Inspirasa.co – Komisi C DPRD Kota Bontang memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah terkait pembangunan Pos Damkar Bontang Kuala. Ketua Komisi C, Alfin Rausan Fikry, menegaskan bahwa kesuksesan proyek tidak boleh hanya diukur dari selesainya konstruksi fisik, melainkan dari fungsi nyatanya bagi masyarakat.
Alfin menyentil adanya sejumlah fasilitas publik di Bontang yang saat ini mangkrak dan belum dimanfaatkan optimal setelah dibangun menggunakan anggaran daerah. Ia tidak ingin preseden buruk tersebut terulang pada Pos Damkar Bontang Kuala.
“DPRD tentu berharap bangunan ini benar-benar difungsikan. Jangan sampai menjadi bangunan mubazir seperti beberapa aset lainnya,” ujar Alfin tegas.
Menurutnya, kawasan pesisir Bontang Kuala yang padat aktivitas sangat membutuhkan pos pemadam untuk mempercepat response time saat terjadi keadaan darurat. Oleh karena itu, pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan kesiapan operasional.
DPRD mendesak pemerintah segera menyiapkan:
1 SDM: Ketersediaan personel yang siap siaga.
2. Fasilitas pendukung: Armada pemadam kebakaran yang memadai.
3. Operasional rutin: Kepastian jaringan listrik dan air bersih.
Alfin menambahkan, Komisi C akan mengawal ketat proyek ini dari masa pembangunan hingga operasional jangka panjang. Ia berharap Pos Damkar Bontang Kuala bisa segera beroperasi setelah rampung dan menjadi contoh pembangunan yang tepat sasaran, efektif, serta berdampak langsung bagi keselamatan warga.
















