Sabtu, Mei 2, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Kasus Narkoba di Bontang Meningkat, Abdul Haris: Pencegahan Harus di Akomodir Lewat Perda

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Juli 2022
in Info Terkini
0
Kasus Narkoba di Bontang Meningkat, Abdul Haris: Pencegahan Harus di Akomodir Lewat Perda

Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris

373
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kasus peredaran narkoba di Bontang meningkat. Tercatat mulai Januari – Juni 2022 Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengungkap 20 kasus dan menetapkan 25 orang sebagai tersangka.

Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika. Adapun pembahasan Raperda berisi 13 BAB dan 41 Pasal.

Baca juga :

Andi Sofyan Hasdam di Musrenbang Kaltim: Desak Sinkronisasi Anggaran Selamatkan APBD, Minta Pemprov Berani Melawan Ketidakadilan Fiskal

Pengadaan Kurban Tanpa Bebankan APBD, Neni Minta ASN Patungan: Ibadah Lahir dari Kerelaan Pribadi, Bukan Proyek Pemerintah

“Terkait itu kami dari DPRD berusaha mengajukan Perda inisiatif dan mencoba memfasilitasi fenomena yang ada, soal maraknya pengguna dan pengedar narkoba di Bontang,” ujarnya saat ditemui usai rapat di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (18/7/2022).

Dalam Perda ini nantinya tidak hanya mengatur soal sanksi, tapi juga memberikan pembinaan yang akan diakomodir dalam terkait apa yang bisa dilakukan pemerintah melalui OPD terkait.

“Misalnya rehabilitasi. Meskipun itu sudah ada undang-undangya tapi secara teknis kita harus atur di daerah,” timpalnya.

Lanjut politisi PKB ini juga menjelaskan dalam Perda itu nantinya akan dilakukan pembentukan Satuan tugas (Satgas) relawan anti narkotika dan prekursor. Tidak hanya hanya dibentuk pada tingkat Kota, tetapi juga di tingkat kelurahan. Dan langsung di komandoi oleh Wali Kota Bontang sebagai Ketua, Sekda sebagai Wakil Ketua 1, Kepala BNN sebagai wakil Ketua 2 dan Kesbangpol selaku sekretaris.

“Jadi dari pemerintah juga ada support dan diharapkan bisa menganggarkan ini, supaya bisa digunakan untuk menggerakkan potensi yang ada dalam mencegah peredaran narkoba. Contohnya tim satgas kelurahan,” tandasnya.

Penulis : Yayuk
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
PNS Pengelola Pemilu Terima Tunjangan per Bulan, Segini Besarannya

PNS Pengelola Pemilu Terima Tunjangan per Bulan, Segini Besarannya

Direstui Jokowi, Produk Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Utang ke Perbankan, Ini Kriterianya

Direstui Jokowi, Produk Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Utang ke Perbankan, Ini Kriterianya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Warga Bontang Kuala mengeluhkan banjir rob yang kerap melanda wilayahnya, kepada calon wali kota Bontang Neni Moerniaeni, saat berkampanye. Minggu (13/10/2024) malam.

Warga Bontang Kuala Keluhkan Banjir Rob Ini Respon Neni Morniaeni

15 Oktober 2024
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan. (ist)

DPRD Kutim Dorong Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

10 Mei 2024
Ilustrasi

RSUD Bontang Imbau Masyarakat Tes HIV Secara Rutin Bersifat Rahasia dan Aman

24 Oktober 2025
Anggota DPRD Kaltim Marthinus Soroti 227 Tenaga Non Pegawai yang Diberhentikan di Pemkab Mahulu

Anggota DPRD Kaltim Marthinus Soroti 227 Tenaga Non Pegawai yang Diberhentikan di Pemkab Mahulu

13 April 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bukan Dihukum, Tapi Dirangkul: Strategi Neni Moerniaeni Lindungi Anak Bontang 2 Mei 2026
  • Hardiknas 2026: Wali Kota Bontang Tekankan Penguatan Karakter dan Peran Strategis Guru 2 Mei 2026
  • Hadiri Pengukuhan PWI Bontang, Neni Ingatkan Pers: Jaga Etika, Hindari Sensasi, dan Wajib Kompeten 2 Mei 2026
  • Benahi Data Sosial, Pemkot Bontang Dorong Kelurahan Melek Statistik 1 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...