Minggu, September 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Jatam Kaltim: Kasus Korupsi IUP Donna Faroek-Rudi Ong Chandra Merampas Ruang Hidup Rakyat

inspirasa.co by inspirasa.co
11 September 2025
in Lingkungan, Nasional
0
CAPT: KPK kala melakukan pers conference terkait tindak korupsi IUP pertambangan yang melibatkan putri mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Donna Faroek. (FOTO: Youtube KPK)

CAPT: KPK kala melakukan pers conference terkait tindak korupsi IUP pertambangan yang melibatkan putri mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Donna Faroek. (FOTO: Youtube KPK)

320
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Penangkapan Dayang Donna Faroek dan pengusaha Rudi Ong Chandra dalam kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur memunculkan sorotan tajam dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim. Organisasi lingkungan itu menilai kasus ini bukan hanya kerugian negara, tetapi juga bentuk kejahatan ekologis dan kemanusiaan.

Menurut JATAM, luasan konsesi yang diselewengkan mencapai 34 ribu hektar, setara lebih dari setengah Kota Balikpapan, terbagi dalam tujuh IUP: PT. Cahaya Bara Kaltim (5.011 ha), PT. Anugerah Pancaran Bulan (4.810 ha), PT. Sepiak Jaya Kaltim (4.962 ha), PT. Anugerah Pancaran Bulan (5.018 ha), PT. Cahaya Bara Kaltim (5.016 ha), PT. Bunga Jadi Lestari (5.008 ha), dan PT. Tara Indonusa Coal (5.012 ha).

Baca juga :

Progres Pembangunan Turap Tinggi di Bontang Permai Baru 70 Persen, PUPR Juga Perbaiki Saluran Drainase

Korban ke-49 di Kaltim, Jatam: Lubang Tambang Tanpa Reklamasi Adalah Mesin Pembunuh

“Jumlah ini bukan angka kecil. Setengah Balikpapan hilang dari peta ruang hidup rakyat,” tegas JATAM dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025).

Kasus ini menurut JATAM bukan insiden tunggal. Ia menyingkap bagaimana penerbitan izin pertambangan dijadikan ladang keuntungan oleh oligarki dan dinasti politik. Penetapan Donna Faroek dan Rudi Ong Chandra sebagai tersangka hanyalah simbol dari lingkaran gelap IUP yang menjamur sejak awal 2000-an.

Sejak otonomi daerah diterapkan pada 2003, Kaltim menerbitkan lebih dari 1.400 IUP, banyak di antaranya tanpa memperhitungkan dampak ekologis dan ruang hidup masyarakat. Praktik rente, suap, dan jual-beli izin menjadi umum, dengan Rudi Ong disebut mendapatkan IUP melalui lobi politik dan aliran dana ke elit daerah.

Jatam menyoroti bahwa pengambilalihan kewenangan pertambangan ke pemerintah pusat pun tidak menyelesaikan masalah. Menurut mereka, proses sentralisasi tidak disertai kajian ilmiah dan empiris, sehingga korupsi hanya bergeser dari daerah ke pusat, mendekati oligarki di Jakarta. Tanpa hak veto rakyat dalam proses izin, warga lingkar tambang tetap menjadi korban.

“Seharusnya setiap perumusan kebijakan berangkat dari analisis ilmiah dan empirik. Permasalahan nyata di wilayah lingkar tambang adalah alokasi ruang tambang yang melampaui daya dukung ekologi, tidak adanya hak veto rakyat, sulitnya akses informasi karena manipulasi, kriminalisasi dan pengusiran warga, korupsi perizinan, hingga pertambangan menjadi sumber pembiayaan politik,” jelas Jatam.

Dalam kasus korupsi ini, yang dipertaruhkan bukan sekadar uang negara. Tetapi juga ruang hidup rakyat, hutan, sungai, lahan pertanian, serta keselamatan generasi mendatang. Setengah luas Balikpapan dibajak demi memperkaya jaringan oligarki.

Korupsi IUP Rudi Ong Chandra yang melibatkan mantan penyelenggara negara seperti Awang Faroek Ishak dan putrinya Donna Faroek, menurut JATAM, merupakan gambaran nyata betapa rakus dan brutalnya praktik bisnis ekstraktif di Kaltim.

“Luasan 34 ribu hektar itu berarti lebih setengah Balikpapan hilang dari peta ruang hidup rakyat, berganti menjadi lubang-lubang maut,” tegas mereka.

Lubang tambang yang ditinggalkan tanpa reklamasi telah menewaskan 49 anak. Sungai-sungai yang dulu menjadi sumber air bersih berubah keruh karena limbah tambang. Desa-desa kehilangan tanah garapan karena konsesi tambang yang masif. JATAM menekankan bahwa pencabutan IUP merupakan langkah krusial untuk memulihkan bentang alam dan ruang hidup rakyat.

“Kasus Rudi Ong Chandra hanya membuka sedikit tirai dari gelapnya praktik mafia izin ini. Di belakangnya berdiri jaringan pengusaha, kepala daerah, hingga aparat penegak hukum yang seharusnya mengawasi, tetapi justru ikut menikmati rente,” kata Jatam.

Oleh sebab itu, Jatam Kaltim mengajukan tuntutan sebagai berikut:

1. Menuntut penyelenggara negara melakukan proses hukum yang transparan dan akuntabel, tegas, dan tanpa kompromi;

2. Pemerintahan Prabowo–Gibran melakukan audit dan mencabut semua IUP yang terbit melalui praktik korupsi;

3. Memulihkan ruang hidup rakyat dengan menutup seluruh lubang tambang yang ditinggalkan dan mengembalikan seluruh bentang alam di Kaltim dari ekstraksi tambang;

4. Mencabut 6 izin yang terkait kasus ini sesuai Pasal 119 huruf b UU Minerba, menegaskan tanggung jawab, mengembalikan hak rakyat, dan memulihkan 34 ribu hektar lahan tambang yang telah dirusak;

5. Mendesak KPK memasukkan perhitungan kerugian sosial dan ekologis yang ditimbulkan korupsi enam IUP ini sesuai yurisprudensi hukum dan pengalaman sebelumnya dalam kasus pertambangan.

Jatam menegaskan, kasus Donna Faroek dan Rudi Ong harus menjadi momentum untuk merombak sistem perizinan tambang di Kaltim, bukan sekadar menghukum individu. Tanpa reformasi, ruang hidup rakyat akan terus menjadi korban dominasi oligarki politik dan dinasti kekuasaan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sumber tangkapan layar video youtube DPR RI (Menteri Keuangan Purba Yudhi Sadewa dalam rapat bersama DPR RI)

Menkeu Purbaya Geser Rp 200 Triliun Dana Pemerintah ke Bank Direstui Presiden, Ini Skemanya

Foto Ist: Ketua Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dalam Forum Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Kaltim 2025 di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (10/9/2025).

Transparansi Dana TKD, Ketua DPRD Bontang Blak-blakan ke Ketua KPK Sampaikan Kondisi APBD Jika DBH Dipangkas

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Pekan Raya Pemuda Sukses di Kaltim, Dispora Kaltim Berkomitmen Melanjutkan Program

Pekan Raya Pemuda Sukses di Kaltim, Dispora Kaltim Berkomitmen Melanjutkan Program

27 Oktober 2023
DPRD Kaltim dan Perguruan Tinggi Bersinergi Wujudkan Kuliah Gratis Melalui Program GratisPol

DPRD Kaltim dan Perguruan Tinggi Bersinergi Wujudkan Kuliah Gratis Melalui Program GratisPol

10 Juni 2025
Salehuddin Soroti Peluang Emas di Sektor Pertanian Kaltim, SDM Jadi Kunci Utama

Salehuddin Soroti Peluang Emas di Sektor Pertanian Kaltim, SDM Jadi Kunci Utama

17 April 2025
Kesal Sering Dilanda Banjir, Hendar Sindir Pemkot: Selamat Datang di Kampung Wisata Air

Kesal Sering Dilanda Banjir, Hendar Sindir Pemkot: Selamat Datang di Kampung Wisata Air

1 Februari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kubur Misi Back to Back Champions Lok Tuan, Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025 21 September 2025
  • Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025 19 September 2025
  • Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak 19 September 2025
  • SAKSI FH Unmul: Dana Hibah Rawan Jadi Bancakan Politik untuk Korupsi 19 September 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...