Jumat, Juni 20, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Kasus Narkoba di Bontang Meningkat, Abdul Haris: Pencegahan Harus di Akomodir Lewat Perda

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Juli 2022
in Info Terkini
0
Kasus Narkoba di Bontang Meningkat, Abdul Haris: Pencegahan Harus di Akomodir Lewat Perda

Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris

354
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kasus peredaran narkoba di Bontang meningkat. Tercatat mulai Januari – Juni 2022 Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengungkap 20 kasus dan menetapkan 25 orang sebagai tersangka.

Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika. Adapun pembahasan Raperda berisi 13 BAB dan 41 Pasal.

Baca juga :

GREAT Institute Diluncurkan, Lembaga Pemikiran Mengusung Keberanian Intelektual dan Integritas Riset

Polisi Hentikan Penyelidikan, Ijasah Ketua DPRD Bontang Terbukti Asli

“Terkait itu kami dari DPRD berusaha mengajukan Perda inisiatif dan mencoba memfasilitasi fenomena yang ada, soal maraknya pengguna dan pengedar narkoba di Bontang,” ujarnya saat ditemui usai rapat di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (18/7/2022).

Dalam Perda ini nantinya tidak hanya mengatur soal sanksi, tapi juga memberikan pembinaan yang akan diakomodir dalam terkait apa yang bisa dilakukan pemerintah melalui OPD terkait.

“Misalnya rehabilitasi. Meskipun itu sudah ada undang-undangya tapi secara teknis kita harus atur di daerah,” timpalnya.

Lanjut politisi PKB ini juga menjelaskan dalam Perda itu nantinya akan dilakukan pembentukan Satuan tugas (Satgas) relawan anti narkotika dan prekursor. Tidak hanya hanya dibentuk pada tingkat Kota, tetapi juga di tingkat kelurahan. Dan langsung di komandoi oleh Wali Kota Bontang sebagai Ketua, Sekda sebagai Wakil Ketua 1, Kepala BNN sebagai wakil Ketua 2 dan Kesbangpol selaku sekretaris.

“Jadi dari pemerintah juga ada support dan diharapkan bisa menganggarkan ini, supaya bisa digunakan untuk menggerakkan potensi yang ada dalam mencegah peredaran narkoba. Contohnya tim satgas kelurahan,” tandasnya.

Penulis : Yayuk
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
PNS Pengelola Pemilu Terima Tunjangan per Bulan, Segini Besarannya

PNS Pengelola Pemilu Terima Tunjangan per Bulan, Segini Besarannya

Direstui Jokowi, Produk Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Utang ke Perbankan, Ini Kriterianya

Direstui Jokowi, Produk Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Utang ke Perbankan, Ini Kriterianya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Ketua Komisi III Amir Tosina Tagih Janji 3 Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak di Bonles

Ketua Komisi III Amir Tosina Tagih Janji 3 Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak di Bonles

30 Oktober 2021
Guntur Hamzah Dilantik Jadi Hakim MK, KIKA: MK Telah Dibajak Oligarki

Guntur Hamzah Dilantik Jadi Hakim MK, KIKA: MK Telah Dibajak Oligarki

24 November 2022
Foto Wali Kota Bontang Basri Rase dan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Basri Rase Sebut Deposito di Bank Konvensional Rekomendasi Dewan, Andi Faiz: Waktu Itu Ditolak, Tiba-tiba Dialihkan Tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2024

Smelter-grade alumina production reaches 2 million tons: Local firm

18 Desember 2020

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Jalan Terjal Anak Pinggiran: Agus Aras Desak Pemerataan Akses Perguruan Tinggi di Kaltim 19 Juni 2025
  • Pengangguran Bukan Sekadar Data: Damayanti Minta Ketenagakerjaan Jadi Fokus Utama Pemprov Kaltim 19 Juni 2025
  • Atasi Krisis Guru di Pedalaman, Ekti Imanuel Dorong Rekrutmen Putra Daerah 19 Juni 2025
  • Gratis Kuliah Tetap Jalan, Sarkowi: Tapi Regulasi dan Fiskal Harus Disesuaikan 19 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...