Samarinda – Kasus 12 siswa SMP di Samarinda yang diduga terpapar narkotika jenis sinte menjadi perhatian DPRD Samarinda.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti meminta pemerintah segera memperkuat sistem pencegahan di lingkungan sekolah tanpa harus menunggu hasil penyelidikan selesai.
Menurut Puji, persoalan utama yang perlu segera dibenahi bukan hanya terkait kasus tersebut, tetapi bagaimana pemerintah memastikan upaya pencegahan narkotika benar-benar berjalan di lapangan.
“Kasus 12 siswa itu belum kita bahas karena masih dalam penyelidikan. Yang kita minta adalah apa upaya pemerintah untuk pencegahan dan bagaimana implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2020,” kata Puji, Jumat (21/8/2026).
Puji menilai Perda Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2020 seharusnya menjadi dasar dalam memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Namun, ia melihat regulasi tersebut belum tersosialisasi secara maksimal. Kondisi itu membuat implementasi pencegahan di tingkat perangkat daerah maupun masyarakat masih perlu diperkuat.
Menurut Puji, pencegahan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada BNN. Pemerintah daerah, OPD, DPRD, lembaga pendidikan, guru, orang tua hingga lingkungan masyarakat harus mengambil peran sesuai kewenangannya.
Ia secara khusus meminta sektor pendidikan memperkuat sistem pencegahan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda dinilai perlu menyusun langkah yang dapat diterapkan sekolah, mulai dari optimalisasi guru BK, UKS, materi pembelajaran hingga kegiatan ekstrakurikuler.
Puji juga mendorong agar pemeriksaan urine dipertimbangkan sebagai salah satu metode deteksi dini. Menurutnya, ancaman narkotika kini tidak lagi terbatas pada kelompok usia tertentu.
“Saat ini narkotika ini sudah masuk ke semua lini usia mulai dari usia anak sampai dewasa ada, lalu orang yang bersekolah sampai pendidikan tinggi ada,” jelasnya.
Untuk memperkuat edukasi, Puji menyarankan Samarinda mempelajari pola yang diterapkan Bangka Belitung dalam mengintegrasikan materi pencegahan narkotika ke dalam pembelajaran sejak jenjang SD hingga SMP.
Di sisi lain, ia menyoroti keterbatasan anggaran BNN Samarinda yang dinilai perlu menjadi perhatian. Menurut Puji, kebutuhan penguatan pencegahan harus diimbangi dengan dukungan sumber daya yang memadai, terlebih Samarinda menghadapi persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang cukup serius.
“Namun sayangnya anggaran BNN Samarinda masih minim, padahal Samarinda menempati peringkat ke-1, jumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kaltim,” demikian Sri Puji.(adv)

















