Minggu, April 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Kutim Sahkan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

inspirasa.co by inspirasa.co
11 November 2024
in Advetorial
0
Kutim Sahkan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi.

594
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Keselamatan warga dari bahaya kebakaran kini menjadi salah satu fokus utama Pemkab Kutai Timur. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kutim akhirnya resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan. Langkah ini menandai komitmen untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mengurangi risiko bencana.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutim, Senin (11/11/2024), menjadi momen penting bagi daerah ini. Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi, mewakili Pjs Bupati Kutim, menyatakan bahwa perda tersebut adalah hasil kerja sama antara DPRD dan Pemkab.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Sinergi ini menghadirkan aturan yang relevan dan berdampak nyata. Kami berharap perda ini menjadi solusi efektif bagi masyarakat,” kata Rizali.

Ia juga mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) yang telah menyelesaikan rancangan perda ini. Proses pembahasan melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan DPRD, untuk menghasilkan aturan yang berkualitas.

“Setiap pandangan yang diberikan menjadi bagian dari demokrasi. Perda ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dan mendorong kesadaran lebih tinggi terhadap bahaya kebakaran,” ujarnya.

Perda ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan hingga penanganan kebakaran secara terpadu. Dengan aturan ini, Pemkab Kutim ingin membangun lingkungan yang lebih aman dan meningkatkan perlindungan warga dari risiko bencana.

“Dengan implementasi yang baik, masyarakat dapat merasakan manfaat besar dari perda ini,” tutup Rizali. (Adv/Rf)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Kutim Sampaikan Laporan Akhir Raperda Kebakaran

DPRD Kutim Sampaikan Laporan Akhir Raperda Kebakaran

Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Sakit, Pemeriksaan Tersangka Kasus Asusila Oknum Ponpes Ditunda

Sakit, Pemeriksaan Tersangka Kasus Asusila Oknum Ponpes Ditunda

28 Desember 2023
Traffic light Tidak Berfungsi, Andi Faiz: Pemerintah Segera Cari Solusi, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi

Traffic light Tidak Berfungsi, Andi Faiz: Pemerintah Segera Cari Solusi, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi

19 Februari 2021
Pemerintah Cairkan Bansos Rp 24,17 Triliun, Berikut Calon Penerimaannya

Pemerintah Cairkan Bansos Rp 24,17 Triliun, Berikut Calon Penerimaannya

29 Agustus 2022
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni di Apel dan Deklarasi Sekolah Merdeka Sampah. Senin (25/8/2025).

Program Sekolah Merdeka Sampah Neni Ingin Tanamkan Kesadaran Moral Sejak Usia Dini

25 Agustus 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Catatan untuk Bang Sukri: Berpulangnya Sang Perajut Silaturahmi, Menghidupkan JMSI di Benua Etam 17 April 2026
  • Solusi Pemkot Bontang Isi Kekosongan 127 Tenaga Pengajar, Rekrut Guru Pengganti dengan Upah Standar UMK 16 April 2026
  • Siap-Siap! Petugas Sensus Akan Datangi Pelaku Usaha di Bontang Mulai Juni 2026, Bakal Sisir Konten Kreator dan Jasa Online 16 April 2026
  • Bantu Guru Kuliah S1 Pemkot Bontang Siapkan Skema UKT Gratis 16 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...