Inspirasa.co – RSUD Taman Husada Bontang memperketat pengawasan terhadap penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) demi menjaga citra dan kualitas layanan rumah sakit berakreditasi paripurna. Ketua Komite K3 RSUD, Sadryani M Said, menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini bisa berdampak langsung pada penilaian akreditasi nasional.
“Akreditasi paripurna tidak hanya diukur dari pelayanan medis, tetapi juga kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan sehat, termasuk bebas rokok,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).
Ia mengungkapkan, tim internal rumah sakit secara rutin melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang rawan pelanggaran, seperti area parkir dan kantin. Beberapa kasus pelanggaran bahkan sudah tercatat dalam laporan K3.
“Setiap temuan kami dokumentasikan dan tindaklanjuti. Ini bagian dari evaluasi menuju perbaikan sistem,” terangnya.
Ia juga mengingatkan bahwa asap rokok bisa mengganggu pasien dengan kondisi pernapasan, serta menurunkan mutu udara di ruang perawatan.
“Kenyamanan pasien adalah prioritas kami. Satu orang merokok bisa berdampak pada puluhan pasien lain,” jelasnya.
Selain pengawasan, RSUD juga memperkuat kampanye edukatif melalui spanduk dan pengumuman publik.
“Kami tak hanya melarang, tapi juga mengedukasi agar semua memahami alasannya,” katanya.
Ia menegaskan, RSUD Taman Husada ingin mempertahankan status paripurna dengan terus menegakkan disiplin di seluruh aspek layanan.
“Rumah sakit ini adalah kawasan sehat. Mari bersama menjaga komitmen ini,” tutupnya.
Pewarta: Irha

















Discussion about this post