Kelurahan Guntung, pada Minggu (30/10/2022) sekira pukul 16.00 Wita. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, tersangka merupakan target polisi dalam operasi antik 2022.

Baca juga :

APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T

Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa

Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut berasal dari Sanggata, Kutai Timur, dengan menggunakan sistem jejak saat membeli ke bandar.

“Tersangka ditangkap saat sedang membungkus sabu tersebut dalam 30 poket kecil dengan berat 12,33 gram yang akan dijual ke teman dekatnya,” ungkapnya, Senin (31/10/2022).

Selain itu, polisi juga menyita dua alat hisap bong, uang tunai hasil penjualan Rp 2,6 Juta, dan timbangan digital. 

“Pemain baru, cuman sudah ketahuan dan dia menjual dari rumah saja,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 atau pasal 112 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun.

Penulis : Lia Abdullah
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Habiskan Rp 6 M, Kades dan Lurah Dapat Motor Yamaha NMAX

Habiskan Rp 6 M, Kades dan Lurah Dapat Motor Yamaha NMAX

Hari Ini! TV Analog Resmi Dimatikan, Masyarakat Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box Ini Caranya

Hari Ini! TV Analog Resmi Dimatikan, Masyarakat Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box Ini Caranya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Pemprov Kaltim Gelar Safari Ramadan di Kutai Kartanegara, Serahkan Bantuan Hibah untuk 32 Lembaga

26 Maret 2025
Salehuddin: Sekolah Rakyat Tambah Warna dalam Sistem Pendidikan Kaltim

Salehuddin: Sekolah Rakyat Tambah Warna dalam Sistem Pendidikan Kaltim

23 Juni 2025
Pupuk Kaltim Tingkatkan Daya Saing Batik Lokal Melalui SNI

Pupuk Kaltim Tingkatkan Daya Saing Batik Lokal Melalui SNI

4 Oktober 2021
Foto Istimewa. Truk Tronton Tabrak Tujuh Mobil di Turunan Bukit Pinang Suryanata Samarinda. Rabu (25/9/2024) malam.

Diduga Rem Blong Truk Tronton Tabrak Tujuh Mobil di Turunan Bukit Pinang Suryanata Samarinda

27 September 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...