Inspirasa.co – Tiga orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba, berhasil diringkus Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang.
Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani menuturkan, ada 3 orang yang berhasil diringkus. Satu diantaranya merupakan jaringan pemasok narkoba dilingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) Bontang.
Adapun tersangka pertama inisial Is (21) warga Gunung Telihan, Bontang Barat, ia diketahui sebagai pemasok narkoba bagi ASN di Bontang.
Sementara tersangka lainnya inisial MRM (22) warga Tanjung Laut, Bontang Selatan, dan satu lagi masih di bawah umur usia (17).
“Kedua tersangka Is (21) dan MRM (22) ditangkap pada Jumat 12 Mei 2023,” jelasnya.
MRM (22) diringkus di jalan di sekitar Gang Tipalayo, Berebas Tengah, Bontang Selatan pukul 08.45 Wita. Sementara, Is (21) ditangkap di perumahan Halal Square, pukul 10.00 Wita.
“Dari tangan Is disita narkoba jenis sabu sebanyak 0,48 gram,” jelasnya, Selasa (16/5/2023).
“Satu orang, masih di bawah umur. Diketahui saat dites urine dan positif narkoba. Saat ini ia direhab karena masih dibawah umur,” tambahnya.
Sementara kedua pengedar MRM (22) ditahan di rutan BNNP Kaltim, sementara satu lainnya kini dibawa ke Balai Rehab Tanah Merah Samarinda. *(Aris).
Discussion about this post