Inspirasa.co – Kasus korupsi lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Bontang, terus berlanjut.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian mengatakan, tersangka dalam kasus korupsi Labkesda ini bertambah menjadi 5 orang yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kerugian kasus dugaan korupsi pengadahan lahan seluas 2.646 meter persegi di RT 02 Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, sejak 2012 lalu mencapai Rp3,7 miliar.
Dua berkas dari 4 tersangka dinyatakan lengkap P21, dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk disidangkan.
Sedangkan 1 berkas dari 1 tersangka masih dalam proses pelengkapan. Kepolisian pun terus melakukan pengembangan kasus korupsi ini.
“Ada potensi tersangka bertambah Karena masih ada pengembangan. Apalagi korupsi,” jelas Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian. Selasa (31/12/2024).
5 orang tersangka dari kalangan PNS ialah NH (62) perempuan PNS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
DS (40) laki-laki PNS selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), SR (42) broker tanah, SH (60) broker tanah. Adapun tersangka tambahan dari ASN (S) yang membantu menentukan lokasi lahan.
Status lahan Labkesda, tidak dilengkapi dengan sertifikat. Kepolisian telah menyita 1 rumah milik mantan pejabat Pemkot Bontang DS dan NH dengan nominal kisaran Rp300 jutaan. (Aris)
Discussion about this post