Inspirasa.co – Keselamatan warga dari bahaya kebakaran kini menjadi salah satu fokus utama Pemkab Kutai Timur. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kutim akhirnya resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan. Langkah ini menandai komitmen untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mengurangi risiko bencana.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutim, Senin (11/11/2024), menjadi momen penting bagi daerah ini. Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi, mewakili Pjs Bupati Kutim, menyatakan bahwa perda tersebut adalah hasil kerja sama antara DPRD dan Pemkab.
“Sinergi ini menghadirkan aturan yang relevan dan berdampak nyata. Kami berharap perda ini menjadi solusi efektif bagi masyarakat,” kata Rizali.
Ia juga mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) yang telah menyelesaikan rancangan perda ini. Proses pembahasan melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan DPRD, untuk menghasilkan aturan yang berkualitas.
“Setiap pandangan yang diberikan menjadi bagian dari demokrasi. Perda ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dan mendorong kesadaran lebih tinggi terhadap bahaya kebakaran,” ujarnya.
Perda ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan hingga penanganan kebakaran secara terpadu. Dengan aturan ini, Pemkab Kutim ingin membangun lingkungan yang lebih aman dan meningkatkan perlindungan warga dari risiko bencana.
“Dengan implementasi yang baik, masyarakat dapat merasakan manfaat besar dari perda ini,” tutup Rizali. (Adv/Rf)
Discussion about this post