Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Kutim Sahkan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

inspirasa.co by inspirasa.co
11 November 2024
in Advetorial
0
Kutim Sahkan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi.

597
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Keselamatan warga dari bahaya kebakaran kini menjadi salah satu fokus utama Pemkab Kutai Timur. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kutim akhirnya resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan. Langkah ini menandai komitmen untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mengurangi risiko bencana.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutim, Senin (11/11/2024), menjadi momen penting bagi daerah ini. Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi, mewakili Pjs Bupati Kutim, menyatakan bahwa perda tersebut adalah hasil kerja sama antara DPRD dan Pemkab.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

“Sinergi ini menghadirkan aturan yang relevan dan berdampak nyata. Kami berharap perda ini menjadi solusi efektif bagi masyarakat,” kata Rizali.

Ia juga mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) yang telah menyelesaikan rancangan perda ini. Proses pembahasan melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan DPRD, untuk menghasilkan aturan yang berkualitas.

“Setiap pandangan yang diberikan menjadi bagian dari demokrasi. Perda ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dan mendorong kesadaran lebih tinggi terhadap bahaya kebakaran,” ujarnya.

Perda ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan hingga penanganan kebakaran secara terpadu. Dengan aturan ini, Pemkab Kutim ingin membangun lingkungan yang lebih aman dan meningkatkan perlindungan warga dari risiko bencana.

“Dengan implementasi yang baik, masyarakat dapat merasakan manfaat besar dari perda ini,” tutup Rizali. (Adv/Rf)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Kutim Sampaikan Laporan Akhir Raperda Kebakaran

DPRD Kutim Sampaikan Laporan Akhir Raperda Kebakaran

Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto istimewa KPU Bontang

Bacalon Perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhihin Selesaikan Tahap Penyerahan Perbaikan Kesatu Dokumen Syarat Dukungan

7 Juni 2024
Keren! Usai Nonton Kukarland Festival 2023, Wabup Rendi Solihin Terjun Langsung Punguti Sampah

Keren! Usai Nonton Kukarland Festival 2023, Wabup Rendi Solihin Terjun Langsung Punguti Sampah

24 September 2023
Mulai 31 Desember 2022, Ini Daftar HP yang Diblokir Permanen dari WhatsApp

Mulai 31 Desember 2022, Ini Daftar HP yang Diblokir Permanen dari WhatsApp

30 Desember 2022
Foto istimewa: Ketua DPRD Kutim Joni

Ketua DPRD Kutim Dorong Dinas Terkait Atasi Pengemis dan Gelandangan yang Masih Bertebaran di Wilayah Sangatta

17 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...