Inspirasa.co – Dalam rapat paripurna Persetujuan Bersama Antara Kepala Daerah Dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan beberapa pendapat akhir Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD TA 2025.
“Kami mengharapkan agar pemanfaatan potensi pendapatan Daerah harus ditingkatkan.Untuk itu dalam upaya tersebut perlu dilakukan upaya-upaya strategis agar potensi pendapatan dari sektor PAD dapat meningkat setiap tahunnya sehingga meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memajukan daya saing daerah,” ujar Joni yang Wakil Ketua fraksi PPP, Selasa (26/11/2024).
Kemudian, Joni mengatakan pihaknya berharap bahwa Pokok -Pokok Pikiran Anggota DPRD dapat menjadi prioritas, karena anggota DPRD merupakan cermin di masyarakat.
“Khususnya di daerah pemilihan masing-masing, sehingga aspirasi masyarakat dapat terwujud dan tidak terkecuali masyarakat se-Kutai Timur pada umumnya,” kata Politisi PPP.
Selain itu, fraksi PPP menyarankan kepada Pemerintah lebih pada solusi untuk menyelesaikan kontradiksi khusus kehidupan Rakyat Kutai Timur.
“Sebagai wujud sikap pada pendapat akhir ini, kami menyatakan menerima Raperda APBD TA 2025 Kutai,” imbuhnya.
Sebagai informasi, adapun ketetapan yang dimaksud, antara lain, Pandapatan Daerah pada tahun 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp 11.151 triliun dengan perincian Pendapatan Asli daerah Sebesar Rp 358,388 miliar, Pendapatan Transfer Sebesar Rp. 10.245 triliun, Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 547,795 miliar.
Untuk Belanja Daerah sebesar Rp 11.136 miliar dengan rincinan, Belanja Operasi sebesar Rp 5.603 triliun, Belanja Modal sebesar Rp 4.321 triliun, Belanja tidak terduga sebesar Rp 20 miliar.
Terakhir, pada Belanja Transfer yang berasal dari belanja bantuan yang diproyeksikan sebesar Rp 1.191 triliun, Pembiayaan Daerah untuk penyertaan Modal Sebesar Rp 15 miliar.
Discussion about this post