Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Kutim Sahkan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

inspirasa.co by inspirasa.co
11 November 2024
in Advetorial
0
Kutim Sahkan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi.

600
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Keselamatan warga dari bahaya kebakaran kini menjadi salah satu fokus utama Pemkab Kutai Timur. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kutim akhirnya resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan. Langkah ini menandai komitmen untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mengurangi risiko bencana.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutim, Senin (11/11/2024), menjadi momen penting bagi daerah ini. Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi, mewakili Pjs Bupati Kutim, menyatakan bahwa perda tersebut adalah hasil kerja sama antara DPRD dan Pemkab.

Baca juga :

DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Dorong Pengembangan Destinasi Berbasis Budaya

DPRD Samarinda Kawal Aduan SPMB, Pastikan Calon Siswa yang Belum Tertampung Diprioritaskan pada Tahap Lanjutan

“Sinergi ini menghadirkan aturan yang relevan dan berdampak nyata. Kami berharap perda ini menjadi solusi efektif bagi masyarakat,” kata Rizali.

Ia juga mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) yang telah menyelesaikan rancangan perda ini. Proses pembahasan melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan DPRD, untuk menghasilkan aturan yang berkualitas.

“Setiap pandangan yang diberikan menjadi bagian dari demokrasi. Perda ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dan mendorong kesadaran lebih tinggi terhadap bahaya kebakaran,” ujarnya.

Perda ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan hingga penanganan kebakaran secara terpadu. Dengan aturan ini, Pemkab Kutim ingin membangun lingkungan yang lebih aman dan meningkatkan perlindungan warga dari risiko bencana.

“Dengan implementasi yang baik, masyarakat dapat merasakan manfaat besar dari perda ini,” tutup Rizali. (Adv/Rf)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Kutim Sampaikan Laporan Akhir Raperda Kebakaran

DPRD Kutim Sampaikan Laporan Akhir Raperda Kebakaran

Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan sejumlah usulan prioritas dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Samarinda, Kamis (30/04/2026).

Bawa Usulan Prioritas ke Provinsi, Neni Soroti Ketiadaan Bankeu, Nasib APBD Bontang, Dana Kurang Salur hingga Efisiensi Pegawai

1 Mei 2026
Jelang Purnatugas, Isran Noor dan Hadi Mulyadi Resmikan 12 Gedung Gunakan Anggaran Triliunan Rupiah

Jelang Purnatugas, Isran Noor dan Hadi Mulyadi Resmikan 12 Gedung Gunakan Anggaran Triliunan Rupiah

27 September 2023
Ket. Foto: Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana dan Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi

Dispora Kaltim Perketat Izin Penggunaan Gelora Kadrie Oening

19 November 2024
Disnaker Bontang Buka Peluang Kerja, 5 Kejuruan Pelatihan Dibuka

Disnaker Bontang Buka Peluang Kerja, 5 Kejuruan Pelatihan Dibuka

3 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...